ASN Pemkot Semarang Ikrar Jaga Netralitas Pilkada 2024

Sakti Setiawan
Selasa 17 September 2024, 21:19 WIB
ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas. (Sumber:  | Foto: Sakti)

ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas. (Sumber: | Foto: Sakti)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM -Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ikrar tersebut disampaikan dalam rangkaian upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan di halaman Balaikota Semarang, Selasa 17 September 2024.

Kegiatan ini merupakan upaya menjaga iklim kondusif di Kota Semarang serta memastikan ASN tidak berpihak pada pasangan calon mana pun.

Plh. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Mukhamad Khadik, menyampaikan bahwa deklarasi netralitas ini sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Semarang yang mewajibkan ASN bersikap netral. “Berdasarkan Surat Edaran yang sudah dikeluarkan wali kota, saya menghimbau agar seluruh ASN dapat menjaga netralitas agar tidak berpihak dan tetap mengutamakan pelayanan pada masyarakat. Ikrar ini dapat kita jadikan sebagai komitmen yang diharapkan untuk terus dipegang teguh,” ujar Khadik.

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Semarang Nomor B/1502/800.1.10/VIII/2024 tertanggal 27 Agustus 2024, yang menyatakan bahwa ASN yang melanggar netralitas akan dikenai sanksi disiplin. Sanksi tersebut bervariasi dari teguran hingga penurunan pangkat. ASN yang melanggar akan dikenai sanksi pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) selama dua bulan.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Semarang dalam menjaga netralitas ASN. “Sejauh ini, belum ada temuan pelanggaran atau laporan terkait netralitas ASN di jajaran kami. Ini pertanda baik, dan kami berharap suasana kondusif ini dapat dipertahankan,” terangnya.

Arief menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN, baik secara terbuka maupun di dunia maya. “Keberpihakan tidak hanya di ruang lingkup terbuka, tapi juga di dunia maya. Kami akan membentuk tim untuk memastikan tidak ada ASN yang memberikan-like, comment, atau meng-share konten pasangan calon di media sosial,” jelasnya.

Demi meningkatkan efektifitas monitoring netralitas ASN tersebut, Bawaslu akan berkoordinasi dengan BKPP untuk melakukan pengawasan internal.

“Kami telah berkoordinasi dengan BKPP dan Pemkot Semarang ya, untuk terus melakukan upaya pencegahan. Adapun jika nantinya terdapat pelanggaran, hasil kajian, hasil klarifikasi, nanti diteruskan ke Pemerintah Kota Semarang. Kita kemudian berikan sanksi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” sambungnya.

Dengan ikrar netralitas ini, diharapkan ASN Kota Semarang tetap fokus pada pelayanan publik tanpa terpengaruh kepentingan politik Pilkada 2024.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Umum

Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024

Selasa 17 September 2024, 13:07 WIB
Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)