ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Sakti Setiawan
Senin 16 September 2024, 16:28 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber: | Foto: Dok Pemkot Semarang.)

SEMARANG, INFOSEMARANG.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diimbau untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024. Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan, netralitas merupakan harga mati sebagai seorang ASN. Pihaknya berkomitmen menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024.

"Besok (Selasa, 17 September-Red), kami adakan upacara Hari Kesadaran Nasional, sekaligus nanti kami adakan deklarasi netralitas ASN. Kami mengimbau ASN, termasuk non-ASN supaya memegang teguh netralitas," tegas Joko, Senin 16 September 2024.

Sebagai pelayan masyarakat, lanjut dia, harus mampu berdiri tegak menjadi ASN yang netral. Menurut Joko, netralitas ASN juga diatur dalam sejumlah regulasi mulai Undang-Undang, Peraturan Pemerintah tentang disiplin ASN, Keputusan Menpan RB, dan sebagainya.

Dia menekankan, hal paling penting adalah menumbuhkan kesadaran tentang netralitas ASN agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin besar.

Menurutnya, netralitas sangat perlu dijaga dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. "Kami menjaga betul netralitas baik ASN maupun non-ASN agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tinggi. Insyaa Allah program pemerintah tidak dijalankan sendiri, tapi bergerak bersama masyarakat," paparnya.

Joko menyebut, ada sejumlah batasan bagi ASN selama tahapan pilkada berlangsung. Di antaranya, ASN tidak boleh mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan calon tertentu atau merugikan calon tertentu.

ASN tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah untuk calon kepala daerah tertentu. "Sesuai PP, maka ASN maupun Non ASN tidak boleh berkampanye," ucapnya.

Dia pun menekankan, ASN memiliki hak suara. Namun, hak suara tersebut cukup diketahui oleh diri sendiri, tanpa harus dipublikasi. Apalagi, sampai mengajak orang lain atau menggunakan fasilitas pemerintah untuk memobilisasi orang lain.

"Itu pelanggaran disiplin. Ngelike, komen, di media sosial nggak boleh. Misal, ada calon membuat konten, nggak boleh (like, komen), share nggak boleh," urai Joko.

Jika masyarakat menemukan ASN diduga tidak netral, Joko menambahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menerima aduan. BKPP juga mempunyai layanan penegakan disiplin. Selanjutnya, pengaduan tersebut akan diklarifikasi kebenarannya

"Ada tim pemeriksa. Bawaslu juga ada tim pemeriksa. Layanan pengaduan saat ini sudah luas. Paling penting, bagaimana masyarakat turut mengajak ASN atau non-ASN untuk menjaga netralitas," paparnya.

Dia menyebut, ada sanksi yang bakal diterima ASN jika melanggar netralitas. Sanksi disiplin paling ringan berupa teguran hingga terberat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

"Jika menerima sanksi terkait netralitas ASN, TPP juga bisa tidak diberikan selama dua bulan kalau terbukti pelanggaran hukuman disiplin sedang. Ketika ada ASN tidak netral, itu golongan pelanggaran disiplin tingkat sedang," sebutnya.

Terpisah, Kepala Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan, Bawaslu juga menyoroti terkait isu netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta politik uang. Dia memprediksi dua isu tersebut menguat pada Pilkada 2024 ini.

"Sepertinya, potensi sedikit menguat politik uang ada 72 tingkat kelurahan membentuk anti politik uang," sebut Arief.

Sementara untuk netralitas ASN, TNI, dan Polri, pihaknya akan membentuk kelompok kerja yang di dalamnya terdapat unsur kepolisian, TNI Angkatan Laut, Udara, dan pihak-pihak lain.

Menurutnya, netralitas TNI, Polri tidak ada hubungannya dengan pencalonan dari kalangan purnawirawan baik TNI maupun Polri pada Pilkada 2024 ini.

"Isu kaitannya netralitas TNI, Polri di setiap perhelatan jadi satu konsentrasi. Kami tidak ada hubungannya terhadap salah satu calon," jelasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Pendidikan28 Juni 2026, 18:30 WIB

Hadapi Banjir Informasi Digital, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis

Di tengah banjir informasi yang terjadi saat ini, mahasiswa memiliki peran strategis untuk menjadi agen literasi dan penyebar kesadaran di tengah masyarakat.
 (Sumber: )
Semarang Raya27 Juni 2026, 17:44 WIB

Sparktacular Holiday Wonderland Hadir di The Park Semarang, Sajikan Atraksi Sirkus Kelas Dunia

The Park Semarang menghadirkan Sparktacular Holiday Wonderland: International Circus Show from South America. Pertunjukan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )