Tembok yang Dibangun Imbas Konflik Warga Antar RW di Banyumanik Berakhir Dibongkar

Elsa Krismawati
Kamis 23 November 2023, 16:18 WIB
tembok 1,5 meter yang dibangun imbas konflik warga antar RW akhirnya dibongkar (Sumber : instagram @beritasemaranghariini)

tembok 1,5 meter yang dibangun imbas konflik warga antar RW akhirnya dibongkar (Sumber : instagram @beritasemaranghariini)

INFOSEMARANG.COM - Perselisihan warga antar RW sebabkan sebuah jalan ditutup dengan tembok membuat terganggunya aktivitas sejumlah masyarkat di Wilayah Banyumanik.

Tembok dengan tinggi 1,5 meter dan lebar 3,5 meter tepatnya dibangun di Jalan Tanjungsari 6, Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang.

Konflik bermula ketika portal perumahan Srondol Bumi Indah dua kali dirusak oleh warga RW 02.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Bursa Efek Indonesia Umumkan Potensi Delisting Saham WSKT Milik Waskita Karya Tbk

Geram dengan aksi pengerusakan tersebut, warga RW 5 melayangkan somasi sejak 14 Agustus 2023 lalu.

Kata Eddy Susanto, Ketua RW 5 menyebut pihaknya meminta agar warga yang melakukan pengerusakan portal.

"Somasi 1 itu tuntutannya permohonan maaf, portal saya diperbaiki dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," ujar Eddy, pada awak media.

Baca Juga: Miris! Bocah 10 Tahun Nekat Gantung Diri, Diduga Gegara Ditegur Main HP

Eddy menuturkan, jika perselisihan warga antar RW ini pernah dimediasi Polrestabes Semarang, karena tak mendapat respon dari RW 2.

"Saya tunggu 5 hari tidak ada respon, kami dimediasikan Polrestabes Semarang pada 31 Oktober 2023, sesuai kesepakatan damai, jalan itu ditutup, baru pada 14 november kami memasang pagar (tembok)" terangnya.

Kendati demikian, pada Rabu 22 November 2023 kemarin, Satpol PP Kota Semarang membongkar tembok tersebut.

Baca Juga: PARAH! Istri Hamil 7 Bulan, Suami di Jember Malah Asik Ngamar Bareng Mahasiswi

Pasalnya, dengan ada tembok yang menghalangi jalan tersebut banyak masyarakat lainnya yang merasa terganggu dan menyulitkan aktifitas. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )