Guru Ngaji Cabul di Semarang: 17 Anak Korban, Semuanya Usia Dibawah 10 Tahun

Elsa Krismawati
Rabu 22 November 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi | Oknum Guru Ngaji cabuli murid dibawah umur (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | Oknum Guru Ngaji cabuli murid dibawah umur (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM- Kengerian merambah kota Semarang Barat, Kota Semarang, ketika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang mengungkapkan bahwa seorang guru mengaji berinisial PJ (51) telah mencabuli 17 murid perempuannya.

Lebih mengerikan lagi, seluruh korban yang mengalami pencabulan oleh guru ngaji bejat ini berusia di bawah 10 tahun.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyampaikan bahwa korban, yang rata-rata berusia tujuh hingga sembilan tahun, merupakan tetangga di lingkungan rumah korban.

Baca Juga: Tok! UMP Jawa Tengah Naik 4,02%, Rp78.778 Begini Penjelasannya

Mereka semua adalah murid dari Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang diasuh oleh pelaku.

“Ada 17 anak yang menjadi korban. Semua berusia di bawah 10 tahun dan merupakan tetangga dari tempat pelaku mengajar di TPQ,” ujarnya dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang yang dikutip Infosemarang.com dari Antara pada Rabu (22/11/2023).

Kombes Pol Irwan menjelaskan bahwa tindakan bejat pelaku terungkap pada Oktober 2023 ketika satu atau dua korban berani melaporkan perbuatan cabul pelaku kepada orang tua mereka.

Baca Juga: Bukan 52%, Promotor Coldplay Rilis Pernyataan Resmi Soal Persentase Pengembalian Wristband Konser Coldplay di Jakarta

“Seorang korban mengadukan ke orang tuanya, dan setelah konfirmasi, ditemukan perilaku serupa pada korban-korban lainnya,” terangnya.

Aksi cabul tersebut dilakukan di rumah PJ, yang sekaligus berfungsi sebagai tempat TPQ.

Pelaku melakukan pelecehan dengan meraba-raba alat vital belasan korbannya.

Baca Juga: Debt Collector di Sukabumi Tewas di Tangan IRT, Warganet: Definisi Galakan yang Ngutang

“Pelecehan dilakukan setelah murid-muridnya pulang, ketika ada yang tertinggal. Pelaku menggunakan jari untuk meraba-raba bagian vital mereka,” ungkapnya.

PJ, pelaku cabul ini, mengakui bahwa ia telah melecehkan murid-murid ngajinya selama tiga tahun terakhir sejak mendirikan TPQ.

Perbuatan cabul terakhir terjadi pada salah satu muridnya pada Oktober 2023.

Baca Juga: Dirjen WHO Murka! Stafnya Bersama Bayi 6 Bulan Tewas Dibom Israel: Kengerian Ini Harus Diakhiri

“Korbannya semuanya perempuan. Ya, sudah tiga tahun sejak 2021. Yang terakhir dilaporkan pada bulan Oktober,” ungkapnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )