3 Cara Lapor KDRT di Semarang, Bisa Online atau Datang Langsung ke Tempat Ini

Andika Bahrudin
Rabu 22 November 2023, 17:55 WIB
Jika Anda menjadi korban KDRT di Semarang, Anda dapat melakukan laporan secara online atau datang langsung ke tempat-tempat ini.

Jika Anda menjadi korban KDRT di Semarang, Anda dapat melakukan laporan secara online atau datang langsung ke tempat-tempat ini.

INFOSEMARANG.COM -- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT di Indonesia masih marak terjadi. Jika Anda salah satu korbannya, mungkin kebingungan bagaimana cara lapor KDRT khususnya untuk warga di Semarang.

Pelaku KDRT akan mendapatkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun hingga 15 tahun atau denda Rp 12 juta hingga Rp 300 juta.

Lalu, apakah kasus KDRT harus ada saksi? Pada kasus KDRT, sebagai salah satu alat bukti yang sah, keterangan seorang saksi korban (Anda yang menjadi korban) sudah cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah.

Baca Juga: 8 Penyebab Kasus KDRT di Indonesia, Selingkuh hingga Ekonomi

3 cara lapor KDRT di Semarang

1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang

DP3A Kota Semarang merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam menangani kasus KDRT di Kota Semarang. Untuk melaporkan KDRT melalui DP3A, Anda dapat menghubungi nomor telepon (024) 3543222 atau datang langsung ke kantor DP3A yang beralamat di Jalan MT. Haryono No. 108, Semarang.

2. Aplikasi Sapa Mbak Ita

Aplikasi Sapa Mbak Ita adalah aplikasi pengaduan dan aspirasi masyarakat Kota Semarang yang dapat diunduh secara gratis di Play Store. Untuk melaporkan KDRT melalui aplikasi Sapa Mbak Ita, Anda dapat mengisi formulir pengaduan yang tersedia di aplikasi tersebut.

Baca Juga: Heboh Rumor dr Qory Cabut Laporan Karena Masih Sayang? Ini 5 Penyebab Korban Maafkan Pelaku KDRT

3. Melalui kantor polisi

Apabila KDRT yang Anda alami menimbulkan korban jiwa atau luka berat, Anda dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Kantor polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus KDRT tersebut.

Berikut adalah dokumen yang perlu Anda siapkan saat melaporkan KDRT:

1. Identitas diri korban, seperti KTP, KK, atau paspor
2. Bukti-bukti kekerasan, seperti foto, video, atau keterangan saksi
3. Jika Anda merasa takut atau khawatir untuk melapor sendiri, Anda dapat meminta bantuan kepada orang yang Anda percayai, seperti keluarga, teman, atau pendamping korban kekerasan.

Baca Juga: Update Kondisi dr Qory Ulfiyah Usai Terlepas Dari KDRT dan Suami Toxic

Berikut adalah beberapa tips untuk melapor KDRT:

1. Laporkan KDRT sesegera mungkin setelah kejadian terjadi
2. Laporkan KDRT kepada pihak yang berwenang
3. Berikan informasi yang akurat dan lengkap kepada pihak yang berwenang
4. Jangan takut untuk meminta bantuan

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)