3 Cara Lapor KDRT di Semarang, Bisa Online atau Datang Langsung ke Tempat Ini

Andika Bahrudin
Rabu 22 November 2023, 17:55 WIB
Jika Anda menjadi korban KDRT di Semarang, Anda dapat melakukan laporan secara online atau datang langsung ke tempat-tempat ini.

Jika Anda menjadi korban KDRT di Semarang, Anda dapat melakukan laporan secara online atau datang langsung ke tempat-tempat ini.

INFOSEMARANG.COM -- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT di Indonesia masih marak terjadi. Jika Anda salah satu korbannya, mungkin kebingungan bagaimana cara lapor KDRT khususnya untuk warga di Semarang.

Pelaku KDRT akan mendapatkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun hingga 15 tahun atau denda Rp 12 juta hingga Rp 300 juta.

Lalu, apakah kasus KDRT harus ada saksi? Pada kasus KDRT, sebagai salah satu alat bukti yang sah, keterangan seorang saksi korban (Anda yang menjadi korban) sudah cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah.

Baca Juga: 8 Penyebab Kasus KDRT di Indonesia, Selingkuh hingga Ekonomi

3 cara lapor KDRT di Semarang

1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang

DP3A Kota Semarang merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam menangani kasus KDRT di Kota Semarang. Untuk melaporkan KDRT melalui DP3A, Anda dapat menghubungi nomor telepon (024) 3543222 atau datang langsung ke kantor DP3A yang beralamat di Jalan MT. Haryono No. 108, Semarang.

2. Aplikasi Sapa Mbak Ita

Aplikasi Sapa Mbak Ita adalah aplikasi pengaduan dan aspirasi masyarakat Kota Semarang yang dapat diunduh secara gratis di Play Store. Untuk melaporkan KDRT melalui aplikasi Sapa Mbak Ita, Anda dapat mengisi formulir pengaduan yang tersedia di aplikasi tersebut.

Baca Juga: Heboh Rumor dr Qory Cabut Laporan Karena Masih Sayang? Ini 5 Penyebab Korban Maafkan Pelaku KDRT

3. Melalui kantor polisi

Apabila KDRT yang Anda alami menimbulkan korban jiwa atau luka berat, Anda dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Kantor polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus KDRT tersebut.

Berikut adalah dokumen yang perlu Anda siapkan saat melaporkan KDRT:

1. Identitas diri korban, seperti KTP, KK, atau paspor
2. Bukti-bukti kekerasan, seperti foto, video, atau keterangan saksi
3. Jika Anda merasa takut atau khawatir untuk melapor sendiri, Anda dapat meminta bantuan kepada orang yang Anda percayai, seperti keluarga, teman, atau pendamping korban kekerasan.

Baca Juga: Update Kondisi dr Qory Ulfiyah Usai Terlepas Dari KDRT dan Suami Toxic

Berikut adalah beberapa tips untuk melapor KDRT:

1. Laporkan KDRT sesegera mungkin setelah kejadian terjadi
2. Laporkan KDRT kepada pihak yang berwenang
3. Berikan informasi yang akurat dan lengkap kepada pihak yang berwenang
4. Jangan takut untuk meminta bantuan

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )