Empat Wartawan Gadungan Diciduk Polisi Terkait Pemerasan ASN di Kota Semarang

Elsa Krismawati
Rabu 22 November 2023, 17:33 WIB
wartawan gadungan pelaku pemerasan (Sumber : antara)

wartawan gadungan pelaku pemerasan (Sumber : antara)

INFOSEMARANG.COM- Kabar kasus penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh wartawan gadungan di Semarang telah ditangain polisi

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang berhasil menangkap empat wartawan gadungan yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Komplotan ini meminta uang sebesar Rp35 juta setelah mengintai ASN tersebut keluar dari sebuah hotel.

Baca Juga: Dua Relawan MER-C di RS Indonesia Gaza Ditangkap Tentara Israel, Konferensi Pers Digelar Malam Ini

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, mengidentifikasi keempat pelaku sebagai Antoni Castro (24 tahun), Herdyah Mayandanini (31 tahun), Kevin Sitinjak (23 tahun), dan Halomoan Aruan (29 tahun), yang semuanya berasal dari Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa pemerasan ini terjadi pada Sabtu, 26 Agustus 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

Para pelaku menghentikan korban, seorang ASN bernama S, di daerah Pedurungan.

Baca Juga: Ricuh Laga Brasil vs Argentina, Messi Cengkeram Leher Rodrygo Usai Katai Argentina Pengecut: Kami Adalah Juara Dunia

Mereka menuduh korban melakukan perselingkuhan dan mengancam akan menyebarkan informasi tersebut jika tidak diberikan uang.

Pemerasan ini terungkap setelah korban mentransfer Rp35 juta kepada para pelaku.

"Para pelaku menargetkan ASN atau publik figur yang keluar-masuk hotel sebagai bentuk patroli moral." katanya seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 22 November 2023.

Baca Juga: Mahasiswa Pariwisata Asal Medan Ditemukan Tewas di Indekos di Bali, Kondisi Sekujur Tubuh Lebam Hingga Alat Vital Pecah dan Engsel Siku Bergeser

Salah satu pelaku, Herdyah, mengakui bahwa aksi ini baru dilakukan sekali dan berasal dari media Siasat Kota yang berkantor di Jakarta.

Para wartawan gadungan ini dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Selain penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kartu pers dari Siasat Kota.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)