CAIR! Berikut Cara Cek Pengumuman PIP Kemendikbud Agustus 2023, Berikut Nomimal Beasiswa

Elsa Krismawati
Senin 21 Agustus 2023, 15:13 WIB
Pengumuman PIP Agustus 2023 (Sumber : https://pip.kemdikbud.go.id)

Pengumuman PIP Agustus 2023 (Sumber : https://pip.kemdikbud.go.id)

INFOSEMARANG.COM-- Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 telah memulai proses penyalurannya pada bulan Agustus 2023.

Tujuan dari program ini adalah memberikan dukungan finansial kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Maksud dari hal itu untuk mencegah terjadinya putus sekolah dan mendorong kelanjutan pendidikan.

Baca Juga: BOCORAN 3 Materi Wajib Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023

Pemberian bantuan PIP tahap 2 telah dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2023.

Bantuan ini akan diberikan kepada siswa melalui jalur perbankan yang telah ditetapkan sesuai dengan jenjang sekolah yang mereka tempuh.

Uswatun Hasanah, yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), mengumumkan bahwa proses penyaluran bantuan tahap kedua Program Indonesia Pintar (PIP) dimulai pada tanggal 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Nike Rilis Produk Kolaborasi Niqab Bersama Saeedah Hauqe, Warganet: Kapitalisasi Rohani

Bantuan ini akan diberikan kepada para siswa melalui lembaga perbankan yang ditunjuk sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing.

"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," ungkap Uswatun seperti dikutip Infosemarang.com pada 21 Agustus 2023.

Siswa atau orang tua dapat melakukan langkah-langkah berikut untuk memeriksa status sebagai penerima bantuan PIP tahap 2:

Baca Juga: CPNS Kejaksaan Dibuka September 2023, Ini Bocoran 4 Materi Tes SKB Formasi Penjaga Tahanan bagi Pelamar Lulusan SMA

1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi hasil perhitungan keamanan yang ditampilkan.

4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".

5. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

Baca Juga: CATAT! Kisi-kisi Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kejaksaan 2023 Formasi Jaksa

Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2.

berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pencairan dana:

1. Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orang tua/wali siswa.

3. Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sejalan dengan Persyaratan Penyaluran PIP Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022.

Baca Juga: Ditargetkan Rampung Agustus, Alun-Alun Masjid Agung Semarang Pakai Rumput Sintetis, Kaki Lima Dipindah ke Pasar Johar

Berikut adalah rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan, termasuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SMK Program 4 Tahun:

1. SD/SDLB/Program Paket A:

Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap

Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. SMP/SMPLB/Program Paket B:

Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap

Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

3. SMA/SMALB/Program Paket C:

Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap

Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

Baca Juga: Dokter dan Tenaga Kesehatan Tidak Bisa Langsung Diproses Hukum, Ada Rekomendasi Majelis Independen Sebelum Aparat Bergerak

4. SMK:

Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap

Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

5. SMK Program 4 Tahun:

Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap.

Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )