Selain Harus Mampu, Orang yang Hendak Menjalankan Ibadah Kurban Harus Memenuhi Kriteria ini

Elsa Krismawati
Senin 05 Juni 2023, 20:29 WIB
Selain mampu orang yang akan menjalankan ibadah kurban harus memenuhi kriteria ini (Sumber : pexels.com)

Selain mampu orang yang akan menjalankan ibadah kurban harus memenuhi kriteria ini (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Amalan yang sangat dicintai Allah SWT saat hari raya Idul Adha adalah ibadah kurban.

Kurban berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat.

Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya.

Kurban sendiri dilaksanakan pada tanggal 10 - 13 Dzulhijjah.

Baca Juga: 5 Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan Orang pada saat Menjalankan Ibadah Kurban

Melansir Jatim.nu.or.id, Ibadah kurban hukumnya adalah sunah muakkad, atau sunah yang dikuatkan.

Nabi Muhammad Shallallâhu Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.

Ketentuan kurban sebagai sunah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i.

Baca Juga: Apakah Melaksanakan Ibadah Kurban saat Idul Adha Hukumnya Wajib?Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib.

Namun tidak semua orang mampu secara finansial dapat menjalankan ibadah kurban.

Adapun kriteria bagi orang yang hendak menjalankan ibadah kurban adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Berstatus Kuda Hitam, Timnas Israel Lolos ke Babak Semifinal Piala Dunia U20 Argentina

1. Muslim

Syarat utama dan yang pertama dari menjadi shohibul kurban adalah mereka yang beragama Islam.

Tujuannya adalah untuk menjalankan sunnah dari Allah dan juga hanya karena Allah SWT.

2. Merdeka

Umat Islam yang hendak menjadi shohibul kurban haruslah mereka yang bebas dari perbudakan dan penindasan.

Baca Juga: Idul Adha Sebentar Lagi, Sudah Tahu Hukum Berkurban dan Syarat Hewan Kurban ? Begini Penjelasannya

3. Memiliki akal sehat

Seseorang yang menjalankan ibadah kurban haruslah memiliki akal yang sehat, tidak gila, dan tidak sedang dalam kondisi gangguan jiwa apapun.

Sehingga ia dengan sadar menjalankan ibadah kurban tersebut dengan benar sesuai syariat Islam.

4. Mampu

Ibadah kurban adalah jenis ibadah dengan hukum sunnah muakkad, yang artinya sangat dianjurkan bagi mereka yang sudah mampu.

Baca Juga: Begini 4 Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Sesuai Syariat Islam

5. Sudah Baligh

Bagi laki-laki dan wanita yang sudah dewasa dan sudah baligh juga menjadi salah satu syarat dalam menjalankan ibadah kurban.

Setidaknya usianya sudah mencapai 15 tahun karena sebagian besar orang sudah baligh di usia tersebut.

Itulah kriteria yang harus dipenuhi sebagai orang yang hendak melaksanakan ibadah kurban. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)