5 Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan Orang pada saat Menjalankan Ibadah Kurban

Elsa Krismawati
Senin 05 Juni 2023, 19:51 WIB
larangan bagi orang yang menjalankan ibadah kurban (sumber :unsplash)

larangan bagi orang yang menjalankan ibadah kurban (sumber :unsplash)

INFOSEMARANG.COM - Kurban merupakan ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim dan menjadi perintah bagi umat Islam.

Menjelang Idul Adha, bagi mereka yang sudah memenuhi syarat untuk berkurban alangkah baiknya segera dilakukan.

Amalan atau ibadah kurban tercantum dalam Al-Qur'an.

“Katakanlah (wahai Muhammad): Sesungguhnya shalatku, nusuk/ibadah qurbanku, hidup dan matiku hanya untuk Allah rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, aku diperintahkan seperti itu dan aku adalah orang yang pertama kali berserah diri.” (QS. Al-An’am: 162).

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau, Lionel Messi Berpeluang Besar CLBK dengan Barcelona

Sementara itu, perintah untuk menjalankan ibadah kurban tidak mengurangi rasa syukur dan kenikmatan-Nya.

Sebab, sebagai orang yang berkurban maka berhak untuk menikmatinya sebagian.

Tentunya, dengan berbagi pada sesama juga memberikan kenikmatan bagi para penerima manfaatnya.

Baca Juga: Apakah Melaksanakan Ibadah Kurban saat Idul Adha Hukumnya Wajib?Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Namun demikian ibadah kurban memiliki sejumlah larangan bagi yang melaksanakannya.

Adapun larangan bagi orang yang melaksanakan ibadah kurban adalah sebagai berikut:

1. Menjual daging hewan kurban

Pada saat hewan kurban sudah disembelih dan menjadi daging kurban, semua bagian tubuh hewan tersebut harus diberikan atau disedekahkan.

Baca Juga: Berstatus Kuda Hitam, Timnas Israel Lolos ke Babak Semifinal Piala Dunia U20 Argentina

Terutama pada orang yang kurang mampun dan pada tetangga sekitar.

2. Tidak Boleh Mencukur Rambut atau Memotong Kuku

Menurut salah satu hadist yaitu HR. Muslim 5236, memotong kuku dan mencukur rambut adalah larangan bagi para shohibul kurban (orang yang berkurban) saat sudah memasuki Bulan Dzulhijjah.

Larangan ini berlaku untuk bagian rambut dan kuku mana saja, baik rambut yang tumbuh di kepala, kumis, ketiak, ataupun di bagian kemaluan.

Baca Juga: Idul Adha Sebentar Lagi, Sudah Tahu Hukum Berkurban dan Syarat Hewan Kurban ? Begini Penjelasannya

Larangan ini juga meliputi apa saja, baik mencukur sedikit, mencabut, membakar, memendekkan, atau memotongnya di bara api.

4. Memberi Upah pada Penyembelih Hewan Kurban

Upah untuk orang yang menyembelih hewan kurban bukan diambil dari hasil sembelih hewan tersebut, tetapi menyediakan upah secara khusus dari uang sendiri untuk para penyembelih itu.

Baca Juga: Begini 4 Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Sesuai Syariat Islam

5. Menggagalkan Hewan Kurban yang Sudah Ditentukan

Apabila seseorang sudah berniat dan akan membeli hewan kurban sebaiknya konsisten dengan hewan yang telah dipilih.

Jika orang yang akan berkurban ini menggagalkan hewan kurban dengan niat yang lain maka ingatkan ia lagi bahwa ibadah kurban ini karena Allah.

Misalnya menggagalkan hewan yang akan dikurbankan untuk kemudian dijual.

Baca Juga: Ini Usia Ideal Hewan Ternak untuk Dikurbankan Waktu Idul Adha Sesuai Jenisnya Menurut Syariat Islam

Akan lebih baik untuk menukarkan hewannya dibandingkan harus menjualnya.

Nah itulah sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan orang yang sedang melaksanakan ibadah kurban. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)