Siapa saja yang Boleh Melaksanakan Ibadah Kurban? Simak Syarat Menjadi Shohibul Kurban

Elsa Krismawati
Senin 05 Juni 2023, 20:17 WIB
siapa saja yang boleh berkurban? (Sumber : pexels.com)

siapa saja yang boleh berkurban? (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Pada saat Idul Adha umat Islam dianjurkan menjalankan sejumlah amalan, salah satunya berkurban.

Ya, ibadah kurban merupakan amalan yang dapat mendekatkan kita sebagai umat-Nya lebih dekat pada Allah Subhanahu Watta'ala.

Tak hanya itu, diriwayatkan dalam sebuah hadist bahwa amalan ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang paling dicintai Allah SWT.

Baca Juga: 5 Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan Orang pada saat Menjalankan Ibadah Kurban

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya,"

"kuku-kukunya, dan bulu-bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah (sebagai qurban) di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” (HR. Ibn Majah dan Tirmidzi).

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau, Lionel Messi Berpeluang Besar CLBK dengan Barcelona

Lalu siapa saja orang yang boleh menjalankan ibadah kurban?

Istilah bagi orang yang menjalankan ibadah kurban merupakan shohibul kurban.

Melansir mui.or.id, arti shohibul kurban adalah orang yang memiliki niat berkurban kemudian melaksanakan ibadahnya.

Menjadi shohibul ini juga dianjurkan dan diwajibkan untuk orang-orang yang mampu dan memiliki harta cukup atau berlebih.

Baca Juga: Apakah Melaksanakan Ibadah Kurban saat Idul Adha Hukumnya Wajib?Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Syarat menjadi shohibul kurban adalah sebagai berikut :

1. Muslim

Syarat utama dan yang pertama dari menjadi shohibul kurban adalah mereka yang beragama Islam.

Tujuannya adalah untuk menjalankan sunnah dari Allah dan juga hanya karena Allah SWT.

2. Merdeka

Umat Islam yang hendak menjadi shohibul kurban haruslah mereka yang bebas dari perbudakan dan penindasan.

Baca Juga: Idul Adha Sebentar Lagi, Sudah Tahu Hukum Berkurban dan Syarat Hewan Kurban ? Begini Penjelasannya

3. Memiliki akal sehat

Seseorang yang menjalankan ibadah kurban haruslah memiliki akal yang sehat, tidak gila, dan tidak sedang dalam kondisi gangguan jiwa apapun.

Sehingga ia dengan sadar menjalankan ibadah kurban tersebut dengan benar sesuai syariat Islam.

4. Mampu

Ibadah kurban adalah jenis ibadah dengan hukum sunnah muakkad, yang artinya sangat dianjurkan bagi mereka yang sudah mampu.

Baca Juga: Begini 4 Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Sesuai Syariat Islam

5. Sudah Baligh

Bagi laki-laki dan wanita yang sudah dewasa dan sudah baligh juga menjadi salah satu syarat dalam menjalankan ibadah kurban.

Setidaknya usianya sudah mencapai 15 tahun karena sebagian besar orang sudah baligh di usia tersebut.

Baca Juga: Simak, Ini Kriteria Hewan Ternak Untuk Dikurban dan Waktu Ideal Penyembelihan Hewan Kurban

Nah itulah syarat bagi orang yang ingin melaksanakan ibadah kurban atau menjadi shohibul kurban. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)