Apakah Melaksanakan Ibadah Kurban saat Idul Adha Hukumnya Wajib?Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Elsa Krismawati
Senin 05 Juni 2023, 18:46 WIB
Penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal Hukum Ibadah Kurban (Sumber : Instagram @adihidayatofficial)

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal Hukum Ibadah Kurban (Sumber : Instagram @adihidayatofficial)

INFOSEMARANG.COM - Setiap tahunnya, umat Islam akan menyambut hari raya kedua, yakni Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah.

Amalan yang sangat dianjurkan saat merayakan Idul Adha adalah ibadah kurban.

Ibadah ini banyak dibahas dalam sejumlah ayat Al-Qur'an maupun hadist.

“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).”(QS. Al-Kautsar: 2).

Baca Juga: Berstatus Kuda Hitam, Timnas Israel Lolos ke Babak Semifinal Piala Dunia U20 Argentina

Tak hanya dalam Al-Quran, perintah ibadah kurban terdapat dalam sejumlah hadist.

“Nabi Muhammad SAW. berkurban dengan dua kambing gemuk dan bertanduk. Saya melihat Nabi Saw. meletakkan kedua kakinya di atas pundak kambing tersebut, kemudian Nabi Saw. membaca basmalah, takbir dan menyembelih dengan tangannya sendiri.” (HR Bukhari).

Baca Juga: Idul Adha Sebentar Lagi, Sudah Tahu Hukum Berkurban dan Syarat Hewan Kurban ? Begini Penjelasannya

Lantas bagaimana sebetulnya hukum ibadah kurban, apakah wajib atau sunnah?

Melansir kanal YouTuber Audio Dakwah, simak pendapat dari Ustaz Adi Hidayat berikut mengenai hukum ibadah kurban.

Ustaz Adi Hidayat menyebut perintah berkurban juga terdapat dalam surah Al kautsar dan Al-Hajj ayat 34,36,dan 37.

Baca Juga: Wow! Klub Arab Saudi Berencana Satukan Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, dan Karim Benzema dalam Satu Tim!

Itulah jadi rujukan para ulama kalangan hanafiah mewajibkan umat muslim untuk berkurban.

Selain itu, menurut Ustaz Adi Hidayat apabila syarat lain seperti dari segi kemampuan finansial sudah mampu, maka diwajibkan untuk melakukan ibadah kurban.

Sementara sebagian ulama lainnya menyatakan hukum kurban adalah sunnah muakkad.

Baca Juga: Begini 4 Tips Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Sesuai Syariat Islam

Karena didasari oleh hadist riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang artinya:

“Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Ustaz Adi Hidayat menerangkan, maksud dari hukum sunnah muakkad yaitu kurban tidak diwajibkan, tetapi sangat dianjurkan khususnya bagi umat muslim yang mampu.

Baca Juga: Simak, Ini Kriteria Hewan Ternak Untuk Dikurban dan Waktu Ideal Penyembelihan Hewan Kurban

Pendapat inilah yang dipercaya oleh sebagian besar umat muslim sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadist riwayat tersebut.

Ketentuan kurban sebagai ibadah yang sunnah muakkad juga ditegaskan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i.

Bahwa kurban merupakan ibadah yang dianjurkan bagi umat muslim yang mampu agar mendapatkan pahala dan keridhoan dari Allah SWT.

Adapun syarat umat muslim yang ingin berkurban adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Ini Usia Ideal Hewan Ternak untuk Dikurbankan Waktu Idul Adha Sesuai Jenisnya Menurut Syariat Islam

1. Muslim

Syarat paling utama dalam melaksanakan ibadah kurban, sebab kurban hanya untuk umat muslim atau orang yang beragama Islam.

2. Mampu

Mampu dalam hal ini adalah seseorang yang dapat menyelesaikan nafkah keluarganya dan sehingga memiliki rezeki yang lebih.

3. Baligh dan Berakal

Ini merupakan syarat yang harus dipenuhi tidak hanya untuk ibadah qurban saja tetapi juga seluruh ibadah lainnya.

Baca Juga: 9 Syarat Hewan Ternak untuk Dikurbankan Saat Idul Adha, Salah Satunya Tidak Boleh Berpenyakit

Nah itulah penjelasan mengenai hukum ibadah kurban dan tambahan penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga18 Juni 2026, 13:26 WIB

Mandiri Jogja Marathon 2026 Siap Digelar, Hadirkan Pengalaman Lari Menyusuri Sumbu Filosofis Yogyakarta

Bank Mandiri kembali menggelar ajang lari bertaraf internasional Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan berlangsung di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Minggu, 21 Juni 2026.
Jumpa pers Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis17 Juni 2026, 17:23 WIB

Kualitas Tidur Jadi Gaya Hidup Baru, Sleep&Co Hadirkan Solusi Premium di Semarang

Butik premium di Mal 23 Semarang Shopping Center dengan menghadirkan konsep one stop sleep solution
Sleep&Co resmi membuka butik premium di Mal 23 . (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)