Simak, Ini Kriteria Hewan Ternak Untuk Dikurban dan Waktu Ideal Penyembelihan Hewan Kurban

Elsa Krismawati
Senin 05 Juni 2023, 15:37 WIB
Kriteria ideal hewan ternak untuk dikurbankan (Sumber : pexels.com)

Kriteria ideal hewan ternak untuk dikurbankan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Lebaran Idul Adha setiap tahun dirayakan oleh umat Muslim, terutama bagi mereka yang tengah beribadah haji.

Amalan-amalan yang dianjurkan adalah berpuasa Arafah hingga berkurban.

Beruntunglah umat Islam yang dilimpahkan rezeki berlebih hingga bisa berbagi dengan sesama melalui sedekah Kurban.

Sebab, tidak semua orang mampu untuk melaksanakan amalan mulia ini.

Baca Juga: Ini Usia Ideal Hewan Ternak untuk Dikurbankan Waktu Idul Adha Sesuai Jenisnya Menurut Syariat Islam

“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.” (QS Al Hajj Ayat 34).

Baca Juga: Penjualan Tiket Hari Pertama untuk Laga Timnas Indonesia vs Argentina Ludes dalam Waktu 15 Menit!

Bagi Anda yang tahun ini hendak berkurban, sebaiknya perhatikan hal-hal penting seputar hewan kurban.

Ya,dalam pemilihan hewan ternak untuk disembelih, Anda perlu memperhatikan syarat dan ketentuan sesuai dengan syariat Islam.

Ada sejumlah kriteria bagi hewan ternak agar dapat dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha nanti.

Baca Juga: 9 Syarat Hewan Ternak untuk Dikurbankan Saat Idul Adha, Salah Satunya Tidak Boleh Berpenyakit

Mulai dari ciri fisik dan usia ideal sesuai jenis hewan yang akan dikurbankan.

Qurban (kurban) berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurban (dekat), yakni mendekatkan diri kepada Allah swt dengan cara menyembelih hewan kurban.

Tidak semua hewan ternak dapat dijadikan hewan kurban, misalnya hewan ternak unggas dan ikan tidak lolos sebagai kriteria untuk dikurbankan.

Baca Juga: Kenali 5 Tanda Serangan Jantung di Mata, Salah Satunya Perubahan Penglihatan

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata;

“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban:

(1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR Tirmidzi)

Baca Juga: Amerika Serikat Umumkan 2 Kasus Infeksi Jamur di Kulit yang Kebal terhadap Obat

Dengan demikian berikut kriteria ideal untuk hewan ternak yang dapat dikurbankan adalah sebagai berikut:

1. Hewan kurban yang disembelih adalah binatang ternak, terdiri dari domba, kambing, unta, sapi, dan kerbau. Bukan binatang ternak unggas ataupun berjenis ikan.

2. Usia hewan telah mencukupi sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan, yakni antara lain:

- Domba minimal berusia 1 tahun atau telah berganti gigi.

- Kambing minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.

- Unta minimal berusia 5 tahun, dan telah atau sedang masuk ke tahun keenam dari usianya.

- Sapi atau kerbau minimal berusia 3 tahun, dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.

Baca Juga: Koleksi Gelar Zlatan Ibrahimovic Sepanjang Karier, Cuma Kurang Trofi Liga Champions

3. Bebas dari cacat fisik ataupun cacat mental.

4. Hewan kurban yang disembelih telah resmi menjadi milik pekurban. Bukan hewan curian, bukan warisan, bukan hewan gadai dan bukan pula hewan liar yang tidak jelas statusnya.

Waktu Ideal Berkurban

Hewan yang sesuai dengan beberapa syarat di atas akan disebut sebagai hewan kurban jika penyembelihan dari hewan tersebut memang dilakukan di saat yang tepat sesuai dengan aturan agama Islam.

Baca Juga: Mengapa Bahasa Inggris Menjadi Bahasa Internasional? Ternyata Begini Sejarahnya

Waktu penyembelihannya bisa dimulai dari hari raya Idul Adha dan batas akhirnya adalah tanggal 13 Dzulhijjah ketika matahari sudah terbenam.

Namun ada juga pendapat lain mengenai batas akhir penyembelihan yakni 4 hari setelah hari raya Idul Adha, menurut Mazhab Syafii.

Nah itulah informasi mengenai kriteria ideal hewan ternak untuk dikurbankan pada saat hari lebaran Idul Adha dan waktu penyembelihannya nanti. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )