Simak, Ini Kriteria Hewan Ternak Untuk Dikurban dan Waktu Ideal Penyembelihan Hewan Kurban

Elsa Krismawati
Senin 05 Juni 2023, 15:37 WIB
Kriteria ideal hewan ternak untuk dikurbankan (Sumber : pexels.com)

Kriteria ideal hewan ternak untuk dikurbankan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Lebaran Idul Adha setiap tahun dirayakan oleh umat Muslim, terutama bagi mereka yang tengah beribadah haji.

Amalan-amalan yang dianjurkan adalah berpuasa Arafah hingga berkurban.

Beruntunglah umat Islam yang dilimpahkan rezeki berlebih hingga bisa berbagi dengan sesama melalui sedekah Kurban.

Sebab, tidak semua orang mampu untuk melaksanakan amalan mulia ini.

Baca Juga: Ini Usia Ideal Hewan Ternak untuk Dikurbankan Waktu Idul Adha Sesuai Jenisnya Menurut Syariat Islam

“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.” (QS Al Hajj Ayat 34).

Baca Juga: Penjualan Tiket Hari Pertama untuk Laga Timnas Indonesia vs Argentina Ludes dalam Waktu 15 Menit!

Bagi Anda yang tahun ini hendak berkurban, sebaiknya perhatikan hal-hal penting seputar hewan kurban.

Ya,dalam pemilihan hewan ternak untuk disembelih, Anda perlu memperhatikan syarat dan ketentuan sesuai dengan syariat Islam.

Ada sejumlah kriteria bagi hewan ternak agar dapat dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha nanti.

Baca Juga: 9 Syarat Hewan Ternak untuk Dikurbankan Saat Idul Adha, Salah Satunya Tidak Boleh Berpenyakit

Mulai dari ciri fisik dan usia ideal sesuai jenis hewan yang akan dikurbankan.

Qurban (kurban) berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurban (dekat), yakni mendekatkan diri kepada Allah swt dengan cara menyembelih hewan kurban.

Tidak semua hewan ternak dapat dijadikan hewan kurban, misalnya hewan ternak unggas dan ikan tidak lolos sebagai kriteria untuk dikurbankan.

Baca Juga: Kenali 5 Tanda Serangan Jantung di Mata, Salah Satunya Perubahan Penglihatan

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata;

“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban:

(1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR Tirmidzi)

Baca Juga: Amerika Serikat Umumkan 2 Kasus Infeksi Jamur di Kulit yang Kebal terhadap Obat

Dengan demikian berikut kriteria ideal untuk hewan ternak yang dapat dikurbankan adalah sebagai berikut:

1. Hewan kurban yang disembelih adalah binatang ternak, terdiri dari domba, kambing, unta, sapi, dan kerbau. Bukan binatang ternak unggas ataupun berjenis ikan.

2. Usia hewan telah mencukupi sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan, yakni antara lain:

- Domba minimal berusia 1 tahun atau telah berganti gigi.

- Kambing minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.

- Unta minimal berusia 5 tahun, dan telah atau sedang masuk ke tahun keenam dari usianya.

- Sapi atau kerbau minimal berusia 3 tahun, dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.

Baca Juga: Koleksi Gelar Zlatan Ibrahimovic Sepanjang Karier, Cuma Kurang Trofi Liga Champions

3. Bebas dari cacat fisik ataupun cacat mental.

4. Hewan kurban yang disembelih telah resmi menjadi milik pekurban. Bukan hewan curian, bukan warisan, bukan hewan gadai dan bukan pula hewan liar yang tidak jelas statusnya.

Waktu Ideal Berkurban

Hewan yang sesuai dengan beberapa syarat di atas akan disebut sebagai hewan kurban jika penyembelihan dari hewan tersebut memang dilakukan di saat yang tepat sesuai dengan aturan agama Islam.

Baca Juga: Mengapa Bahasa Inggris Menjadi Bahasa Internasional? Ternyata Begini Sejarahnya

Waktu penyembelihannya bisa dimulai dari hari raya Idul Adha dan batas akhirnya adalah tanggal 13 Dzulhijjah ketika matahari sudah terbenam.

Namun ada juga pendapat lain mengenai batas akhir penyembelihan yakni 4 hari setelah hari raya Idul Adha, menurut Mazhab Syafii.

Nah itulah informasi mengenai kriteria ideal hewan ternak untuk dikurbankan pada saat hari lebaran Idul Adha dan waktu penyembelihannya nanti. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)