Fakultas Teknik UGM Rilis SE Larang Aktivitas LGBT di Kampus, Ada Pria Berpenampilan Perempuan Gunakan Toilet Perempuan

Galuh Prakasa
Senin 18 Desember 2023, 14:47 WIB
Surat Edaran terbaru FT UGM mengenai larangan aktivitas LGBT. (Sumber : UGM)

Surat Edaran terbaru FT UGM mengenai larangan aktivitas LGBT. (Sumber : UGM)

INFOSEMARANG.COM -- Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023 yang melarang aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan Fakultas Teknik.

Dekan FT UGM, Prof Selo, menandatangani SE tersebut pada 1 Desember, dengan tujuan menciptakan lingkungan pembelajaran kondusif dan mencegah penyebarluasan paham LGBT di Fakultas Teknik.

Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Sugeng Sapto Surjono, menjelaskan bahwa larangan ini muncul setelah adanya laporan mengenai seorang pria berpenampilan perempuan yang menggunakan fasilitas toilet perempuan, menyebabkan ketidaknyamanan bagi mahasiswi.

Baca Juga: 2023 Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas di Musim Penghujan Ini

"Itu menjadikan mereka sangat resah dan melaporkan kepada kami dan itu sudah beberapa waktu lalu," katanya.

Sugeng menegaskan bahwa SE ini merupakan payung hukum untuk mengambil langkah persuasif dan dasar aturan dalam memanggil dan memeriksa sosok terlapor.

Meskipun demikian, FT UGM berupaya mengutamakan pendekatan personal dan klarifikasi data sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat dua poin penting. Pertama, Fakultas Teknik menolak aktivitas LGBT karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan norma yang berlaku di Indonesia.

Kedua, FT UGM dapat memberikan sanksi maksimal terhadap dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam aktivitas atau penyebarluasan LGBT.

Baca Juga: Curhat dan Harapan Zhafirah Zahrim Febrina di TikTok Sebelum Meninggal Dunia karena Luka Bakar Erupsi Gunung Marapi

Sugeng menegaskan bahwa aturan ini hanya mengatur aktivitas LGBT di lingkungan kampus, termasuk penggunaan toilet dan tempat ibadah.

Orientasi seksual diakui sebagai pilihan individu, tetapi perlu diatur untuk menciptakan lingkungan kampus yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku.

"Yang kita larang sebenarnya aktivitas (LGBT) itu di fakultas teknik," ujar Sugeng.

Dengan penerbitan SE ini, FT UGM berharap dapat menjaga kondusivitas lingkungan akademis dan mencegah penyebarluasan pandangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh institusi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )