Fakultas Teknik UGM Rilis SE Larang Aktivitas LGBT di Kampus, Ada Pria Berpenampilan Perempuan Gunakan Toilet Perempuan

Galuh Prakasa
Senin 18 Desember 2023, 14:47 WIB
Surat Edaran terbaru FT UGM mengenai larangan aktivitas LGBT. (Sumber : UGM)

Surat Edaran terbaru FT UGM mengenai larangan aktivitas LGBT. (Sumber : UGM)

INFOSEMARANG.COM -- Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023 yang melarang aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan Fakultas Teknik.

Dekan FT UGM, Prof Selo, menandatangani SE tersebut pada 1 Desember, dengan tujuan menciptakan lingkungan pembelajaran kondusif dan mencegah penyebarluasan paham LGBT di Fakultas Teknik.

Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Sugeng Sapto Surjono, menjelaskan bahwa larangan ini muncul setelah adanya laporan mengenai seorang pria berpenampilan perempuan yang menggunakan fasilitas toilet perempuan, menyebabkan ketidaknyamanan bagi mahasiswi.

Baca Juga: 2023 Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas di Musim Penghujan Ini

"Itu menjadikan mereka sangat resah dan melaporkan kepada kami dan itu sudah beberapa waktu lalu," katanya.

Sugeng menegaskan bahwa SE ini merupakan payung hukum untuk mengambil langkah persuasif dan dasar aturan dalam memanggil dan memeriksa sosok terlapor.

Meskipun demikian, FT UGM berupaya mengutamakan pendekatan personal dan klarifikasi data sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat dua poin penting. Pertama, Fakultas Teknik menolak aktivitas LGBT karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan norma yang berlaku di Indonesia.

Kedua, FT UGM dapat memberikan sanksi maksimal terhadap dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam aktivitas atau penyebarluasan LGBT.

Baca Juga: Curhat dan Harapan Zhafirah Zahrim Febrina di TikTok Sebelum Meninggal Dunia karena Luka Bakar Erupsi Gunung Marapi

Sugeng menegaskan bahwa aturan ini hanya mengatur aktivitas LGBT di lingkungan kampus, termasuk penggunaan toilet dan tempat ibadah.

Orientasi seksual diakui sebagai pilihan individu, tetapi perlu diatur untuk menciptakan lingkungan kampus yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku.

"Yang kita larang sebenarnya aktivitas (LGBT) itu di fakultas teknik," ujar Sugeng.

Dengan penerbitan SE ini, FT UGM berharap dapat menjaga kondusivitas lingkungan akademis dan mencegah penyebarluasan pandangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh institusi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)