Fakultas Teknik UGM Rilis SE Larang Aktivitas LGBT di Kampus, Ada Pria Berpenampilan Perempuan Gunakan Toilet Perempuan

Galuh Prakasa
Senin 18 Desember 2023, 14:47 WIB
Surat Edaran terbaru FT UGM mengenai larangan aktivitas LGBT. (Sumber : UGM)

Surat Edaran terbaru FT UGM mengenai larangan aktivitas LGBT. (Sumber : UGM)

INFOSEMARANG.COM -- Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023 yang melarang aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan Fakultas Teknik.

Dekan FT UGM, Prof Selo, menandatangani SE tersebut pada 1 Desember, dengan tujuan menciptakan lingkungan pembelajaran kondusif dan mencegah penyebarluasan paham LGBT di Fakultas Teknik.

Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Sugeng Sapto Surjono, menjelaskan bahwa larangan ini muncul setelah adanya laporan mengenai seorang pria berpenampilan perempuan yang menggunakan fasilitas toilet perempuan, menyebabkan ketidaknyamanan bagi mahasiswi.

Baca Juga: 2023 Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas di Musim Penghujan Ini

"Itu menjadikan mereka sangat resah dan melaporkan kepada kami dan itu sudah beberapa waktu lalu," katanya.

Sugeng menegaskan bahwa SE ini merupakan payung hukum untuk mengambil langkah persuasif dan dasar aturan dalam memanggil dan memeriksa sosok terlapor.

Meskipun demikian, FT UGM berupaya mengutamakan pendekatan personal dan klarifikasi data sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat dua poin penting. Pertama, Fakultas Teknik menolak aktivitas LGBT karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan norma yang berlaku di Indonesia.

Kedua, FT UGM dapat memberikan sanksi maksimal terhadap dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam aktivitas atau penyebarluasan LGBT.

Baca Juga: Curhat dan Harapan Zhafirah Zahrim Febrina di TikTok Sebelum Meninggal Dunia karena Luka Bakar Erupsi Gunung Marapi

Sugeng menegaskan bahwa aturan ini hanya mengatur aktivitas LGBT di lingkungan kampus, termasuk penggunaan toilet dan tempat ibadah.

Orientasi seksual diakui sebagai pilihan individu, tetapi perlu diatur untuk menciptakan lingkungan kampus yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku.

"Yang kita larang sebenarnya aktivitas (LGBT) itu di fakultas teknik," ujar Sugeng.

Dengan penerbitan SE ini, FT UGM berharap dapat menjaga kondusivitas lingkungan akademis dan mencegah penyebarluasan pandangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh institusi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )