Beda Nasib! Korban Bullying di Cilacap Dapat Beasiswa S1, Sementara Pelaku Terancam Dihukum 7 Tahun Penjara

Elsa Krismawati
Rabu 04 Oktober 2023, 16:36 WIB
beda nasib korban dan pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap (Sumber : instagram @sisiterang.official)

beda nasib korban dan pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap (Sumber : instagram @sisiterang.official)

INFOSEMARANG.COM - Sungguh beda nasib korban dan pelaku bullying di SMP 2 Cimanggu, Cilacap kini.

Korban FF (14) dijanjikan beasiswa hingga jenjang S1 dari seorang pengusaha muda Dwi Hartono.

Ya, beasiswa tersebut didapat korban, usai kasus perundungan di Cilacap sampai ke telinga Dwi Hartono.

Baca Juga: Putri Ariani Bakal Nyanyikan "Indonesia Raya" pada Pembukaan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok

"Tolong sampaikan ke adek ya buat penambah semangat, saya atas nama Klan Hartono dari Jakarta akan memberikan beasiswa ke Adek sampai S1," tulis Dwi Hartono kepada kakak korban melalui DM instagram.

Tujuannya agar korban kelak dapat membuktikan kesuksesan meski sempat jadi korban perundungan.

Berbeda dengan korban, nasib pelaku perundungan MK kini harus bersiap untuk menghadapi konsekuensi akibat perbuatannya pada FF.

Baca Juga: Cara Membuat Foto ala "AI Yearbook" Buku Tahunan yang Banyak Diunggah Deretan Artis, Tampil Bak Remaja SMA Tahun 90-an

Meski dinilai berprestasi lantaran menjuarai lomba silat hingga lomba tilawah.

Namun demikian, perbuatan kejinya pada korban membuat semua prestasi itu tidak berarti.

Diketahui, saat ini MK dinaikan statusnya menjadi tersangka.

Baca Juga: Honda Prologue 2024: SUV Listrik Terbaru Mulai Dipasarkan Akhir Tahun Ini, Punya Jangkauan 480 Km, Dibanderol Rp 625 Juta

Pelaku diancam Pasal 80 UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun, serta Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, viral video penganiayaan siswa SMP terhadap sesama temannya, di Cilacap.

Polresta Cilacap mengamankan 5 siswa yang diketahui terlibat dalam aksi perundungan tersebut.

Baca Juga: Pelajar di Soloraya Bakal Dapat Tiket Gratis Nonton Piala Dunia U-17 2023, Pemkot Kejar Target Jumlah Penonton

Saat artikel ini diturunkan, Polresta Cilacap masih terus mendalami kasus, dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )