Viral Kisah Peternak Kambing di Serang Jadi Tersangka Usai Bela Diri Lawan Pencuri

Elsa Krismawati
Jumat 15 Desember 2023, 16:40 WIB
Kisah peternak kambing di Serang jadi tersangka usai bela diri melawan pencuri (Sumber : instagram @sisiterang.official)

Kisah peternak kambing di Serang jadi tersangka usai bela diri melawan pencuri (Sumber : instagram @sisiterang.official)

INFOSEMARANG.COM - Viral kisah seorang peternak kambing di Serang, Banten jadi tersangka usai bela diri dan melawan pencuri.

Adalah Muhyani (58), sosok peternak kambing yang harus siap dibui lantaran aksinya mempertahankan hewan ternak dari sang pencuri.

Dilansir instagram @sisiterang.official, Muhyani ditetapkan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Waldi, seorang pencuri ternak.

Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto lantas angkat bicara soal penetapan tersebut.

Baca Juga: Waspada Emak-emak Tipu Rp 1 Juta Penjaga Konter di Pasar Mrican, Modus Salah Nomor saat Topup

Ia mengungkap, hal itu dilakukan berdasarkan keterangan ahli pidana, jika perbuatan Muhyani menusuk pencuri dinilai bukan aksi pembelaan.

Pasalnya, kata sofwan, posisi tersangka saat itu tidak terancam keselamatannya.


Malahan, seharusnya saat itu Muhyani bisa kabur dan menyelamatkan diri sehingga bisa meminta pertolongan orang lain, saat pelaku pencurian mengeluarkan sebilah golok.

Baca Juga: Penyelidikan Kematian Bapak dan Anak di Koja Dihentikan, Begini Sebab Kematiannya hingga Jenazah Ditemukan Membusuk

Akibat tindakannya, peternak kambing itu kini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP.

Kendati demikian, selama penyidikan, Muhyani tidak ditahan karena dianggap koperatif, dan memiliki itikad baik.

Sontak penetapan Muhyani sebagai tersangka dinilai janggal oleh publik.

"Gak ngerti lagi sama bapak Kapolres, apa kata bang Hotman aja gw mah," tulis @ajunikurniawan.

Baca Juga: VIRAL! Kronologi Pasien RSHS Bandung Meninggal Saat Akan Operasi Gigi Bungsu, Diduga Dokter Salah Anastesi?

"Hukum aapa ini, semoga pak Kapolres kemalingan dan tidak melawan ya," tulis @wahyuhidayat

"Lah malah disuruh kabur kan jadi makin enak malingnya." tulis @bads_lion99

Sebelumnya, Muhyani memergoki dua pencuri Waldi dan Pendi, yang hendak mengambil hewan ternaknya, pada 23 Februari 2023 silam.

Saat ketahuan Waldi mengeluarkan golok dari pinggangnya, sementara Muhyani memegang gunting di tangannya.

Baca Juga: Identitas dan Sosok LD Terungkap, Diduga Mahasiswi yang Loncat dari Lantai 12 Filkom UB

Tersangka kemudian menusuk pencuri itu di bagian dada, hingga terluka lalu melarikan diri dan ditemukan tewas di tengah sawah.

Kasus bergulir hingga pada 15 September 2023 lau, dan menetapkan Muhyani sebagai tersangka.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )