Aksi Sadis Mahasiwa Pukul Kucing di Semarang Viral, Ini Hukum Menyiksa Hewan Dalam Islam

Arendya Nariswari
Senin 11 Desember 2023, 12:34 WIB
Ilustrasi kucing (Sumber : Pixabay/Pexels)

Ilustrasi kucing (Sumber : Pixabay/Pexels)

INFOSEMARANG.COM - Belum lama ini beredar kabar mengenai mahasiswa Semarang melakukan pemukulan seekor kucing diduga gegara kelaparan. Lalu sebenarnya apa hukum menyiksan hewan dalam Islam?

Hukum menyiksa hewan dalam Islam adalah haram. Hal ini berdasarkan berbagai dalil, baik dari Al-Qur'an maupun hadis.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

Baca Juga: Lakalantas Motor vs Truk di Depan Kantor Imigrasi Mangkang, Korban Meninggal Dunia di Tempat

"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami akan memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar." (QS. Al-An'am: 151)

Ayat ini menunjukkan bahwa membunuh anak manusia adalah dosa yang besar, termasuk di dalamnya adalah membunuh hewan.

Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak boleh menyakiti hewan." (HR. Muslim)

Hadis ini secara tegas melarang perbuatan menyakiti hewan, baik dalam bentuk fisik maupun psikis.

Selain itu, ada beberapa hadis lain yang juga melarang perbuatan menyiksa hewan, antara lain:

Baca Juga: Ini Sosok Wiwik Sekdes Kenteng Boyolali yang Intimidasi Warga, Ancam Cabut PKH Jika Tidak Pilih Ganjar-Mahfud

  • "Janganlah kalian menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran bulan-bulanan." (HR. Muslim)
  • "Barang siapa yang menyakiti seekor burung atau yang lebih kecil dari itu, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat." (HR. Tirmidzi)
  • "Barang siapa yang membunuh seekor semut atau yang lebih kecil dari itu dengan tanpa hak, maka Allah akan menyiksanya." (HR. Ahmad)

Dari berbagai dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa menyiksa hewan adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Hal ini karena hewan juga merupakan makhluk hidup yang diciptakan oleh Allah SWT. Manusia tidak boleh berbuat zhalim dan semena-mena terhadap hewan, baik dalam bentuk fisik maupun psikis.

Baca Juga: Cuma Ngomong 2 Menit Pas Kampanye, Gibran Rakabuming Sampai Bikin Moderator Melongo

Perbuatan menyiksa hewan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi hewan itu sendiri maupun bagi manusia. Bagi hewan, penyiksaan dapat menyebabkan rasa sakit, penderitaan, dan bahkan kematian. Bagi manusia, penyiksaan hewan dapat menimbulkan rasa kejam dan tidak berperasaan. Selain itu, perbuatan menyiksa hewan juga dapat merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Oleh karena itu, setiap umat Islam hendaknya bersikap baik dan penuh kasih sayang terhadap hewan. Hewan harus diperlakukan dengan adil dan layak, sesuai dengan hak-hak yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)