Aksi Sadis Mahasiwa Pukul Kucing di Semarang Viral, Ini Hukum Menyiksa Hewan Dalam Islam

Arendya Nariswari
Senin 11 Desember 2023, 12:34 WIB
Ilustrasi kucing (Sumber : Pixabay/Pexels)

Ilustrasi kucing (Sumber : Pixabay/Pexels)

INFOSEMARANG.COM - Belum lama ini beredar kabar mengenai mahasiswa Semarang melakukan pemukulan seekor kucing diduga gegara kelaparan. Lalu sebenarnya apa hukum menyiksan hewan dalam Islam?

Hukum menyiksa hewan dalam Islam adalah haram. Hal ini berdasarkan berbagai dalil, baik dari Al-Qur'an maupun hadis.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

Baca Juga: Lakalantas Motor vs Truk di Depan Kantor Imigrasi Mangkang, Korban Meninggal Dunia di Tempat

"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami akan memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar." (QS. Al-An'am: 151)

Ayat ini menunjukkan bahwa membunuh anak manusia adalah dosa yang besar, termasuk di dalamnya adalah membunuh hewan.

Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak boleh menyakiti hewan." (HR. Muslim)

Hadis ini secara tegas melarang perbuatan menyakiti hewan, baik dalam bentuk fisik maupun psikis.

Selain itu, ada beberapa hadis lain yang juga melarang perbuatan menyiksa hewan, antara lain:

Baca Juga: Ini Sosok Wiwik Sekdes Kenteng Boyolali yang Intimidasi Warga, Ancam Cabut PKH Jika Tidak Pilih Ganjar-Mahfud

  • "Janganlah kalian menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran bulan-bulanan." (HR. Muslim)
  • "Barang siapa yang menyakiti seekor burung atau yang lebih kecil dari itu, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat." (HR. Tirmidzi)
  • "Barang siapa yang membunuh seekor semut atau yang lebih kecil dari itu dengan tanpa hak, maka Allah akan menyiksanya." (HR. Ahmad)

Dari berbagai dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa menyiksa hewan adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Hal ini karena hewan juga merupakan makhluk hidup yang diciptakan oleh Allah SWT. Manusia tidak boleh berbuat zhalim dan semena-mena terhadap hewan, baik dalam bentuk fisik maupun psikis.

Baca Juga: Cuma Ngomong 2 Menit Pas Kampanye, Gibran Rakabuming Sampai Bikin Moderator Melongo

Perbuatan menyiksa hewan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi hewan itu sendiri maupun bagi manusia. Bagi hewan, penyiksaan dapat menyebabkan rasa sakit, penderitaan, dan bahkan kematian. Bagi manusia, penyiksaan hewan dapat menimbulkan rasa kejam dan tidak berperasaan. Selain itu, perbuatan menyiksa hewan juga dapat merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Oleh karena itu, setiap umat Islam hendaknya bersikap baik dan penuh kasih sayang terhadap hewan. Hewan harus diperlakukan dengan adil dan layak, sesuai dengan hak-hak yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )