Viral Smart Glasses Kacamata Berkamera Canggih, Kenali 5 Bahayanya

Noorchasanah Anastasia
Selasa 12 Desember 2023, 15:14 WIB
Sedang viral Smart Glasses atau kacamata dengan fitur kamera canggih yang mampu mengambil foto dan video hanya dengan sekali tekan, kenali bahayanya. (Sumber : TikTok @naycl.jnjm)

Sedang viral Smart Glasses atau kacamata dengan fitur kamera canggih yang mampu mengambil foto dan video hanya dengan sekali tekan, kenali bahayanya. (Sumber : TikTok @naycl.jnjm)

Sedang viral Smart Glasses atau kacamata dengan fitur kamera canggih yang mampu mengambil foto dan video hanya dengan sekali tekan, kenali bahayanya untuk manusia.

INFOSEMARANG.COM - Sedang marak kacamata pintar, Smart Glasses dari perusahaan kacamata ternama dunia yang kini sedang viral dipakai. Kacamata berkamera ini dijual dengan harga berkisar Rp 8 juta hingga Rp 10 jutaan.

Apa keunggulan kacamata ini? Seperti dicontohkan selebgram Jerome Polin, smart glasses ini memiliki fitur kamera yang sudah mumpuni dengan kualitas gambar tinggi. Kacamata ini bisa mengambil foto dan video dengan jernih. Bahkan suara sekitar pun mampu ditangkap oleh teknologi di kacamata ini.

Lalu apa bahayanya penggunaan smart glasses atau kacamata pintar untuk diri sendiri dan orang lain? Mengutip dari capsulesight, ada 5 bahaya yang harus dipahami dari penggunaan kacamata pintar ini.

Baca Juga: 5 Beda e-KTP dan IKD 'KTP Digital', Simak Kelebihan dan Kekurangannya

- Privasi

Karena smart glasses ini dipakai layaknya kacamata biasa, bagi sebagian orang yang tidak familiar mungkin akan merasa cuek. Lantas bagi sebagian orang yang sudah mengenal smart glasses ini mungkin akan merasa tak nyaman.

Hal ini karena adanya kekhawatiran mereka direkam secara diam-diam yang dilakukan tanpa izin.

- Keamanan

Smart glasses ini pasti terhubung dengan perangkat luar untuk proses penyimpanan datanya. Pengguna sebaiknya memiliki keamanan yang pasti agar data tersebut tidak mudah dibuka oleh orang lain.

- Implikasi sosial

Teknologi memang selalu berkembang dengan beragam perangkatnya. Semakin tinggi teknologi maka semakin tinggi pula harga jualnya.

Harga produk yang cukup tinggi ini memungkinkan menimbulkan kesenjangan sosial karena tak semua orang mampu untuk membeli kacamata pintar atau smart glasses ini.

- Hukum dan peraturan

Kacamata pintar ini ada di batas abu-abu legal pada saat ini. Namun belum diketahui, di masa mendatang jika ada pembatasn penggunaan kacamata pintar di situasi tertentu.

- Kesehatan

Smart glasses ini dilengkapi teknologi layaknya pada perangkat ponsel atau komputer. Seperti diketahui, kita sering diimbau untuk tidak terlalu lama bersinggungan dengan teknologi ini karena bisa membahayakan kesehatan.

Terlebih smart glasses yang dipakai di area mata, tentu juga memiliki risiko pada kesehatan. Misalnya terjadi ketengahan mata atau ketidaknyamanan.

Selain itu, cahaya biru yang dipancarkan dari kacamata pintar ini bisa mengganggu pola tidur sehingga bisa menyebabkan insomnia. Sebaiknya, para pengguna lebih waspada dan memahami risikonya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )