Viral Smart Glasses Kacamata Berkamera Canggih, Kenali 5 Bahayanya

Noorchasanah Anastasia
Selasa 12 Desember 2023, 15:14 WIB
Sedang viral Smart Glasses atau kacamata dengan fitur kamera canggih yang mampu mengambil foto dan video hanya dengan sekali tekan, kenali bahayanya. (Sumber : TikTok @naycl.jnjm)

Sedang viral Smart Glasses atau kacamata dengan fitur kamera canggih yang mampu mengambil foto dan video hanya dengan sekali tekan, kenali bahayanya. (Sumber : TikTok @naycl.jnjm)

Sedang viral Smart Glasses atau kacamata dengan fitur kamera canggih yang mampu mengambil foto dan video hanya dengan sekali tekan, kenali bahayanya untuk manusia.

INFOSEMARANG.COM - Sedang marak kacamata pintar, Smart Glasses dari perusahaan kacamata ternama dunia yang kini sedang viral dipakai. Kacamata berkamera ini dijual dengan harga berkisar Rp 8 juta hingga Rp 10 jutaan.

Apa keunggulan kacamata ini? Seperti dicontohkan selebgram Jerome Polin, smart glasses ini memiliki fitur kamera yang sudah mumpuni dengan kualitas gambar tinggi. Kacamata ini bisa mengambil foto dan video dengan jernih. Bahkan suara sekitar pun mampu ditangkap oleh teknologi di kacamata ini.

Lalu apa bahayanya penggunaan smart glasses atau kacamata pintar untuk diri sendiri dan orang lain? Mengutip dari capsulesight, ada 5 bahaya yang harus dipahami dari penggunaan kacamata pintar ini.

Baca Juga: 5 Beda e-KTP dan IKD 'KTP Digital', Simak Kelebihan dan Kekurangannya

- Privasi

Karena smart glasses ini dipakai layaknya kacamata biasa, bagi sebagian orang yang tidak familiar mungkin akan merasa cuek. Lantas bagi sebagian orang yang sudah mengenal smart glasses ini mungkin akan merasa tak nyaman.

Hal ini karena adanya kekhawatiran mereka direkam secara diam-diam yang dilakukan tanpa izin.

- Keamanan

Smart glasses ini pasti terhubung dengan perangkat luar untuk proses penyimpanan datanya. Pengguna sebaiknya memiliki keamanan yang pasti agar data tersebut tidak mudah dibuka oleh orang lain.

- Implikasi sosial

Teknologi memang selalu berkembang dengan beragam perangkatnya. Semakin tinggi teknologi maka semakin tinggi pula harga jualnya.

Harga produk yang cukup tinggi ini memungkinkan menimbulkan kesenjangan sosial karena tak semua orang mampu untuk membeli kacamata pintar atau smart glasses ini.

- Hukum dan peraturan

Kacamata pintar ini ada di batas abu-abu legal pada saat ini. Namun belum diketahui, di masa mendatang jika ada pembatasn penggunaan kacamata pintar di situasi tertentu.

- Kesehatan

Smart glasses ini dilengkapi teknologi layaknya pada perangkat ponsel atau komputer. Seperti diketahui, kita sering diimbau untuk tidak terlalu lama bersinggungan dengan teknologi ini karena bisa membahayakan kesehatan.

Terlebih smart glasses yang dipakai di area mata, tentu juga memiliki risiko pada kesehatan. Misalnya terjadi ketengahan mata atau ketidaknyamanan.

Selain itu, cahaya biru yang dipancarkan dari kacamata pintar ini bisa mengganggu pola tidur sehingga bisa menyebabkan insomnia. Sebaiknya, para pengguna lebih waspada dan memahami risikonya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)