Penyelidikan Kematian Bapak dan Anak di Koja Dihentikan, Begini Sebab Kematiannya hingga Jenazah Ditemukan Membusuk

Galuh Prakasa
Jumat 15 Desember 2023, 16:21 WIB
Polisi hentikan penyelidikan penyebab kematian  ayah dan balita membusuk di Koja Jakarta Utara. (Sumber : kompasTV)

Polisi hentikan penyelidikan penyebab kematian ayah dan balita membusuk di Koja Jakarta Utara. (Sumber : kompasTV)

INFOSEMARANG.COM -- Polres Metro Jakarta Utara menghentikan penyelidikan kasus dua jasad bapak dan anak, Hamka Rusdi (50 tahun) dan AQ (2 tahun), yang ditemukan membusuk di Koja, Jakarta Utara.

Penyelidikan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, dan Polisi menyimpulkan kematian keduanya disebabkan oleh sakit.

“Tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah ini, dan penyelidikan ditutup,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di Koja, Jakarta Utara, Jumat, 15 Desember 2023.

Baca Juga: VIRAL! Kronologi Pasien RSHS Bandung Meninggal Saat Akan Operasi Gigi Bungsu, Diduga Dokter Salah Anastesi?

Gidion menjelaskan bahwa Hamka meninggal pada Jumat, 20 Oktober 2023, diikuti oleh anaknya AQ tiga hari kemudian.

Penyelidikan melibatkan tim gabungan dan ahli toksikologi, histopatologi, serta ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

“Dari analisis, bapaknya meninggal lebih dulu, lalu anaknya tiga hari kemudian,” ungkap Gidion.

Pemeriksaan menyimpulkan bahwa AQ meninggal karena lambung kosong tanpa asupan selama beberapa hari. Luka di bibir jasad AQ disebabkan oleh proses pembusukan.

“Tengkoraknya masih utuh, penyebab kematiannya dinilai wajar karena kecelakaan ringan dan mungkin daya tahan tubuh yang kurang,” jelas Gidion.

Baca Juga: Polisi Bocorkan Motif Perempuan Terjun dari Lantai 12 Filkom UB: Tetapi, Tidak Semua Bisa Dibeberkan

Istri Hamka, NP (30), ditemukan lemas dan linglung. NP mengalami gangguan jiwa, stres akut karena pengalaman traumatik, sehingga tidak mampu meminta pertolongan saat suaminya meninggal.

“Kondisi fisik dan psikisnya tidak mumpuni, sehingga dia bersama jenazah suaminya selama delapan hari,” ujar Gidion.

Berdasarkan penyelidikan, Gidion menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini, dan penyidik menghentikan penyelidikan kematian bapak dan anak tersebut.

Penemuan jasad berawal saat warga mencium bau busuk. Setelah mendobrak pintu rumah, mereka menemukan korban tewas di dalam, sang ayah HR (50) dan anaknya AQ (2).

Selain itu, Istri dan anak pertama korban ditemukan lemas di dalam rumah tanpa memberikan reaksi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )