5 Topik Finansial yang WAJIB Dibicarakan Pasangan Sebelum Menikah, Salah Satunya Hutang!

Elsa Krismawati
Rabu 01 November 2023, 13:44 WIB
topik finansial bagi pasangan sebelum menikah (Sumber : freepik)

topik finansial bagi pasangan sebelum menikah (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Sebelum senang dengan keputusan akhirnya akan menjalin hubungan lebih seriuh hingga arah pernikahan, ada beberapa topik wajib yang perlu dibicarakan.

Salah satunya topik finansial atau kondisi keuangan pasangan sebelum menikhah.

Ya, meskipun di banyak kasus pasangan enggan untuk membahas topik finansial, namun justeru hal ini penting lho.

Baca Juga: Hamka Rusdi Sempat Curhat Ini ke Keluarga, Sebelum Ditemukan Warga Koja Tewas Membusuk

Karena, cinta saja tidak cukup untuk menjamin pasangan bertahan dalam sebuah pernikahan, setuju?

Nah berikut ini 5 topik finansial yang wajib dibahas pasangan sebelum menikah.

1.Pendapatan

Penting untuk mengetahui pendapatan pasangan, baik calon istri dan calon suami.

Dengan begitu masing-masing dari kalian akan bisa mengkalkulasikan pendapatan, dan rencana keuangan di masa depan.

Baca Juga: Tips Move On setelah Gagal Menikah, Sedih Boleh Tapi Jangan Lupakan Hal Ini

Ungkap juga aset bergerak, aset tidak bergerak yang dimiliki masing-masing.

2.Gaya Pengeluaran

Meski pasangan memiliki pendapatan yang dianggap cukup, belum tentu hal itu menjamin keluarga kecil kalian sejahtera.

Banyak kasus rumah tangga dengan pendapatan memadai namun kebiasaan pengeluaran uang cenderung konsumtif.

Baca Juga: Kronologi Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Motif Diduga Karena Cinta Segitiga

3. Beban Hutang

Cek kondisi keuangan pasangan kamu, apakah dia memiliki sangkut paut hutang yang mungkin saja tidak kamu ketahui.

Misalnya pinjaman online, arisan, pay later, kartu kredit dll.

Cari tahu periode cicilannya, apakah hutang tersebut nantinya jadi beban bersama atau masing-masing.

Sepakati dari awal, apalagi bagi pasangan yang tidak berbekal perjanjian pranikah.

Baca Juga: Sempat Donor Darah, Ini Postingan Terakhir Bos Travel Kasus Mayat dan Balita di Koja

4. Pembagian Tanggung Jawab

Meski masing-masing punya pendapatan, dan dianggap memadai, Anda perlu mendiskusikan siapa pengatus keuangan di rumah tangga.

Seperti berapa rekening yang akan digunakan dan dibagi menjadi beberapa tujuan.

Misalnya istri berperan sebagai pengelola keuangan untuk kebutuhan rumah tangga, sementara pendapatan istri dialokasikan untuk tabungan masa depan.

5. Rencana Keuangan Bersama

Misalnya, Anda berdua belum memiliki rumah sendiri untuk ditempati setelah menikah, Anda dan pasangan bisa memutuskan akan mengontrak atau membeli rumah dengan uang dimuka dan menyicil.

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Sedang Mengalami Stres, Termasuk Sering Lupa

Memiliki tujuan keuangan bersama bisa mengetahui prioritas keuangan dan strategi keuangan yang paling cocok untuk rumah tangga Anda kelak.

Itu tadi topik finansial yang penting dibahas oleh pasangan sebelum menikah. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)