6 Cara Atasi Kecanduan Media Sosial dengan Detoks Sosmed

Elsa Krismawati
Selasa 17 Oktober 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi | berbagai cara detoks sosmed. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi | berbagai cara detoks sosmed. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

INFOSEMARANG.COM - Hal apa yang Anda lakukan saat bangun tidur? Apakah langsung mengecek HP dan media sosial?

Bagi Anda yang tidak bisa berhenti melihat tak pernah absen scrolling linimasa, bisa jadi sudah kecanduan media sosial.

Perilaku ini bisa sangat merugikan Anda dalam jangka panjang, salah satunya berdampak negatif pada kesehatan mental.

Baca Juga: Waduh! Jumlah Mesin ATM Makin Berkurang, Dampak Digitalisasi?

Salah satu metode untuk mengatasi kecanduan ini adalah dengan detoks sosmed.

Berikut ini beberapa cara ampuh yang bisa dicoba untuk mengurangi kecanduan media sosial dengan detoks sosmed.

1. Jauhkan HP dari jangkauan

Meski tidak mudah, detoks sosmed bisa dimulai dengan menjauhkan HP dari jangkauan Anda.

Baca Juga: Hasil Studi: Kerja 4 Hari Dalam Seminggu Buat Pekerja Lebih Produktif, Benarkah?

Atau bisa mulai dengan mengubahnya ke mode sunyi dan getar.

Hal ini memudahkan Anda untuk lebih fokus dalam menyelesaikan tugas yang tengah dikerjakan tanpa diganggu media sosial.

2. Buat Alarm Batasi Akses Media Sosial

Cara paling efisien untuk detok soses adalah memberikan batasan waktu akses internet.

Batasan wajar menggunakan media sosial menurut psikolog adalah 30 menit hingga satu jam per hari.

Baca Juga: Mitos Ciri Hamil Anak Laki-Laki: Fakta atau Hoax?

3. Matikan Notifikasi Media Sosial

Sebaiknya, agar tidak sebentar-sebentar lari scrolling media sosial, matikan notifikasi aplikasi tersebut.

Bila perlu jangan tampilkan aplikasi media sosial di tampilan layar handphone Anda.

4. Buat Area 'Bebas Handphone'

Meski terdengar konyol, tidak ada salahnya untuk mencoba cara ini. Anda bisa tentukan sendiri area mana saja di rumah yang tidak diperbolehkan membawa apalagi bermain gawai.

Baca Juga: Tanda Tubuh Kekurangan Nutrisi yang Sering Disepelakan, Awas Bisa Berakibat Fatal!


Misalnya, di ruang TV atau ruang makan agar fokus berkumpul bersama keluarga.

5. Buat jadwal “Hari Tanpa Media Sosial”
Tentukan satu hari dalam seminggu untuk momen “sehari tanpa media sosial’.

Misalnya hari Minggu, sehingga Anda bisa menghabiskan waktu untuk berkumpul bersama teman atau keluarga, juga melakukan hobi yang disukai.

Baca Juga: Kapok! Viral Tamu Kena Denda Rp20 Juta Gegara Bikin Kamar Hotel Penuh Sampah

6. Hapus aplikasi media sosial

Salah satu cara ekstrem yang bisa dilakukan untuk detoks sosmed adalah dengan menghapus aplikasinya.

Cara terakhir ini mau tidak mau menjadi solusi terakhir jika Anda masih saja “bandel” membuka media sosial setelah melakukan berbagai tips di atas.

Tidak perlu semuanya dihapus. Pilih satu atau dua aplikasi sosmed yang paling bikin “nagih’ dan membuat Anda menghabiskan banyak waktu di sana.

Baca Juga: Jangan Ikutan Emosi! Begini Cara Menghadapi Pacar PMS dengan Tepat

Nah itulah berbagai cara untuk Anda mulai detoks sosmed. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )