Tidak Sebatas Tanaman Hias yang Mahal dan Cantik, Tanaman Aglonema Bisa Menyerap Zat Beracun Loh!

Elsa Krismawati
Rabu 26 Juli 2023, 09:40 WIB
Tanaman aglonema sebagai penyaring udara alami (Sumber : unsplash.com)

Tanaman aglonema sebagai penyaring udara alami (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Bagi pecinta tanaman hias yang cantik, seperti tanaman Aglonema, ini sederet manfaatnya.

Ya, manfaat tanaman Aglonema salah satunya bisa menyerap Zat beracun yang terdapat dalam udara yang kita hirup.

Jadi bukan hanya cantik, dan variasi harga yang mahal, tanaman Aglonema mampu memberikan segudang manfaat.

Baca Juga: Ngeri! Gegara Teriak Terlalu Keras Pas Nonton Konser, Paru-paru Pria Ini Mendadak Pecah

Aglonema menjadi sorotan dan tren populer di sekitar tahun 2020.

Banyak orang yang beralih untuk memelihara tanaman ini sebagai hobi dan mengisi waktu luang, terutama saat masa lockdown.

Keindahan dan manfaatnya sebagai tanaman hias membuat Aglonema diminati oleh banyak orang.

Baca Juga: Selain Cantik Untuk Hiasan di Dalam Rumah, Tanaman Aglonema Memiliki 3 Manfaat Ini, Sudah Tahu Belum?

Tanaman ini memiliki harga yang sangat bervariasi, tergantung pada species dan ukuran tanaman.

Harga Aglonema bisa mulai dari 10.000 hingga jutaan rupiah.

Varian harganya mencerminkan perbedaan dalam keunikan dan ukuran tanaman tersebut.

Manfaat tanaman Aglonema Bagi Kualitas Udara

Melansir Nasional Library of Medicine, Di balik bentuk daunnya yang unik dan warna-warni, tanaman Aglonema bukanlah tanaman hias biasa.

Baca Juga: Kalau Asal Bisa Fatal, Begini Cara Mengatasi Keracunan Makanan dengan Tepat

Karena memiliki kemampuan luar biasa untuk menyerap racun berbahaya seperti karbon monoksida dan benzena.

Karbon monoksida adalah racun yang dihasilkan dari berbagai aktivitas sehari-hari, seperti kendaraan bermotor, asap rokok, pembakaran batu bara, dan asap dari kompor.

Baca Juga: Resep Nasi Uduk Rice Cooker, Praktis! Cocok untuk Anak Kos dan Rumahan

Sementara itu, benzena adalah racun yang dihasilkan dari semprotan, zat pembersih ruangan, aroma cat tembok, spidol, dan bensin.

Kedua senyawa ini tidak hanya berbahaya bagi kesehatan manusia, tetapi juga dapat merusak lapisan ozon dan menyebabkan efek rumah kaca.

Jika dibiarkan dalam jangka panjang, mereka dapat menyebabkan penyakit yang fatal seperti kanker paru-paru, anemia, leukemia, dan masalah kesehatan lainnya.

Baca Juga: 7 Alasan Mengapa Pria Tampan Tak Selalu Jadi Pilihan Terbaik Bagi Wanita

Keberadaan Aglonema sebagai tanaman hias yang mampu menyerap racun ini adalah suatu berkah.

Tanaman ini secara alami membantu memurnikan udara di sekitarnya, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman untuk dihuni.

Tanaman hias Aglonema tidak hanya memiliki kemampuan untuk menyerap racun dalam udara, tetapi juga mampu membersihkan udara kotor dan menjaga kelembapan.

Baca Juga: Menurut Feng Shui, Ini 5 Tanaman Hias yang Punya Energi Positif untuk Rumah Apa Saja Jenisnya?

Hasilnya, udara di sekitarnya terasa lebih sejuk dan segar.

Udara yang sejuk dan segar memiliki dampak positif pada kesehatan manusia.

Selain memberikan kenyamanan, udara yang bersih dan segar dapat meningkatkan konsentrasi dan mengurangi tingkat stres.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )