Pertama di Indonesia, Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini

Jeanne Pita W
Senin 13 November 2023, 16:49 WIB
Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini (Sumber : Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Gugatan Royalti Inara Rusli Atas 4 Lagu Virgoun Ini Dikabulkan, Masuk Ke Dalam Harta Gono-Gini (Sumber : Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam sidang perceraian Inara Rusli dengan Virgoun pada Jumat (10/11/2023) lalu, terdapat poin gugatan Inara Rusli terhadap mantan suaminya tersebut terkait pembagian hak royalti empat lagu ciptaan Virgoun dalam sidang perceraian tersebut.

Untuk pertama kalinya di Indonesia, gugatan atas royalti dalamsidang perceraian ini pun dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Royalti yang tadi diragukan atau dibantah oleh pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam, pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gono-gini, termasuk dalam objek harta bersama," ungkap kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, seusai sidang.

Baca Juga: Intip Harta Jenderal Agus Subiyanto, Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo Margono

Ada pun empat lagu yang dimaksud yakni "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Selamat (Selamat Tinggal)", dan "Orang yang Sama".

"Aku milih empat lagu itu karena sesuai statement dia (Virgoun) di hadapan awak media, dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak," jelas Inara Rusli membeberkan alasannya memilih empat lagu tersebut dan mengajukan gugatan pembagian royalti.

Selain itu, untuk batas waktu pembagian royalti tersebut disebutkan bahwa tidak memiliki batas waktu.

"Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku, selama 99 tahun berdasarkan UU Hak Cipta. Jadi selama berdua masih hidup, itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada Ibu Inara," ujar kuasa hukum Inara lainnya, Arjana Bagaskara.

Baca Juga: SAH! Prabowo-Gibran Dinyatakan Memenuhi Syarat Usai KPU Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024

"Kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak-anak," imbuhnya.

Usai pengadilan memutuskan hasil sidang pada Jumat lalu, Inara Rusli pun tampak menangis lega sambil terlihat tersenyum meski sambil meneteskan air mata.

Hak asuh ketiga anak yang diajukannya pun juga dikabulkan oleh majelis hakim hingga hak nafkah sesuai dengan poin gugatan yang diajukannya.

Meski demikian, tidak sedikit warganet yang merasa bahwa putusan majelis hakim yang mengabulkan gugaatan terkait royalti ini seharusnya tidak dikabulkan dan kini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Baca Juga: Terbongkar! Sosok Penyebar Berita Kasus Dugaan Pelecehan Maba UNY Rupanya Laki-laki, Ini Motifnya

@patjarmerah_tan, "Waduh gimana tuh. Meskipun inspirarinya anda, bukan berarti itu hak anda. Itu hasil karya mantan suami anda, kalau tidak ada anda. Mungkin lagunya beda, tapi masih ada lagu. Ayolah, bisa cari gugatan dalam hal yang lain saja"

@timc9219, "Ini aneh IMO, karena yang namanya musisi itu pasti pernah terinspirasi dari apapun, mau itu sebuah kejadian signifikan di hidupnya, seseorang dsb. Kalau sampai diminta royalti sama orang yang merupakan sumber inspirasi lagunya, ini udah kelewatan IMO"

@nisapermatasri, "Pinter dan sah-sah aja sih, kan royalti sebagai harta gono-gini, harta bersama yang dihasilkan saat masih didalam status pernikahan, ya masuk dong kriterianya. Terlebih lagi dia milih lagu yang blunder, yang emang sering mantan suaminya gembor-gembor di media bahwa lagu itu untuk anak dan istrinya, jadi makin yakin dan kuat bahwa karya tersebut, termasuk yang dihasilkan dari karya tersebut, terjadi/tercipta di dalam status pernikahan mereka, dan menjadi harta gono-gini mereka, dan bukan harta pribadi bawaan Virgoun yang ga bisa diganggu-gugat."

@enoscomposer, "haha kan terserah penulisnya kalo mau bagi ato tidak dan terserah mau bagi berapa persen. Mau inspirasi dari mana aja kan boleh..."

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)