Intip Harta Jenderal Agus Subiyanto, Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo Margono

Elsa Krismawati
Senin 13 November 2023, 16:45 WIB
Agus Subiyanto calon panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono (Sumber : instagram @91agussubiyanto)

Agus Subiyanto calon panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono (Sumber : instagram @91agussubiyanto)

INFOSEMARANG.COM - Intip harta kekayaan Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru saja lulus ujia kelayakan sebagai Panglima TNI.

Meski baru beberapa pekan menjabar KSAD, nama Agus Subiyanto sebagai calon tunggal pengganti Laksamana Yudo Margono akhirnya final.

Melansir Antara, Agus Subiyanto sudah mendapat restu dari Komisi I DPR RI.

Baca Juga: SAH! Prabowo-Gibran Dinyatakan Memenuhi Syarat Usai KPU Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024

"Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," ungkap Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Dari hasil rapat yang digelar, seluruh peserta rapat setuju dengan pencalonan sang jenderal jadi Panglima TNI.

"Tidak ada catatan yang mengiringi, hanya harapan, Bapak Agus Subiyanto profesional, menjaga netralitas TNI, dan memperhatikan kesejahteraan prajurit," jelas Meutya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! KPU Tetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024

Atas karirnya yang melejit itu, banyak yang penasaran dengan harta kekayaan KSAD satu ini.

Merujuk kepada situs E-LHKPN, Jenderal Agus Subiyanto dilaporkan memiliki total kekayaan melebihi Rp19,3 miliar pada tahun 2022.

Harta kekayaannya terutama terdistribusi dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pada laporan kekayaannya, tidak terdapat catatan utang yang dimiliki oleh Agus Subiyanto.

Secara spesifik, Jenderal Agus mencatat kepemilikan satu-satunya kendaraan bermotor, yaitu sebuah mobil mini bus tahun 2011 dengan nilai sekitar Rp70 juta.

Berikut adalah rinciannya mengenai harta kekayaan Jenderal Agus Subiyanto:

Baca Juga: Momen Dian Sastro 'Sebat' di Gadis Kretek Jangan Ditiru, Ini Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Wanita

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp16.030.690.000

Tanah dan Bangunan seluas 90 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri senilai Rp715.000.000.

Tanah seluas 898 m2 di Kabupaten/Kota Pangandaran, hasil sendiri senilai Rp2.024.990.000.

Tanah seluas 240 m2 di Kabupaten/Kota Karanganyar, hasil sendiri senilai Rp528.000.000.

Tanah seluas 162 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri senilai Rp1.650.000.000.

Tanah seluas 2000 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri senilai Rp3.300.000.000.

Baca Juga: Terbongkar! Sosok Penyebar Berita Kasus Dugaan Pelecehan Maba UNY Rupanya Laki-laki, Ini Motifnya

Tanah dan Bangunan seluas 90 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri senilai Rp715.000.000.

Tanah seluas 20050 m2 di Kabupaten/Kota Poso, hasil sendiri senilai Rp16.500.000.

Tanah seluas 710 m2 di Kabupaten/Kota Cimahi, hasil sendiri senilai Rp2.499.200.000.

Tanah seluas 510 m2 di Kabupaten/Kota Cimahi, hasil sendiri senilai Rp1.795.200.000.

Tanah seluas 149 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri senilai Rp655.600.000.

Baca Juga: Sadis! Seorang Ibu Tega Jual Anaknya Yang Masih SMP Ke WN Mesir dengan Dalih Bantu Orang Tua Untuk Bayar Utang Pinjol

Tanah seluas 1184 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp2.131.200.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp70.000.000

Mobil Nissan Minibus tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp70.000.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp1.599.250.000

D. SURAT BERHARGA: Rp0

E. KAS DAN SETARA KAS: Rp1.638.336.593

F. HARTA LAINNYA: Rp0

Baca Juga: Dicibir Mencla-mencle, Begini Jawaban Melas Gibran Rakabuming

Jumlah Keseluruhan: Rp19.338.276.593. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )