Intip Harta Jenderal Agus Subiyanto, Calon Panglima TNI Pengganti Laksamana Yudo Margono

Elsa Krismawati
Senin 13 November 2023, 16:45 WIB
Agus Subiyanto calon panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono (Sumber : instagram @91agussubiyanto)

Agus Subiyanto calon panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono (Sumber : instagram @91agussubiyanto)

INFOSEMARANG.COM - Intip harta kekayaan Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru saja lulus ujia kelayakan sebagai Panglima TNI.

Meski baru beberapa pekan menjabar KSAD, nama Agus Subiyanto sebagai calon tunggal pengganti Laksamana Yudo Margono akhirnya final.

Melansir Antara, Agus Subiyanto sudah mendapat restu dari Komisi I DPR RI.

Baca Juga: SAH! Prabowo-Gibran Dinyatakan Memenuhi Syarat Usai KPU Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024

"Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," ungkap Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Dari hasil rapat yang digelar, seluruh peserta rapat setuju dengan pencalonan sang jenderal jadi Panglima TNI.

"Tidak ada catatan yang mengiringi, hanya harapan, Bapak Agus Subiyanto profesional, menjaga netralitas TNI, dan memperhatikan kesejahteraan prajurit," jelas Meutya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! KPU Tetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024

Atas karirnya yang melejit itu, banyak yang penasaran dengan harta kekayaan KSAD satu ini.

Merujuk kepada situs E-LHKPN, Jenderal Agus Subiyanto dilaporkan memiliki total kekayaan melebihi Rp19,3 miliar pada tahun 2022.

Harta kekayaannya terutama terdistribusi dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pada laporan kekayaannya, tidak terdapat catatan utang yang dimiliki oleh Agus Subiyanto.

Secara spesifik, Jenderal Agus mencatat kepemilikan satu-satunya kendaraan bermotor, yaitu sebuah mobil mini bus tahun 2011 dengan nilai sekitar Rp70 juta.

Berikut adalah rinciannya mengenai harta kekayaan Jenderal Agus Subiyanto:

Baca Juga: Momen Dian Sastro 'Sebat' di Gadis Kretek Jangan Ditiru, Ini Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Wanita

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp16.030.690.000

Tanah dan Bangunan seluas 90 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri senilai Rp715.000.000.

Tanah seluas 898 m2 di Kabupaten/Kota Pangandaran, hasil sendiri senilai Rp2.024.990.000.

Tanah seluas 240 m2 di Kabupaten/Kota Karanganyar, hasil sendiri senilai Rp528.000.000.

Tanah seluas 162 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri senilai Rp1.650.000.000.

Tanah seluas 2000 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri senilai Rp3.300.000.000.

Baca Juga: Terbongkar! Sosok Penyebar Berita Kasus Dugaan Pelecehan Maba UNY Rupanya Laki-laki, Ini Motifnya

Tanah dan Bangunan seluas 90 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri senilai Rp715.000.000.

Tanah seluas 20050 m2 di Kabupaten/Kota Poso, hasil sendiri senilai Rp16.500.000.

Tanah seluas 710 m2 di Kabupaten/Kota Cimahi, hasil sendiri senilai Rp2.499.200.000.

Tanah seluas 510 m2 di Kabupaten/Kota Cimahi, hasil sendiri senilai Rp1.795.200.000.

Tanah seluas 149 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri senilai Rp655.600.000.

Baca Juga: Sadis! Seorang Ibu Tega Jual Anaknya Yang Masih SMP Ke WN Mesir dengan Dalih Bantu Orang Tua Untuk Bayar Utang Pinjol

Tanah seluas 1184 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp2.131.200.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp70.000.000

Mobil Nissan Minibus tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp70.000.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp1.599.250.000

D. SURAT BERHARGA: Rp0

E. KAS DAN SETARA KAS: Rp1.638.336.593

F. HARTA LAINNYA: Rp0

Baca Juga: Dicibir Mencla-mencle, Begini Jawaban Melas Gibran Rakabuming

Jumlah Keseluruhan: Rp19.338.276.593. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)