Inara Rusli Minta Royalti di Sidang Cerai, Usai Nama Anak Dipakai Virgoun Jadi Judul Lagu

Arendya Nariswari
Rabu 09 Agustus 2023, 19:00 WIB
Inara Rusli saat menjadi bintang tamu di program acara televisi swasta. (Sumber : Instagram @mommy_starla)

Inara Rusli saat menjadi bintang tamu di program acara televisi swasta. (Sumber : Instagram @mommy_starla)

INFOSEMARANG.COM - Baru-baru ini Inara Rusli kembali menjadi sorotan usai meminta royalti dari lagu Surat Cinta Untuk Starla yang diciptakan Virgoun sang suami.

Proses sidang perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun hingga kini masih berlanjut, tak terkecuali pembahasan perihal harta gono-gini.

Termasuk dalam harta gono-goni, disebutkan oleh kuasa hukum Inara Rusli bahwa hak atas royalti masih berlanjut untuk terus diperjuangkan.

Baca Juga: Polisi Dalami Kematian Binaragawan Justyn Vicky di Gymnasium Paradise Bali, Apakah Ada Unsur Kesengajaan atau Kelalaian?

Inara Rusli bersikeras memperjuangkan hak royalti tersebut sebab lagu itu diciptakan Virgoun ketika sudah menikah dengan ibu tiga anak itu.

Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli menyebutkan jika dalam hukum islam harta bersama tersebut merupakan hak sebab didapatkan setelah adanya perkawinan.

Terdapat setidaknya tiga lagu royalti yang diminta, yakni salah satunya terinspirasi dari kisah anak pertama Virgoun dengan Inara Rusli berjudul Surat Cinta untuk Starla.

Inara Rusli rencanannya akan meminta 50 persen royalti lagu Virgoun di mana penghasilan tersebut didapat setelah menikah.

Baca Juga: Pamer Foto Paspor Baru, Terkuaknya Nama Tengah Inara Rusli Bikin Warganet Terkejut: Oh Ternyata..

Seperti kita ketahui, Inara Rusli ditalak cerai oleh Virgoun buntut isu perselingkuhan dengan pihak ketiga.

Pada 17 Mei 2023, Inara Rusli dan Virgoun resmi melangsungkan sidang perdana perceraian.

Baca Juga: Inara Rusli Jadi Bahan Gunjingan Usai Foto dengan Lucinta Luna, Publik: Maaf Kak, Kakinya!

Ketika sidang perdana, Virgoun sempat memutuskan untuk mencabut gugatan dengan alasan ingin mencantumkan tuntutan hak asuh anak pada berkas terbaru.,

Talak baru belum sempat diajukan permohonannya, Inara Rusli dengan sigap pada 22 Mei 2023 lalu langsung menggugat cerai Virgoun sang suami.

Baca Juga: Inara Rusli Pernah Dapat Chat Mesum dari Virgoun, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam Meski Sudah Suami Istri?

Dalam berkas gugatan yang diajukan oleh Inara Rusli terdapat sejumlah hal termasuk besaranhak nafkah anak, hingga harta gono-gini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )