Inara Rusli Minta Royalti di Sidang Cerai, Usai Nama Anak Dipakai Virgoun Jadi Judul Lagu

Arendya Nariswari
Rabu 09 Agustus 2023, 19:00 WIB
Inara Rusli saat menjadi bintang tamu di program acara televisi swasta. (Sumber : Instagram @mommy_starla)

Inara Rusli saat menjadi bintang tamu di program acara televisi swasta. (Sumber : Instagram @mommy_starla)

INFOSEMARANG.COM - Baru-baru ini Inara Rusli kembali menjadi sorotan usai meminta royalti dari lagu Surat Cinta Untuk Starla yang diciptakan Virgoun sang suami.

Proses sidang perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun hingga kini masih berlanjut, tak terkecuali pembahasan perihal harta gono-gini.

Termasuk dalam harta gono-goni, disebutkan oleh kuasa hukum Inara Rusli bahwa hak atas royalti masih berlanjut untuk terus diperjuangkan.

Baca Juga: Polisi Dalami Kematian Binaragawan Justyn Vicky di Gymnasium Paradise Bali, Apakah Ada Unsur Kesengajaan atau Kelalaian?

Inara Rusli bersikeras memperjuangkan hak royalti tersebut sebab lagu itu diciptakan Virgoun ketika sudah menikah dengan ibu tiga anak itu.

Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli menyebutkan jika dalam hukum islam harta bersama tersebut merupakan hak sebab didapatkan setelah adanya perkawinan.

Terdapat setidaknya tiga lagu royalti yang diminta, yakni salah satunya terinspirasi dari kisah anak pertama Virgoun dengan Inara Rusli berjudul Surat Cinta untuk Starla.

Inara Rusli rencanannya akan meminta 50 persen royalti lagu Virgoun di mana penghasilan tersebut didapat setelah menikah.

Baca Juga: Pamer Foto Paspor Baru, Terkuaknya Nama Tengah Inara Rusli Bikin Warganet Terkejut: Oh Ternyata..

Seperti kita ketahui, Inara Rusli ditalak cerai oleh Virgoun buntut isu perselingkuhan dengan pihak ketiga.

Pada 17 Mei 2023, Inara Rusli dan Virgoun resmi melangsungkan sidang perdana perceraian.

Baca Juga: Inara Rusli Jadi Bahan Gunjingan Usai Foto dengan Lucinta Luna, Publik: Maaf Kak, Kakinya!

Ketika sidang perdana, Virgoun sempat memutuskan untuk mencabut gugatan dengan alasan ingin mencantumkan tuntutan hak asuh anak pada berkas terbaru.,

Talak baru belum sempat diajukan permohonannya, Inara Rusli dengan sigap pada 22 Mei 2023 lalu langsung menggugat cerai Virgoun sang suami.

Baca Juga: Inara Rusli Pernah Dapat Chat Mesum dari Virgoun, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam Meski Sudah Suami Istri?

Dalam berkas gugatan yang diajukan oleh Inara Rusli terdapat sejumlah hal termasuk besaranhak nafkah anak, hingga harta gono-gini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )