Selasa, 03 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Umum
Umum

Lebih Baik Jadi Janda Daripada Punya Suami Tidak Berguna? Kemenag RI: 73 Persen Perempuan Mapan Ajukan Gugatan Cerai

✍️ Jeanne Pita W 🕒 21 Oct 2023 👁️ 14x dibaca
73 Persen Perempuan Mapan Ajukan Gugatan Cerai (Sumber : simpatika.kemenag.go.id)
73 Persen Perempuan Mapan Ajukan Gugatan Cerai (Sumber : simpatika.kemenag.go.id) Foto: simpatika.kemenag.go.id

Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah keluarga yang serius, yakni tingginya masalah perceraian. Di mana perceraian ini mayoritas penggugatnya adalah dari pihak perempuan.

INFOSEMARANG.COM -- Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag RI) H. Agus Suryo Suripto mengatakan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah keluarga yang serius.

Salah satu permasalahannya yakni tingginya masalah perceraian.

“Perceraian di Indonesia itu 24,8 persen, ngeri sekali. Satu dari empat keluarga di Indonesia berakhir di Pengadilan Agama,” ujar Agus dalam temu media di Jakarta Pusat pada Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Anak Mogok Sekolah, Jangan Dipaksa! Ini yang Harus Dilakukan Orangtua

Lebih lanjut, Agus pun mengungkapkan bahwa mayoritas penggugat adalah dari pihak perempuan.

Menariknya, para perempuan yang mengajukan gugatan cerai tersebut kebanyakan adalah perempuan yang mapan secara ekonomi.

“Dan yang lebih miris lagi, 93 persen (gugatan cerai) itu diajukan oleh perempuan. Dari 93 persen perempuan yang mengajukan gugat cerai itu, 73 persen adalah perempuan-perempuan yang mapan secara ekonomi,” ungkap Agus menambahkan. ***

JW
Jeanne Pita WPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update