Fatwa Terbaru MUI Nomor 83 Tahun 2023: Haram Dukung Agresi Israel, Wajib Dukung Perjuangan Palestina

Galuh Prakasa
Jumat 10 November 2023, 18:43 WIB
Ilustrasi | MUI merilis fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel dan mewajibkan umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

Ilustrasi | MUI merilis fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel dan mewajibkan umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina. (Sumber : Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

INFOSEMARANG.COM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 83 Tahun 2023 yang dengan tegas menyatakan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina atau pihak yang mendukung Israel, baik langsung maupun tidak langsung, diharamkan.

Fatwa ini dikeluarkan sebagai tanggung jawab keulamaan MUI dalam menghadapi ancaman kemanusiaan akibat agresi Israel terhadap Palestina.

Fatwa tersebut mengamanatkan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai kewajiban.

Baca Juga: Debat Capres Cawapres Digelar 5 Kali, Disiarkan Secara Langsung di Stasiun TV Nasional

Umat Islam diimbau untuk mendukung dengan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Fatwa juga menegaskan bahwa dana zakat, dalam kondisi darurat, dapat didistribusikan untuk perjuangan Palestina, meskipun mustahiknya berada di tempat yang lebih jauh.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh, menekankan pentingnya menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel.

Ia menyatakan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini menjadi kewajiban, dan umat Islam tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina atau menggunakan produk yang secara nyata mendukung tindakan pembunuhan terhadap warga Palestina.

"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina", ujar Niam.

Baca Juga: Indonesia Kutuk Serangan Israel di Lingkungan RS Indonesia Gaza, Dihantam 11 Rudal dalam Satu Hari

Niam juga mengajak umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina melalui berbagai upaya, termasuk menggalang dana kemanusiaan, mendoakan kemenangan, dan melaksanakan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

Fatwa MUI tidak hanya mengenai hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina, tetapi juga memberikan rekomendasi kepada umat Islam dan pemerintah.

Umat Islam diimbau untuk aktif dalam mendukung perjuangan Palestina, sementara pemerintah diminta untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk melalui diplomasi di PBB, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel agar menghentikan agresi.

Dengan fatwa ini, MUI menegaskan posisinya dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menyerukan tindakan konkret untuk menghentikan agresi Israel serta memberikan dukungan moral dan materi kepada rakyat Palestina.

Baca Juga: 5 Potret Wika Salim nan Aduhai, Nanti Bakal Tampil di Acara Pembukaan Piala Dunia U 17 2023

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada poin (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus di distribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)