RESMI! MUI Rilis Fatwa Haram Produk Pro Israel, Masyarakat Muslim Dihimbau Cari Alternatif

Arendya Nariswari
Jumat 10 November 2023, 18:19 WIB
RESMI! MUI Rilis Fatwa Haram Produk Pro Israel, Ternyata Banyak yang Sering Dipakai Umat Muslim Sehari-hari (Sumber : mui.or.id)

RESMI! MUI Rilis Fatwa Haram Produk Pro Israel, Ternyata Banyak yang Sering Dipakai Umat Muslim Sehari-hari (Sumber : mui.or.id)

INFOSEMARANG.COM - Majelis Ulama Indonesia atau MUI rilis fatwa haram produk pro Israel secara resmi hari ini, Jumat (10/11)

Dikutip dari laman resmi Mui.or.id, hal tersebut disampaikan langsung oleh Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua MUI bidang Fatwa.

Langkah ini diklaim sebagai komitmen demi memberikan dukungan kepada Palestina sebagai bentuk perlawanan terhadap serangan Israel yang tak manusiawi.

Baca Juga: Poludara Baharkam Polri Siapkan Helikopter untuk Piala Dunia U 17 2023, Ini Alasannya

Secara resmi MUI menjelaskan adanya Fatwa No.83 Tahun 2023 mengenai Hukum Terhadap Perjuangan Palestina salah satunya adalah sebagai berikut:

  1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi
    Israel hukumnya wajib.
  2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas,
    termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah
    untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
  3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada
    mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan
    darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh
    didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih
    jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
  4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang
    mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung
    hukumnya haram.

Untuk rincian lengkap fatwanya klik di sini

Baca Juga: Kepedean! Pelaku Pelecehan Mengaku Tak Akan Dikeluarkan dari BEM UNY

Selain itu Asrorun juga menghimbau umat Islam untuk sebisa mungkin menghindari segala jenis transaksi atau produk yang terang-terangan melakukan dukungan terhadap Israel.

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghhindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” jelasnya.

MUI juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah atas diresmikannya fatwa tersebut, harapannya bisa mengambil tindakan tegas guna membantu Palestina.

Baca Juga: Indonesia Kutuk Serangan Israel di Lingkungan RS Indonesia Gaza, Dihantam 11 Rudal dalam Satu Hari

Dihadapkan nantinya langkah tersebut bisa menghentikan agresi serta mendorong PBB guna memberikan sanksi terhadap Israel dalam segi apa pun.

“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” imbuhnya.

MUI juga mengajak seluruh umat Muslim mendukung kemerekaan Palestina dalam berbagai bentuk.

Hal itu bisa dilakukan dengan cara distribusi infak, zakat hingga sedekah ke mustahik.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )