Peringatan BMKG: Cuaca Ekstrem Mengintai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Pekan Ini

Galuh Prakasa
Sabtu 04 November 2023, 18:18 WIB
Ilustras | peringatan BMKG terkait cuaca ekstrem di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta. (Sumber : Pexels/ALTEREDSNAPS)

Ilustras | peringatan BMKG terkait cuaca ekstrem di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta. (Sumber : Pexels/ALTEREDSNAPS)

INFOSEMARANG.COM -- Cuaca ekstrem berpotensi melanda beberapa wilayah di Indonesia dalam pekan ini.

Selain provinsi-provinsi yang sudah mengalami musim hujan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta yang masih dalam masa pancaroba juga berisiko terkena dampak cuaca buruk.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kepada masyarakat untuk tetap waspada.

Menurut BMKG, cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, hujan es, dan lainnya dapat terjadi dalam satu minggu ke depan.

Dampak dari cuaca ekstrem ini termasuk banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Penyebab Terbesar Terjangkit Penyakit Cacar Monyet

Wilayah-wilayah yang berpotensi terkena dampak cuaca ekstrem adalah sebagai berikut:

3–4 November
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan
- Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua

5–6 November
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua Barat, dan Papua

7–9 November
- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Papua

Baca Juga: Efek Makan Keripik Pisang Narkotik Bikin 'Happy', Ada Campuran Amfetamin dan Metamfetamin

BMKG menjelaskan bahwa cuaca ekstrem ini disebabkan oleh beberapa faktor atmosfer.

Pertama, fenomena gelombang atmosfer Rossby Ekuator diprakirakan aktif di wilayah Aceh, Maluku, dan Papua dalam sepekan ke depan.

Kedua, gelombang atmosfer Kelvin juga terpantau berada di wilayah Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.

Faktor-faktor ini mendukung pertumbuhan awan hujan di wilayah-wilayah tersebut.

Selain itu, sirkulasi siklonik terpantau di beberapa lokasi, seperti Selat Malaka, Laut Natuna, perairan utara Papua, dan Papua bagian selatan.

Daerah-daerah ini membentuk daerah pertemuan kecepatan angin, yang memicu pertumbuhan awan hujan di sekitarnya.

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )