Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

Redaksi
Rabu 29 April 2026, 20:49 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (Sumber: | Foto: dok.)

JAKARTA- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah perseroan dan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya, mulai dari rencana pembelian kembali saham (buyback), perubahan susunan pengurus, hingga keputusan korporasi lainnya.

Dividen tersebut berasal dari laba bersih konsolidasi tahun 2025 sebesar Rp56,3 triliun. Capaian ini ditopang oleh pertumbuhan kredit sebesar 13,4 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp1.895 triliun, serta Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat 23,9 persen YoY menjadi Rp2.106 triliun.

Dari total dividen yang dibagikan, sebesar Rp9,3 triliun telah lebih dulu disalurkan sebagai dividen interim pada 14 Januari 2026. Sementara sisanya akan dibayarkan kepada pemegang saham setelah pelaksanaan RUPST. Total dividen per saham (DPS) untuk tahun buku 2025 tercatat Rp476,95, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp466,18 per saham.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan, pembagian dividen ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai optimal bagi negara dan pemegang saham, tanpa mengurangi kemampuan perusahaan untuk terus bertumbuh dan bersaing di tingkat global.

Dengan harga saham penutupan pada hari RUPST sebesar Rp4.430 per lembar, dividen tersebut menghasilkan dividend yield sekitar 10,77 persen, salah satu yang tertinggi di sektor perbankan nasional.

RUPST juga menyetujui rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp1,17 triliun yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu hingga 12 bulan ke depan. Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri dan dialokasikan untuk program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, serta komisaris non-independen sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang perseroan yang dinilai tetap kuat.

Pada agenda lain, pemegang saham turut menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. RUPST memberhentikan dengan hormat Muhammad Yusuf Ateh dari jabatan komisaris, serta menetapkan kembali Timothy Utama sebagai Direktur Operations.

Susunan Dewan Komisaris kini dipimpin oleh Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama/Independen, didampingi Wakil Komisaris Utama Rudy Salahuddin Ramto (efektif setelah lulus uji kelayakan OJK), serta sejumlah komisaris dan komisaris independen lainnya.

Sementara itu, jajaran direksi tetap dipimpin Riduan sebagai Direktur Utama, dengan dukungan para direktur yang membawahi berbagai lini strategis perusahaan.

Manajemen Bank Mandiri menyampaikan apresiasi atas kontribusi Muhammad Yusuf Ateh selama menjabat, serta optimistis susunan pengurus baru mampu melanjutkan kinerja positif perseroan.

Kinerja solid Bank Mandiri juga berlanjut hingga kuartal I 2026. Perseroan membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen YoY. Tingkat profitabilitas tetap terjaga dengan Return on Equity (ROE) sebesar 22,1 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 19,7 persen.

Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit bank only tercatat Rp1.530 triliun atau naik 17,4 persen YoY, dengan kualitas aset yang tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 0,98 persen. Sementara DPK mencapai Rp1.675 triliun atau tumbuh 21,1 persen hingga Maret 2026.

Riduan menegaskan, Bank Mandiri akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk mendukung berbagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, pembangunan 3 juta rumah, serta pengelolaan ribuan rekening koperasi desa.

Ke depan, perseroan akan memperkuat perannya dalam ekosistem BUMN di bawah naungan Danantara, sekaligus menjaga tata kelola perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami akan terus menjaga fundamental, memperkuat tata kelola, serta memperluas kontribusi bagi perekonomian nasional melalui sinergi dengan BUMN lainnya,” ujar Riduan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)