Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan Soal Penetapan Statusnya Sebagai Tersangka oleh KPK, Mulai Persidangan 30 Oktober 2023

Galuh Prakasa
Rabu 11 Oktober 2023, 18:51 WIB
Syahrul Yasin Limpo Mengajukan Praperadilan Terkait Penetapannya Sebagai Tersangka oleh KPK. (Sumber : Instagram/syasinlimpo)

Syahrul Yasin Limpo Mengajukan Praperadilan Terkait Penetapannya Sebagai Tersangka oleh KPK. (Sumber : Instagram/syasinlimpo)

INFOSEMARANG.COM -- Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian, telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permohonan ini telah diterima oleh PN Jaksel dan sidang perdana telah dijadwalkan.

Nomor perkara untuk permohonan praperadilan Yasin Limpo adalah 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Anak Bunuh Diri, Orangtua Bisa Lebih Depresi 'Kenapa Bukan Saya?'

Pokok permohonan ini berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan Yasin Limpo sebagai tersangka oleh KPK.

Pengadilan telah menunjuk Hakim Alimin Ribut Sujono sebagai hakim tunggal yang akan menangani perkara ini. Sidang perdana akan berlangsung pada Senin, 30 Oktober 2023.

Permohonan praperadilan ini muncul sebagai respons terhadap spekulasi mengenai status hukum Yasin Limpo dalam penyidikan korupsi di Kementerian Pertanian yang dilakukan oleh KPK.

Meskipun KPK belum mengumumkan secara resmi statusnya sebagai tersangka, Yasin Limpo telah mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian, yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: WASPADA! 3 Penyakit Ini Mengintai Selama Cuaca Panas Ekstrem

Selain menjadi objek penyidikan korupsi oleh KPK, Yasin Limpo juga melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada Polda Metro Jaya.

Kasus pemerasan ini telah ditingkatkan ke tingkat penyidikan, terkait dengan dugaan permintaan uang oleh pemimpin KPK kepada Yasin Limpo terkait penanganan perkara korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )