Imbas Digerebek Usai Ngamar Bareng Dosen, Mahasiswi Ini Didepak dari UIN Raden Intan Lampung

Arendya Nariswari
Minggu 15 Oktober 2023, 16:00 WIB
Mahasiswi UIN dikeluarkan dari kampus imbas skandal dengan dosen (Sumber : TikTok/@trendinglampung)

Mahasiswi UIN dikeluarkan dari kampus imbas skandal dengan dosen (Sumber : TikTok/@trendinglampung)

INFOSEMARANG.COM - Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung berinisial VO belakangan tengah ramai diperbincangkan oleh publik.

Bukan tanpa alasan, mahasiswi Manajemen Pendidikan Agama Islam (MPI) ini digrebek warga usai ketahuan menjalin hubungan asmara dan diduga ngamar dengan dosennya sendiri.

Imbas skandal hubungannya dengan sang dosen yakni Suhardiansyah, diketahui VO telah resmi dikeluarkan oleh pihak UIN Raden Intan Lampung.

Baca Juga: 5 Kiat Sukses Bikin First Date Tak Terlupakan si Dia, Bukan Cuma Karena Penampilan Tapi...

Cita-cita VO menyelesaikan kuliah terpaksa berhenti pasca kejadian tersebut.

VO sendiri yang sebelumnya berstatus mahasiswi sudah hampir menyelesaikan perkuliahan sebab kini menginjak semester 7.

Tak hanya VO, sang dosen yakni SHY juga sudah dikeluarkan oleh UIN Raden Intan Lampung dihimpun dari informasi laman resmi Kementerian Agama.

Dikeluarkannya kedua oknum tersebut, menjadi keputusan bersama usai pihak UIN Raden Intan Lampung melakukan rapat bersama pimpinan kampus.

Baca Juga: Mengenali 10 Jenis Gangguan Kepribadian, dari Ansos Hingga Narsistik

"Sejak kemarin (rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani.

"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap," imbuhnya.

Penggerebekan terhadap VO dan SHY terjadi pada 9 Oktober 2023 lalu di kediaman sang dosen yakni Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.

Baca Juga: Tanda-Tanda Gangguan Kepribadian Dependen, Tidak Bisa Mandiri dan Selalu Bergantung dengan Orang lain

Aksi warga menggerebek rumah sang dosen sebab sudah beberapa kali mereka melihat VO kerap datang hingga larut malam di kediaman SHY.

Saat dilakukannya penggerebekan, warga menemukan sejumlah barang bukti seperti kondom hingga tisu magic.

VO dan SHY sendiri mengaku, jika keduanya sudah menjalin hubungan asmara selama 1 bulan.

Baca Juga: Lima Tanda Kepribadian Kuat: Salah Satunya Memiliki Reputasi Sebagai Perfeksionis

Keduanya selama bersama juga mengaku sama-sama suka dan sudah melakukan hubungan suami-istri sebanyak enam kali.

Padahal, SHY sendiri berstatus sebagai suami orang. Istri dari SHY sendiri berprofesi sebagai guru di Bengkulu sehingga keduanya meski sudah menikah menjalani hubungan jarak jauh.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )