Imbas Digerebek Usai Ngamar Bareng Dosen, Mahasiswi Ini Didepak dari UIN Raden Intan Lampung

Arendya Nariswari
Minggu 15 Oktober 2023, 16:00 WIB
Mahasiswi UIN dikeluarkan dari kampus imbas skandal dengan dosen (Sumber : TikTok/@trendinglampung)

Mahasiswi UIN dikeluarkan dari kampus imbas skandal dengan dosen (Sumber : TikTok/@trendinglampung)

INFOSEMARANG.COM - Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung berinisial VO belakangan tengah ramai diperbincangkan oleh publik.

Bukan tanpa alasan, mahasiswi Manajemen Pendidikan Agama Islam (MPI) ini digrebek warga usai ketahuan menjalin hubungan asmara dan diduga ngamar dengan dosennya sendiri.

Imbas skandal hubungannya dengan sang dosen yakni Suhardiansyah, diketahui VO telah resmi dikeluarkan oleh pihak UIN Raden Intan Lampung.

Baca Juga: 5 Kiat Sukses Bikin First Date Tak Terlupakan si Dia, Bukan Cuma Karena Penampilan Tapi...

Cita-cita VO menyelesaikan kuliah terpaksa berhenti pasca kejadian tersebut.

VO sendiri yang sebelumnya berstatus mahasiswi sudah hampir menyelesaikan perkuliahan sebab kini menginjak semester 7.

Tak hanya VO, sang dosen yakni SHY juga sudah dikeluarkan oleh UIN Raden Intan Lampung dihimpun dari informasi laman resmi Kementerian Agama.

Dikeluarkannya kedua oknum tersebut, menjadi keputusan bersama usai pihak UIN Raden Intan Lampung melakukan rapat bersama pimpinan kampus.

Baca Juga: Mengenali 10 Jenis Gangguan Kepribadian, dari Ansos Hingga Narsistik

"Sejak kemarin (rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani.

"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap," imbuhnya.

Penggerebekan terhadap VO dan SHY terjadi pada 9 Oktober 2023 lalu di kediaman sang dosen yakni Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.

Baca Juga: Tanda-Tanda Gangguan Kepribadian Dependen, Tidak Bisa Mandiri dan Selalu Bergantung dengan Orang lain

Aksi warga menggerebek rumah sang dosen sebab sudah beberapa kali mereka melihat VO kerap datang hingga larut malam di kediaman SHY.

Saat dilakukannya penggerebekan, warga menemukan sejumlah barang bukti seperti kondom hingga tisu magic.

VO dan SHY sendiri mengaku, jika keduanya sudah menjalin hubungan asmara selama 1 bulan.

Baca Juga: Lima Tanda Kepribadian Kuat: Salah Satunya Memiliki Reputasi Sebagai Perfeksionis

Keduanya selama bersama juga mengaku sama-sama suka dan sudah melakukan hubungan suami-istri sebanyak enam kali.

Padahal, SHY sendiri berstatus sebagai suami orang. Istri dari SHY sendiri berprofesi sebagai guru di Bengkulu sehingga keduanya meski sudah menikah menjalani hubungan jarak jauh.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )