Mengenali 10 Jenis Gangguan Kepribadian, dari Ansos Hingga Narsistik

Galuh Prakasa
Minggu 15 Oktober 2023, 13:29 WIB
Ilustrasi | 10 jenis gangguan kepribadian. (Sumber : Pexels @Polina Tankilevitch)

Ilustrasi | 10 jenis gangguan kepribadian. (Sumber : Pexels @Polina Tankilevitch)

INFOSEMARANG.COM -- Gangguan kepribadian adalah kondisi kesehatan mental yang memengaruhi pola pemikiran, perilaku, suasana hati, dan hubungan individu secara kronis dan mengganggu.

Gangguan kepribadian didefinisikan oleh karakteristik unik yang membedakan satu individu dari yang lainnya.

Dilansir dari Cleveland Clinic, di dalam dunia medis, terdapat 10 jenis gangguan kepribadian yang dikelompokkan menjadi tiga kelompok utama sesuai dengan Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Jiwa (DSM-5).

Baca Juga: Bikin Elus Dada! Kejamnya Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Kota Malang Disiksa 5 Orang Keluarga Sendiri

Mari kita telaah lebih rinci masing-masing kelompok dan gangguan yang termasuk di dalamnya:

Kelompok A: Gangguan Kepribadian Aneh dan Ekstrem

1. Gangguan Kepribadian Paranoik

Kondisi utama dari kondisi ini adalah paranoia, yaitu rasa curiga dan ketidakpercayaan yang tak henti-hentinya terhadap orang lain tanpa alasan yang memadai.

Penderita gangguan kepribadian paranoik sering percaya bahwa orang lain mencoba merendahkan, menyakiti, atau mengancam mereka.

2. Gangguan Kepribadian Skizoid

Kondisi ini ditandai oleh pola yang konsisten dalam menjauhi dan kurang minat dalam hubungan antarpribadi.

Penderita gangguan kepribadian skizoid memiliki rentang emosi yang terbatas saat berinteraksi dengan orang lain.

3. Gangguan Kepribadian Skizotipal

Orang dengan kondisi ini menunjukkan pola yang konsisten dalam ketidaknyamanan yang intens dan kebutuhan yang terbatas terhadap hubungan dekat.

Hubungan mereka mungkin terhambat oleh pandangan realitas yang terdistorsi, kepercayaan takhayul, dan perilaku yang tidak biasa.

Baca Juga: Jangan Diskip! Ini 4 Manfaat Sarapan Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Bantu Tingkatkan Kemampuan Otak

Kelompok B: Gangguan Kepribadian Emosional dan Impulsif

4. Gangguan Kepribadian Antisosial

Orang dengan gangguan antisosial menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap orang lain dan tidak mengikuti norma atau aturan yang diterima secara sosial.

Mereka dapat melanggar hukum atau menyebabkan kerugian fisik atau emosional pada orang lain di sekitar mereka.

5. Gangguan Kepribadian Borderline

Kondisi ini ditandai oleh kesulitan dalam mengatur emosi, yang mengakibatkan harga diri rendah, perubahan suasana hati, perilaku impulsif, dan kesulitan dalam hubungan.

6. Gangguan Kepribadian Histrionik 

Kondisi ini ditandai oleh emosi yang intens dan tidak stabil serta citra diri yang terdistorsi.

Bagi mereka yang menderita gangguan kepribadian histrionik, harga diri mereka bergantung pada persetujuan orang lain dan tidak berasal dari rasa harga diri yang sebenarnya.

Mereka memiliki keinginan yang kuat untuk diperhatikan oleh orang lain dan mungkin menunjukkan perilaku dramatis dan/atau tidak pantas untuk mendapatkan perhatian.

7. Gangguan Kepribadian Narsistik 

Kondisi ini melibatkan pola yang konsisten dari rasa superioritas dan grandiositas yang dirasakan, kebutuhan yang berlebihan akan pujian dan pengaguman, serta kurangnya empati terhadap orang lain.

Pemikiran dan perilaku ini sering berasal dari harga diri yang rendah dan kurangnya rasa percaya diri.

Baca Juga: TEGA! Bocah 7 Tahun di Malang Jadi Korban Kekerasan Satu Keluarga, Begini Kronologinya

Kelompok C: Gangguan Kepribadian Cemas dan Takut

8. Gangguan Kepribadian Avoidant

Orang dengan kondisi ini memiliki perasaan kronis ketidakcukupan dan sangat sensitif terhadap penilaian negatif dari orang lain.

Meskipun mereka ingin berinteraksi dengan orang lain, mereka cenderung menghindari interaksi sosial karena rasa takut yang intens terhadap penolakan.

9. Gangguan Kepribadian Dependen

Kondisi ini ditandai oleh kebutuhan yang konstan dan berlebihan untuk diurus oleh orang lain.

Ini juga melibatkan sikap tunduk, kebutuhan akan jaminan yang konstan, dan ketidakmampuan untuk membuat keputusan.

Orang dengan gangguan kepribadian dependen sering menjadi sangat dekat dengan orang lain dan berusaha keras untuk memuaskan orang tersebut.

Mereka cenderung menunjukkan perilaku pasif dan clingy serta takut berpisah.

10. Gangguan Kepribadian Obsesif-Kompulsif (OCPD)

Kondisi ini ditandai oleh kebutuhan yang konsisten dan ekstrem akan keteraturan, perfeksionisme, dan kontrol (tanpa fleksibilitas).

Kondisi tersebut akhirnya memperlambat atau mengganggu penyelesaian tugas dan juga dapat mengganggu hubungan.

Baca Juga: Kenang Pertempuran Lima Hari Semarang, Mahasiswa Hingga Pelajar Suguhkan Aksi Teatrikal

Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang jenis gangguan kepribadian ini, individu dan keluarga mereka dapat lebih siap untuk mencari bantuan medis profesional jika diperlukan.

Informasi ini adalah langkah pertama yang penting menuju diagnosis dan pengelolaan yang tepat.

Gagasan umumnya adalah bahwa pemahaman yang lebih baik tentang gangguan kepribadian akan membantu mengurangi stigma yang sering melekat padanya, memungkinkan individu untuk mencari perawatan yang mereka butuhkan lebih cepat dan lebih efektif.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)