Mengenali 10 Jenis Gangguan Kepribadian, dari Ansos Hingga Narsistik

Galuh Prakasa
Minggu 15 Oktober 2023, 13:29 WIB
Ilustrasi | 10 jenis gangguan kepribadian. (Sumber : Pexels @Polina Tankilevitch)

Ilustrasi | 10 jenis gangguan kepribadian. (Sumber : Pexels @Polina Tankilevitch)

INFOSEMARANG.COM -- Gangguan kepribadian adalah kondisi kesehatan mental yang memengaruhi pola pemikiran, perilaku, suasana hati, dan hubungan individu secara kronis dan mengganggu.

Gangguan kepribadian didefinisikan oleh karakteristik unik yang membedakan satu individu dari yang lainnya.

Dilansir dari Cleveland Clinic, di dalam dunia medis, terdapat 10 jenis gangguan kepribadian yang dikelompokkan menjadi tiga kelompok utama sesuai dengan Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Jiwa (DSM-5).

Baca Juga: Bikin Elus Dada! Kejamnya Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Kota Malang Disiksa 5 Orang Keluarga Sendiri

Mari kita telaah lebih rinci masing-masing kelompok dan gangguan yang termasuk di dalamnya:

Kelompok A: Gangguan Kepribadian Aneh dan Ekstrem

1. Gangguan Kepribadian Paranoik

Kondisi utama dari kondisi ini adalah paranoia, yaitu rasa curiga dan ketidakpercayaan yang tak henti-hentinya terhadap orang lain tanpa alasan yang memadai.

Penderita gangguan kepribadian paranoik sering percaya bahwa orang lain mencoba merendahkan, menyakiti, atau mengancam mereka.

2. Gangguan Kepribadian Skizoid

Kondisi ini ditandai oleh pola yang konsisten dalam menjauhi dan kurang minat dalam hubungan antarpribadi.

Penderita gangguan kepribadian skizoid memiliki rentang emosi yang terbatas saat berinteraksi dengan orang lain.

3. Gangguan Kepribadian Skizotipal

Orang dengan kondisi ini menunjukkan pola yang konsisten dalam ketidaknyamanan yang intens dan kebutuhan yang terbatas terhadap hubungan dekat.

Hubungan mereka mungkin terhambat oleh pandangan realitas yang terdistorsi, kepercayaan takhayul, dan perilaku yang tidak biasa.

Baca Juga: Jangan Diskip! Ini 4 Manfaat Sarapan Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Bantu Tingkatkan Kemampuan Otak

Kelompok B: Gangguan Kepribadian Emosional dan Impulsif

4. Gangguan Kepribadian Antisosial

Orang dengan gangguan antisosial menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap orang lain dan tidak mengikuti norma atau aturan yang diterima secara sosial.

Mereka dapat melanggar hukum atau menyebabkan kerugian fisik atau emosional pada orang lain di sekitar mereka.

5. Gangguan Kepribadian Borderline

Kondisi ini ditandai oleh kesulitan dalam mengatur emosi, yang mengakibatkan harga diri rendah, perubahan suasana hati, perilaku impulsif, dan kesulitan dalam hubungan.

6. Gangguan Kepribadian Histrionik 

Kondisi ini ditandai oleh emosi yang intens dan tidak stabil serta citra diri yang terdistorsi.

Bagi mereka yang menderita gangguan kepribadian histrionik, harga diri mereka bergantung pada persetujuan orang lain dan tidak berasal dari rasa harga diri yang sebenarnya.

Mereka memiliki keinginan yang kuat untuk diperhatikan oleh orang lain dan mungkin menunjukkan perilaku dramatis dan/atau tidak pantas untuk mendapatkan perhatian.

7. Gangguan Kepribadian Narsistik 

Kondisi ini melibatkan pola yang konsisten dari rasa superioritas dan grandiositas yang dirasakan, kebutuhan yang berlebihan akan pujian dan pengaguman, serta kurangnya empati terhadap orang lain.

Pemikiran dan perilaku ini sering berasal dari harga diri yang rendah dan kurangnya rasa percaya diri.

Baca Juga: TEGA! Bocah 7 Tahun di Malang Jadi Korban Kekerasan Satu Keluarga, Begini Kronologinya

Kelompok C: Gangguan Kepribadian Cemas dan Takut

8. Gangguan Kepribadian Avoidant

Orang dengan kondisi ini memiliki perasaan kronis ketidakcukupan dan sangat sensitif terhadap penilaian negatif dari orang lain.

Meskipun mereka ingin berinteraksi dengan orang lain, mereka cenderung menghindari interaksi sosial karena rasa takut yang intens terhadap penolakan.

9. Gangguan Kepribadian Dependen

Kondisi ini ditandai oleh kebutuhan yang konstan dan berlebihan untuk diurus oleh orang lain.

Ini juga melibatkan sikap tunduk, kebutuhan akan jaminan yang konstan, dan ketidakmampuan untuk membuat keputusan.

Orang dengan gangguan kepribadian dependen sering menjadi sangat dekat dengan orang lain dan berusaha keras untuk memuaskan orang tersebut.

Mereka cenderung menunjukkan perilaku pasif dan clingy serta takut berpisah.

10. Gangguan Kepribadian Obsesif-Kompulsif (OCPD)

Kondisi ini ditandai oleh kebutuhan yang konsisten dan ekstrem akan keteraturan, perfeksionisme, dan kontrol (tanpa fleksibilitas).

Kondisi tersebut akhirnya memperlambat atau mengganggu penyelesaian tugas dan juga dapat mengganggu hubungan.

Baca Juga: Kenang Pertempuran Lima Hari Semarang, Mahasiswa Hingga Pelajar Suguhkan Aksi Teatrikal

Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang jenis gangguan kepribadian ini, individu dan keluarga mereka dapat lebih siap untuk mencari bantuan medis profesional jika diperlukan.

Informasi ini adalah langkah pertama yang penting menuju diagnosis dan pengelolaan yang tepat.

Gagasan umumnya adalah bahwa pemahaman yang lebih baik tentang gangguan kepribadian akan membantu mengurangi stigma yang sering melekat padanya, memungkinkan individu untuk mencari perawatan yang mereka butuhkan lebih cepat dan lebih efektif.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)