Kesulitan Ajak Balita Tidur Siang? Coba Alternatif Quiet Time Ini di Rumah

Arendya Nariswari
Senin 09 Oktober 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi balita dan quiet time yang dilakukan (Sumber : Unsplash/krakenimages)

Ilustrasi balita dan quiet time yang dilakukan (Sumber : Unsplash/krakenimages)

INFOSEMARANG.COM - Meski belum sering terdengar, ternyata orang tua wajib memahami tentang quiet time yang diklaim bermanfaat untuk balita.

Misalnya saja, biasanya balita memang alangkah lebih baik jika ada agenda tidur siang.

Namun jika Anda kesulitan memaksa balita untuk tidur siang, waktu tenang atau quiet time ini bisa dijadikan solusi.

Baca Juga: Hobi Belanja Berlebihan Bisa Jadi Tanda Impulsive Buying, Hati-hati Bikin Keuangan Berantakan!

Lalu seperti apa quiet time pada balita itU? Serta apa saja manfaatnya?

Dikutip dari laman Motherly, ternyata terdapat banyak sekali manfaat Quiet Time untuk balita.

Beberapa di antaranya yakni ada:

  • Membantu balita untuk beristirahat dan memulihkan energi. Balita memiliki energi yang besar, tetapi mereka juga membutuhkan waktu untuk beristirahat. Quiet time dapat membantu balita untuk mengisi kembali energinya dan siap untuk bermain kembali.
  • Membantu balita untuk belajar menenangkan diri. Quiet time dapat membantu balita untuk belajar bagaimana menenangkan diri ketika mereka merasa lelah, bosan, atau kesal.
  • Membantu balita untuk mengembangkan kreativitas dan imajinasi. Quiet time dapat menjadi waktu yang tepat bagi balita untuk bermain sendiri dan mengembangkan kreativitas dan imajinasi mereka.

Baca Juga: Cara Menghadapi Orang dengan Kepribadian Narsistik yang Hobi Memanipulasi

Tips Melakukan Quiet Time pada Balita

Berikut adalah beberapa tips untuk melakukan quiet time pada balita:

  • Buatlah jadwal yang konsisten. Dengan memiliki jadwal yang konsisten, balita akan mengetahui kapan waktu quiet time mereka.
  • Ciptakan lingkungan yang tenang. Pilihlah tempat yang tenang dan nyaman untuk quiet time.
  • Berikan pilihan aktivitas. Berikan balita beberapa pilihan aktivitas yang dapat mereka lakukan selama quiet time.
  • Jangan memaksa balita. Jika balita tidak ingin melakukan quiet time, jangan memaksanya.

Baca Juga: 30 Persen Ayah Mengalami Depresi Postpartum Paska Istri Melahirkan

Beberapa aktivitas quiet time juga bisa dilakukan oleh ayah dan ibu, mulai dari membaca buku, mewarnai, menyusun puzzle hingga bermain lego.

Demikian penjelasan mengenai quiet time dan juga manfaatnya untuk balita. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)