Waduh! Viral Video TikTok Anak SD Diajak Nonton Film Horor 13 Tahun ke Atas oleh Guru

Arendya Nariswari
Kamis 28 September 2023, 15:54 WIB
Waduh! Viral Video TikTok Anak SD Diajak Nonton Film Horor 13 Tahun ke Atas oleh Guru (Sumber : Unsplash/@Jake Hills)

Waduh! Viral Video TikTok Anak SD Diajak Nonton Film Horor 13 Tahun ke Atas oleh Guru (Sumber : Unsplash/@Jake Hills)

INFOSEMARANG.COM - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan video viral di mana seorang guru mengajak muridnya untuk nonton bareng ke bioskop. Yang dipermasalahkan warganet ialah, guru ini mengajak anak SD di sekolahnya menonton film tak sesuai rating usia.

Ya, dalam video tersebut sang guru memperlihatkan momen di mana sejumlah anak SD tempatnya mengajar terlihat antusias ketika hendak menonton bersama.

Namun sayang, pada foto berbeda terlihat sang guru mengunggah layar keterangan film horor yang ternyata untuk usia 1 tahun ke atas.

Baca Juga: Putri Ariani Gagal Juara 1? Berikut Daftar Pemenang America's Got Talent 2023

Tentu saja, tidak sedikit warganet menyayangkan sikap sang guru yang menentang mengikuti aturan dan tetap mengizinkan anak-anak SD tersebut ikut menonton film horor.

“Udah jelas ada tulisan untuk 13 tahun keatas, tapi gurunya masih ngajak aja.” tulis caption fanbase Twitter @tanyakanrl.

Tentu saja, momen guru ajak siswa SD nonton film horor untuk umur 13 tahun ke atas ini lantas menuai pro kontra di kalangan warganet .

Tak hanya itu saja, mereka juga tidak habis pikir dengan petugas bioskop yang pada saat itu berjaga dan melihat anak-anak SD tersebut menonton tak sesuai aturan usia dari lembaga sensor film.

Baca Juga: Orang Tua Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Berharap Anaknya Bisa Lebih Baik, Tapi Rupanya...

“Gurunya agak-agak, petugas bioskopnya juga ngebiarin aja, ada komentar @txtanakbioskop?” ungkap salah seorang warganet.

Tidak sedikit warganet juga memberikan komentar, sebab film horor tersebut tak ada kaitannya dengan pembelajaran siswa SD yang diajak oleh sang guru untuk menonton.

"Nggak boleh ajak anak di bawah umur 13 tahun nonton bioskopp ibu guru, adegan-adegan yang kita sangka buat orang dewasa biasa aja, tapi bisa jadi trauma buat mereka," tutur warganet lain.

Baca Juga: Link Streaming Timnas Indonesia vs Uzbekistan Asian Games 2022 Siang Ini, Skuad Garuda Lakoni Laga Perebutan 8 Besar

"Tapi bener lo, film gini tu bikin trauma, dulu gue kelas 2 SD nekat nonton pocong, ketakutan terus besoknya sampai sakit demam panas tinggi," timpal warganet lainnya.

"Gurunya lulus sidang jalur SKSD sama dosbim kali ya, candya. Kan u, jadi guru SD nih ye, masa sekedar rating usia aja nggak paham sih," sebut warganet lain komentari guru ajak siswa SD nonton film horor itu.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )