Edi Darmawan Tayangkan Rekaman CCTV yang Tidak DiMunculkan Saat Sidang, Ungkap Alasan

Elsa Krismawati
Minggu 08 Oktober 2023, 12:46 WIB
Edi Darmawan, ayah mendinang Wayan Mirna (Sumber : YouTube Karni Ilyas Club)

Edi Darmawan, ayah mendinang Wayan Mirna (Sumber : YouTube Karni Ilyas Club)

INFOSEMARANG.COM - Edi Darmawan hadir di acara podcast Karni Ilyas Club, jum'at malam 6 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu, ayah mendiang Wayan Mirna Salihin menunjukan video rekaman CCTV yang diklaim tak pernah muncul di persidangan.

Edi Darmawan mengklaim bahwa video rekaman CCTV tersebut menunjukan detik-detik Jessica Wongso membubuhkan racun ke kopi yang diminum Mirna saat di Cafe Olivier, tahun 2016 lalu.

Baca Juga: Tak Boleh Disepelekan, Ternyata Ini Bahaya Bipolar Jika Tidak Ditangani dengan Tepat

Tak tanggung-tanggung, Edi bahkan sempat menyebut sejumlah nama yang kini sudah jadi pejabat tinggi pemerintah.

"Ada gerakan pixel doang (saat Jessica menuangkan sianida). Memang tidak kelihatan secara jelas, makanya tolong ditayangkan nih, dia (Jessica) masukin sesuatu nih, sianida nih. Ini kita di Polda, waktu itu ada Pak Tito Karnavian, Pak Krishna," tutur Edi, dikutip Infosemarang.com, 8 Oktober 2023.

Rekaman CCTV itu diputar berdasarkan keterangan pelayan Cafe Olivier, bernama Agus.

Baca Juga: Mirna Salihin Belum Tewas Saat dibawa ke RS, Djaja Surya Ungkap Fakta Lain Sebelum Jessica Wongso Diadili

PAda saat itu disebutkan, Agus melihat kopi yang diminum Mirna berwarna kuning seperti kunyit.

"Agus kaget tuh melihat itu kopi, loh kok kopinya warnanya kayak kunyit tadinya kan kita serve coklat, kok kenapa jadi kayak kunyit? Itu dia yang dilakukan percobaan I Made Gelgel dan Pak Krishna Murti," katanya

"Ketemu tuh persis jam-nya ya itu (es kopi Vietnam) sudah ada sianidanya itu, pinternya lah," kata Edi.

Baca Juga: Alhi Forensik Kuak Alasan Temuan Sianida di Lambung Mendiang Wayan Mirna, Djaja Surya: Bisa Saja...

Tayangan rekaman CCTV tersebut disaksikan langsung oleh Edi bersama Irjen Pol Krishna Murti selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, dan Tito Karnavian saat menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Ada gerakan pixel doang (saat Jessica menuangkan sianida). Memang tidak kelihatan secara jelas, makanya tolong ditayangkan nih, dia (Jessica) masukin sesuatu nih, sianida nih. Ini kita di Polda, waktu itu ada Pak Tito Karnavian, Pak Krishna," tuturnya.

Saat ditanya Bang Karni, soal mengapa rekaman itu tak dihadirkan dalam sidang di tahun 2016, Edi pun tak luput menjelaskan.

Baca Juga: Awas! Keterusan Berbohong Bisa Jadi Gangguan Mental Mythomania, Begini Penjelasannya

"Kenapa ini enggak kita keluarkan dulu waktu sidang, kita enggak mau dia dihukum mati," katanya.

Pasalnya, kata Edi jika Jessica dihukum mati, terlalu mudah baginya.

"Biarin dia kesiksa, kalau bisa seumur hidup maksud saya begitu, saya maunya begitu jangan dihukum mati, keenakan dia, mati mah ditembak mati selesai," tandasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )