Tak Boleh Disepelekan, Ternyata Ini Bahaya Bipolar Jika Tidak Ditangani dengan Tepat

Arendya Nariswari
Minggu 08 Oktober 2023, 10:57 WIB
Tanda-tanda kamu mengalami overstressed atau stres yang berlebihan. (Sumber : Pexels/Ketut Subiyanto)

Tanda-tanda kamu mengalami overstressed atau stres yang berlebihan. (Sumber : Pexels/Ketut Subiyanto)

INFOSEMARANG.COM - Anda mungkin pernah mendengar seseorang dengan riwayat terdiagosa bipolar bukan? Terkadang kekinian masih banyak orang menyepelekan gejala bipolar orang terdekat atau bahkan diri mereka sendiri.

Sebelum lebih jauh membahas bahaya bipolar jika tidak ditangani dengan tepat, terlebih dahulu mari kita simak pengertian dan gejala dari gangguan mental berikut di bawah ini.

Pengertian Bipolar

Baca Juga: Awas! Keterusan Berbohong Bisa Jadi Gangguan Mental Mythomania, Begini Penjelasannya

Dikutip dari laman Alodokter bipolar adalah gangguan mood yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang drastis, dari mania (sangat senang) menjadi depresif (sangat terpuruk), atau pun sebaliknya. Perubahan suasana hati ini dapat terjadi dalam waktu singkat, bahkan dalam hitungan hari atau jam.

Baca Juga: Ronald Tannur Sempat Bohong ke Polisi Soal Kematian Pacar, Apakah Terindikasi Idap Mythomania?

Gejala Bipolar

Gejala bipolar dapat dibagi menjadi dua fase, yaitu fase mania dan fase depresi.

  • Fase mania ditandai dengan gejala-gejala berikut:

    • Perasaan sangat gembira atau euforia
    • Merasa lebih energik dan produktif
    • Pemikiran yang cepat dan mudah terdistraksi
    • Rasa percaya diri yang berlebihan
    • Berbicara dengan cepat dan banyak
    • Kurang tidur
    • Melakukan aktivitas yang berisiko

Baca Juga: Alhi Forensik Kuak Alasan Temuan Sianida di Lambung Mendiang Wayan Mirna, Djaja Surya: Bisa Saja...

  • Fase depresi ditandai dengan gejala-gejala berikut:

    • Perasaan sedih, putus asa, atau tidak berharga
    • Kehilangan minat atau kesenangan dalam aktivitas sehari-hari
    • Perubahan nafsu makan (kehilangan nafsu makan atau makan berlebihan)
    • Kesulitan berkonsentrasi atau membuat keputusan
    • Rasa lelah yang berlebihan
    • Merasa bersalah atau tidak berguna
    • Pikiran atau tindakan bunuh diri

Penyebab Bipolar

Penyebab bipolar belum diketahui secara pasti, namun diduga dipengaruhi oleh faktor genetik, lingkungan, dan stres.

Faktor lingkungan juga dapat berperan dalam perkembangan bipolar. Misalnya, paparan stres berat atau trauma di masa kecil dapat meningkatkan risiko seseorang untuk menderita bipolar.

Baca Juga: Awas! Keterusan Berbohong Bisa Jadi Gangguan Mental Mythomania, Begini Penjelasannya

Dukungan dari orang-orang terdekat sangat penting bagi penderita bipolar. Dukungan ini dapat membantu penderita bipolar untuk menjalani pengobatan dan mengelola gejalanya.

Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami gejala bipolar, segera konsultasikan dengan dokter atau psikiater. Dengan diagnosis dan pengobatan yang tepat, penderita bipolar dapat menjalani hidup yang produktif dan bahagia.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)