Seleksi CPNS dan PPPK 2023: 5 Kesalahan Umum yang Sering Membuat Tidak Lolos

Elsa Krismawati
Selasa 03 Oktober 2023, 17:47 WIB
Pelamar CPNS PPPK 2023 bisa membeli e-meterai atau meterai elektronik di Kantor Pos Indonesia. (Sumber : YouTube POSFIN)

Pelamar CPNS PPPK 2023 bisa membeli e-meterai atau meterai elektronik di Kantor Pos Indonesia. (Sumber : YouTube POSFIN)

INFOSEMARANG.COM- Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2023 telah dimulai sejak 17 September 2023, sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Sebagian besar calon peserta CPNS dan PPPK 2023 sudah mengirimkan lamaran mereka ke instansi yang mereka minati.

Namun, bagi yang masih akan mendaftar, perlu mengetahui kesalahan umum yang sering terjadi saat pendaftaran CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Panji Gumilang Dieksekusi Mati di Jawa Tengah? Cek Faktanya

Sangat penting untuk memahami persyaratan dan ketentuan dengan seksama.

Sebab, kesalahan kecil saat mendaftar bisa berakibat fatal, seperti dinyatakan tidak lolos.

Di bawah ini adalah 5 kesalahan umum yang perlu dihindari saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, seperti dilansir dari akun Instagram @cpns.asn:

Baca Juga: WASPADA! Ini 9 Makanan Pemicu Amandel Meradang, Salah Satunya Bercita Rasa Pedas

1. Tidak memenuhi atau administrasi tidak lengkap:

Pastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi dengan benar.

2. Data yang berbeda:

Pastikan data pendidikan yang Anda cantumkan sesuai dengan persyaratan jabatan yang Anda lamar.

Baca Juga: Operasi Amandel Berujung Maut Timpa Anak 7 Tahun di Bekasi, Orang Tua Duga Ada Malpraktik

3. Jangan menaruh pas photo di kolom swafoto:

Perhatikan instruksi pengunggahan foto dengan cermat.

4. Melampirkan format surat lamaran tidak sesuai:

Pastikan surat lamaran Anda sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh instansi tempat Anda melamar.

Baca Juga: Amanda Manopo Dibayar Belasan Juta Hampir Setara Harga Motor Honda Beat untuk Sekali Promosi Judi Online

5. Ukuran file dokumen tidak sesuai persyaratan:

Periksa ukuran file dokumen Anda dan pastikan sesuai dengan yang tertera pada website SSCASN.

Bagaimana cara menghindari kesalahan-kesalahan tersebut yang dapat berdampak sangat merugikan saat mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023?

Baca Juga: Jadwal Pertandingan 2 Leg Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

1. Jangan mendaftar terburu-buru:

Berikan waktu yang cukup untuk menyiapkan semua berkas yang diperlukan.

2. Membaca dengan teliti aturan pengumuman:

Pastikan Anda memenuhi semua kualifikasi yang dibutuhkan.

3. Fokus pada pengunggahan foto:

Baca Juga: Hati-hati Jika Mau Kerja ke Luar Negeri Lewat Calo dengan 3 Modus Ini

Ketika mengunggah foto, lakukan dengan cermat dan tidak tergesa-gesa.

4. Membaca surat edaran instansi:

Selalu baca dengan teliti informasi yang diberikan oleh instansi terkait mengenai surat lamaran.

5. Perhatikan ukuran file dokumen:

Baca Juga: Waspada Uang Hilang di ATM, Lakukan Ini Sebelum Tarik Tunai

Pastikan ukuran file dokumen Anda sesuai dengan persyaratan yang ada dan bahwa tidak ada pertukaran antar dokumen saat mengunggahnya ke website SSCASN.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, calon peserta dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023 dengan lancar dan tanpa masalah administrasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )