Seleksi CPNS dan PPPK 2023: 5 Kesalahan Umum yang Sering Membuat Tidak Lolos

Elsa Krismawati
Selasa 03 Oktober 2023, 17:47 WIB
Pelamar CPNS PPPK 2023 bisa membeli e-meterai atau meterai elektronik di Kantor Pos Indonesia. (Sumber : YouTube POSFIN)

Pelamar CPNS PPPK 2023 bisa membeli e-meterai atau meterai elektronik di Kantor Pos Indonesia. (Sumber : YouTube POSFIN)

INFOSEMARANG.COM- Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2023 telah dimulai sejak 17 September 2023, sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Sebagian besar calon peserta CPNS dan PPPK 2023 sudah mengirimkan lamaran mereka ke instansi yang mereka minati.

Namun, bagi yang masih akan mendaftar, perlu mengetahui kesalahan umum yang sering terjadi saat pendaftaran CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Panji Gumilang Dieksekusi Mati di Jawa Tengah? Cek Faktanya

Sangat penting untuk memahami persyaratan dan ketentuan dengan seksama.

Sebab, kesalahan kecil saat mendaftar bisa berakibat fatal, seperti dinyatakan tidak lolos.

Di bawah ini adalah 5 kesalahan umum yang perlu dihindari saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, seperti dilansir dari akun Instagram @cpns.asn:

Baca Juga: WASPADA! Ini 9 Makanan Pemicu Amandel Meradang, Salah Satunya Bercita Rasa Pedas

1. Tidak memenuhi atau administrasi tidak lengkap:

Pastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi dengan benar.

2. Data yang berbeda:

Pastikan data pendidikan yang Anda cantumkan sesuai dengan persyaratan jabatan yang Anda lamar.

Baca Juga: Operasi Amandel Berujung Maut Timpa Anak 7 Tahun di Bekasi, Orang Tua Duga Ada Malpraktik

3. Jangan menaruh pas photo di kolom swafoto:

Perhatikan instruksi pengunggahan foto dengan cermat.

4. Melampirkan format surat lamaran tidak sesuai:

Pastikan surat lamaran Anda sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh instansi tempat Anda melamar.

Baca Juga: Amanda Manopo Dibayar Belasan Juta Hampir Setara Harga Motor Honda Beat untuk Sekali Promosi Judi Online

5. Ukuran file dokumen tidak sesuai persyaratan:

Periksa ukuran file dokumen Anda dan pastikan sesuai dengan yang tertera pada website SSCASN.

Bagaimana cara menghindari kesalahan-kesalahan tersebut yang dapat berdampak sangat merugikan saat mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023?

Baca Juga: Jadwal Pertandingan 2 Leg Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

1. Jangan mendaftar terburu-buru:

Berikan waktu yang cukup untuk menyiapkan semua berkas yang diperlukan.

2. Membaca dengan teliti aturan pengumuman:

Pastikan Anda memenuhi semua kualifikasi yang dibutuhkan.

3. Fokus pada pengunggahan foto:

Baca Juga: Hati-hati Jika Mau Kerja ke Luar Negeri Lewat Calo dengan 3 Modus Ini

Ketika mengunggah foto, lakukan dengan cermat dan tidak tergesa-gesa.

4. Membaca surat edaran instansi:

Selalu baca dengan teliti informasi yang diberikan oleh instansi terkait mengenai surat lamaran.

5. Perhatikan ukuran file dokumen:

Baca Juga: Waspada Uang Hilang di ATM, Lakukan Ini Sebelum Tarik Tunai

Pastikan ukuran file dokumen Anda sesuai dengan persyaratan yang ada dan bahwa tidak ada pertukaran antar dokumen saat mengunggahnya ke website SSCASN.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, calon peserta dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023 dengan lancar dan tanpa masalah administrasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)