Seleksi CPNS dan PPPK 2023: 5 Kesalahan Umum yang Sering Membuat Tidak Lolos

Elsa Krismawati
Selasa 03 Oktober 2023, 17:47 WIB
Pelamar CPNS PPPK 2023 bisa membeli e-meterai atau meterai elektronik di Kantor Pos Indonesia. (Sumber : YouTube POSFIN)

Pelamar CPNS PPPK 2023 bisa membeli e-meterai atau meterai elektronik di Kantor Pos Indonesia. (Sumber : YouTube POSFIN)

INFOSEMARANG.COM- Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2023 telah dimulai sejak 17 September 2023, sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Sebagian besar calon peserta CPNS dan PPPK 2023 sudah mengirimkan lamaran mereka ke instansi yang mereka minati.

Namun, bagi yang masih akan mendaftar, perlu mengetahui kesalahan umum yang sering terjadi saat pendaftaran CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Panji Gumilang Dieksekusi Mati di Jawa Tengah? Cek Faktanya

Sangat penting untuk memahami persyaratan dan ketentuan dengan seksama.

Sebab, kesalahan kecil saat mendaftar bisa berakibat fatal, seperti dinyatakan tidak lolos.

Di bawah ini adalah 5 kesalahan umum yang perlu dihindari saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, seperti dilansir dari akun Instagram @cpns.asn:

Baca Juga: WASPADA! Ini 9 Makanan Pemicu Amandel Meradang, Salah Satunya Bercita Rasa Pedas

1. Tidak memenuhi atau administrasi tidak lengkap:

Pastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi dengan benar.

2. Data yang berbeda:

Pastikan data pendidikan yang Anda cantumkan sesuai dengan persyaratan jabatan yang Anda lamar.

Baca Juga: Operasi Amandel Berujung Maut Timpa Anak 7 Tahun di Bekasi, Orang Tua Duga Ada Malpraktik

3. Jangan menaruh pas photo di kolom swafoto:

Perhatikan instruksi pengunggahan foto dengan cermat.

4. Melampirkan format surat lamaran tidak sesuai:

Pastikan surat lamaran Anda sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh instansi tempat Anda melamar.

Baca Juga: Amanda Manopo Dibayar Belasan Juta Hampir Setara Harga Motor Honda Beat untuk Sekali Promosi Judi Online

5. Ukuran file dokumen tidak sesuai persyaratan:

Periksa ukuran file dokumen Anda dan pastikan sesuai dengan yang tertera pada website SSCASN.

Bagaimana cara menghindari kesalahan-kesalahan tersebut yang dapat berdampak sangat merugikan saat mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023?

Baca Juga: Jadwal Pertandingan 2 Leg Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

1. Jangan mendaftar terburu-buru:

Berikan waktu yang cukup untuk menyiapkan semua berkas yang diperlukan.

2. Membaca dengan teliti aturan pengumuman:

Pastikan Anda memenuhi semua kualifikasi yang dibutuhkan.

3. Fokus pada pengunggahan foto:

Baca Juga: Hati-hati Jika Mau Kerja ke Luar Negeri Lewat Calo dengan 3 Modus Ini

Ketika mengunggah foto, lakukan dengan cermat dan tidak tergesa-gesa.

4. Membaca surat edaran instansi:

Selalu baca dengan teliti informasi yang diberikan oleh instansi terkait mengenai surat lamaran.

5. Perhatikan ukuran file dokumen:

Baca Juga: Waspada Uang Hilang di ATM, Lakukan Ini Sebelum Tarik Tunai

Pastikan ukuran file dokumen Anda sesuai dengan persyaratan yang ada dan bahwa tidak ada pertukaran antar dokumen saat mengunggahnya ke website SSCASN.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, calon peserta dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023 dengan lancar dan tanpa masalah administrasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)