Hati-hati Jika Mau Kerja ke Luar Negeri Lewat Calo dengan 3 Modus Ini

Andika Bahrudin
Selasa 03 Oktober 2023, 16:16 WIB
Ilustrasi Pekerja Migran Ilegal. (Pixabay/lamuk_lamuk)

Ilustrasi Pekerja Migran Ilegal. (Pixabay/lamuk_lamuk)

INFOSEMARANG.COM -- Jika berniat bekerja di luar negeri, baik sebagai Pekerja Migran Indonesia atau pekerjaan lainnya, Anda harus hati-hati. Pasalnya, banyak calo yang menerapkan modus-modus tertentu yang berisiko terhadap keselamatan diri Anda.

Tidak sedikit orang yang kerja di luar negeri. Terdapat beberapa faktor yang mendorongnya seperti faktor ekonomi.

Karena itu, dengan niat ingin mengubah nasib, namun karena caranya keliru, tujuan yang ingin dicapai malah tidak tercapai.

Baca Juga: Update CPNS 2023: Pelamar Kemenkumham Membludak, 2 Instansi Masih Sepi Peminat

Hal itu salah satunya karena Anda bekerja ke luar negeri dengan menggunakan bantuan calo. Padahal, calo bukanlah jalur resmi untuk menjadi pekerja migran Indonesia.

3 Ciri Modus Calo Pekerja Migran Indonesia

Setidaknya ada 3 ciri modus calo Pekerja Migran Indonesia, yaitu:

1. Memberikan uang pemulus atau uang tinggal kepada keluarga yang ditinggalkan agar mendapatkan izin;

2. Memberangkatkan ke perbatasan atau pemberangkatan tidak resmi ke negara penempatan tanpa menggunakan dokumen perjalanan;

3. Calon Pekerja Migran Indonesia akan dibawa ke penampungan dan semua dokumen identitas dipalsukan seperti nama, umur, atau alamat paspor tidak sesuai aslinya.

Baca Juga: Cara Dapat Beasiswa Kuliah S2 dan S3 di Prancis 2023, Ini Tips dari Penerima Beasiswa Sebelumnya

Karena itu, Anda patut berhati-hati jika mendapatkan tawaran menjadi TKI yang kini berubah nama menjadi Pekerja Migran Indonesia.

Apabila dokumen tidak lengkap dan benar, sebetulnya Anda tidak dapat melakukan perjalanan kerja ke luar negeri. Dengan demikian, Anda dipastikan menjadi Pekerja Migran ilegal. Selain itu, Anda akan rentang menjadi korban perdagangan manusia.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )