e-Meterai Bakal Hilang, Jangan Edit Dokumen CPNS PPPK 2023 yang Sudah Dibubuhi e-Meterai

Noorchasanah Anastasia
Selasa 03 Oktober 2023, 06:54 WIB
Jangan coba-coba edit dokumen CPNS PPPK 2023 yang sudah telanjur dibubuhi e-meterai karena berisiko meterai elektronik akan hilang. (Sumber : Instagram @posindonesia.ig)

Jangan coba-coba edit dokumen CPNS PPPK 2023 yang sudah telanjur dibubuhi e-meterai karena berisiko meterai elektronik akan hilang. (Sumber : Instagram @posindonesia.ig)

Penting untuk para pelamar CPNS PPPK 2023 agar tidak asal mengubah atau edit dokumen yang sudah telanjur dibubuhi e-meterai atau meterai elektronik ya!

INFOSEMARANG.COM - Informasi penting untuk para pelamar CPNS PPPK 2023 sebelum mengunggah dokumen ke akun SSCASN daftar-sscasn.bkn.go.id.

Jangan coba-coba untuk mengedit dan mengubah dokumen yang sudah telanjur dibubuhi e-meterai atau meterai elektronik. Mengedit dalam artian, mengubah isi maupun mengubah ukuran dokumen karena terlalu besar atau terlalu kecil.

Baca Juga: Antre Beli e-Meterai? Hindari 2 Link Ini agar Lancar Jaya saat Pembubuhan

Hal ini bisa merugikan para pelamar CPNS PPPK 2023 karena berisiko e-meterai yang sudah dibubuhkan akan otomatis menghilang dari dokumen yang diedit.

Tips, pastikan dokumen sudah sesuai baik dari isi dan ukurannya sebelum disimpan dalam format PDF. Jika sudah yakin benar, bisa dibubuhi e-meterai.

Kejadian ini sudah dialami beberapa pelamar CPNS PPPK 2023 yang mengeluhkan hal sama di media sosial, e-meterai yang menghilang setelah dokumen diedit.

Baca Juga: Format Tanda Tangan dan e-Meterai di Dokumen CPNS PPPK 2023, Jangan Sampai Salah

Sebagai pembelajaran bersama agar pelamar CPNS PPPK 2023 lainnya lebih berhati-hati dan teliti saat hendak pembubuhan e-meterai. Pastikan dahulu dokumen sudah benar ya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)