e-Meterai Bakal Hilang, Jangan Edit Dokumen CPNS PPPK 2023 yang Sudah Dibubuhi e-Meterai

Noorchasanah Anastasia
Selasa 03 Oktober 2023, 06:54 WIB
Jangan coba-coba edit dokumen CPNS PPPK 2023 yang sudah telanjur dibubuhi e-meterai karena berisiko meterai elektronik akan hilang. (Sumber : Instagram @posindonesia.ig)

Jangan coba-coba edit dokumen CPNS PPPK 2023 yang sudah telanjur dibubuhi e-meterai karena berisiko meterai elektronik akan hilang. (Sumber : Instagram @posindonesia.ig)

Penting untuk para pelamar CPNS PPPK 2023 agar tidak asal mengubah atau edit dokumen yang sudah telanjur dibubuhi e-meterai atau meterai elektronik ya!

INFOSEMARANG.COM - Informasi penting untuk para pelamar CPNS PPPK 2023 sebelum mengunggah dokumen ke akun SSCASN daftar-sscasn.bkn.go.id.

Jangan coba-coba untuk mengedit dan mengubah dokumen yang sudah telanjur dibubuhi e-meterai atau meterai elektronik. Mengedit dalam artian, mengubah isi maupun mengubah ukuran dokumen karena terlalu besar atau terlalu kecil.

Baca Juga: Antre Beli e-Meterai? Hindari 2 Link Ini agar Lancar Jaya saat Pembubuhan

Hal ini bisa merugikan para pelamar CPNS PPPK 2023 karena berisiko e-meterai yang sudah dibubuhkan akan otomatis menghilang dari dokumen yang diedit.

Tips, pastikan dokumen sudah sesuai baik dari isi dan ukurannya sebelum disimpan dalam format PDF. Jika sudah yakin benar, bisa dibubuhi e-meterai.

Kejadian ini sudah dialami beberapa pelamar CPNS PPPK 2023 yang mengeluhkan hal sama di media sosial, e-meterai yang menghilang setelah dokumen diedit.

Baca Juga: Format Tanda Tangan dan e-Meterai di Dokumen CPNS PPPK 2023, Jangan Sampai Salah

Sebagai pembelajaran bersama agar pelamar CPNS PPPK 2023 lainnya lebih berhati-hati dan teliti saat hendak pembubuhan e-meterai. Pastikan dahulu dokumen sudah benar ya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )