Kabar Gembira! PPPK Guru Bisa Jadi Kepala Sekolah, Begini Penjelasan Kemendikbud

Elsa Krismawati
Selasa 26 September 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi PPPK Guru. (Sumber : gurubatta)

Ilustrasi PPPK Guru. (Sumber : gurubatta)

INFOSEMARANG.COM- Banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih merasa khawatir tentang masa depan mereka.

Mengingat status mereka hanya sebagai kontrak kerja yang dapat berakhir.

Namun, peluang karier untuk PPPK guru masih terbuka lebar.

Baca Juga: Giring Dicopot, Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani.

Nunuk menjelaskan bahwa meskipun setiap PPPK guru yang lulus akan mendapatkan golongan ahli pratama, peluang karier mereka tidak terhenti di sana.

"Di Permendikbud, kita sudah memberikan peluang karier untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah," ungkap Nunuk seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 26 September 2023.

Baca Juga: Tandai Akun Codeblu, Farida Nurhan Pamer Apartemen Baru Hasil Review Makanan: Nggak Kayak Kamu Dapetnya Dosa

Kementerian Pendidikan telah menginformasikan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk membuka formasi pengawas sekolah dari kalangan PPPK dalam seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Namun, hingga saat ini belum ada yang memanfaatkan peluang tersebut.

Meskipun peluang untuk naik ke jenjang karier berikutnya terbuka.

Baca Juga: Kondisi Terkini Guru Dibacok Murid di Madrasah Aliyah Yasua Demak

Nunuk menegaskan bahwa tidak semudah itu untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Para PPPK guru harus mengikuti tes kembali sebagai bagian dari proses seleksi.

Di sisi lain, Nunuk juga menjelaskan bahwa status berbeda antara lulusan seleksi 2021 dengan 2022. Bagi mereka yang mengikuti seleksi pada tahun 2022.

Baca Juga: Daftar Makanan yang Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Apa Saja?

Status tersebut berarti bahwa mereka tidak lolos dan bukan merupakan prioritas satu (P1) seperti pada tahun 2021.

Oleh karena itu, tidak ada istilah afirmasi yang berlaku ketika mengikuti seleksi kembali pada tahun ini.

Untuk tahun ini, mereka yang tidak masuk dalam kategori P1 maupun P2 (tenaga honorer kategori 2/THK-2) akan mengikuti tes seleksi kembali dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Sadis! Kronologi Siswa MA YASUA Di Demak Tega Bacok Gurunya, Langsung Buang Senjata dan Kini Tengah Buron

Ini khusus berlaku bagi guru honorer di sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun atau disebut sebagai prioritas tiga (P3).

Mereka akan mengikuti tes berupa situational judgement test (SJT), yang merupakan tes pilihan ganda yang merujuk pada situasi pembelajaran yang dialami oleh guru di kelas.

Nunuk menjelaskan bahwa dalam tes SJT ini, tidak ada passing grade yang harus dicapai, tetapi peringkat akan digunakan sebagai acuan seleksi.

"Karena memang SJT ini tidak ada yang disebut baik itu jika angkanya sekian gitu tidak ada," jelasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum13 Mei 2026, 14:44 WIB

Ekonomi Jateng Tumbuh Positif, Mohammad Saleh Minta Iklim Investasi Terus Dijaga

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang menunjukkan tren positif.
 (Sumber: )
Bisnis11 Mei 2026, 17:41 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Bank Mandiri Optimistis Prospek 2026 Tetap Solid

Di tengah dinamika geopolitik global yang masih bergejolak, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat.
Jumpa pers Mandiri Macro and Market Brief 2Q26 di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Semarang Raya03 Mei 2026, 17:46 WIB

Lindu Aji Tancap Gas! Ambulans Gratis Siap Layani Warga Semarang

Ambulans tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi kepentingan organisasi sekaligus masyarakat secara gratis.
 (Sumber: )
Umum03 Mei 2026, 12:54 WIB

Konsolidasi Hingga Akar Rumput, Golkar Jateng Siapkan Mesin Partai Menuju 2029

Golkar berharap seluruh proses konsolidasi dapat selesai hingga tingkat desa saat peringatan hari ulang tahun partai pada Oktober 2026.
 (Sumber: )
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)