Buka 3.833 Formasi, Bocoran Gaji PPPK Tenaga Teknis Kemenag Periode Seleksi 2022 dan 2023

Elsa Krismawati
Sabtu 23 September 2023, 11:08 WIB
Inilah daftar lengkap bocoran gaji PPPK Teknis Kemenag (Sumber : freepik)

Inilah daftar lengkap bocoran gaji PPPK Teknis Kemenag (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Kementerian Agama RI membuka sebanyak 3.833 formasi PPPK Tenaga Teknis di seleksi CASN 2023.

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di tahun 2023 membuka CPNS dan PPPK.

Adapun CPNS membukan 68 formasi bagi tenaga pengajar, sementara alokasi PPPK untuk tenaga kesehatan sebanyak 224 formasi.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Seleksi PPPK Kemenag RI 2023 yang Baru Dibuka, Lengkap Syarat, dan Formasi

Paling banyak PPPK Tenaga Teknis, sama halnya pada seleksi di tahun 2022 lalu.

Jadwal pendaftaran PPPK Teknis Kemenag sudah diumumkan melalui website resmi https://kemenag.go.id/nasional/pendaftaran-seleksi-cpns-dan-pppk-kemenag-dibuka-hingga-9-oktober-2023-simak-cara-dan-syaratnya-NbGAp.

Lantas berapa gaji PPPK Teknis Kemenag?

Baca Juga: Patung Bung Karno Rp500 Juta di Banyuasin Ditutup Terpal Usai Viral dan Disebut Wajahnya Tak Mirip Aslinya

Peserta yang berhasil menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran gaji PPPK didasarkan pada jenis golongan dan masa kerja yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Gaji ini merupakan pendapatan yang belum termasuk pajak penghasilan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Ada Kemenkumham hingga Kementan

Daftar Gaji PPPK Sesuai Golongan

Berikut adalah daftar besaran gaji PPPK di Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan peraturan saat ini:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Baca Juga: Diundang ke Acara TV, Nyak Kopsah Tak Lagi Ngamuk Usai Dapat Review Buruk dari Influencer


Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Baca Juga: Pelaku Maling Mobil yang Dipanaskan di Garasi Rumah Tertangkap, Polisi: Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba


Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca Juga: Jangan Panik! Formasi CPNS 2023 Tanpa TOEFL Ini Tak Wajibkan Pelamar Punya Sertifikat

Dengan demikian, peserta yang berhasil mengikuti PPPK dan menjadi ASN akan menerima gaji sesuai dengan golongan dan masa kerja yang mereka miliki, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )