SEDIH! Ekosistem Bromo Butuh Lima Tahun untuk Pulih Paska Kebakaran

Galuh Prakasa
Jumat 22 September 2023, 14:45 WIB
Ekosistem Kawasan Gunung Bromo yang terbakar butuh waktu lima tahun untuk pulih. (Sumber : Instagram/bbtnbromotenggersemeru)

Ekosistem Kawasan Gunung Bromo yang terbakar butuh waktu lima tahun untuk pulih. (Sumber : Instagram/bbtnbromotenggersemeru)

INFOSEMARANG.COM -- Setelah kebakaran hebat di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pemulihan ekosistem akan memakan waktu hingga lima tahun.

Proses yang panjang ini penting agar pepohonan asli, seperti cemara gunung, kesek, tutup, dan pasang, yang terdampak kebakaran, dapat tumbuh secara optimal.

"Untuk pohon-pohon asli di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru seperti cemara gunung, kesek, tutup, pasang, yang terdampak kebakaran, itu kurang lebih diperkirakan membutuhkan waktu 3 sampai 5 tahun," kata Kepala BB TNBTS, Hendro Widjanarko dikutip dari Antara, Jumat, 22 September 2023.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2023 Kabupaten Sukoharjo Telah Dibuka, Simak Berikut Jadwal Seleksinya

Dalam upaya pemulihan ekosistem Gunung Bromo, yang mengalami kebakaran pada Agustus dan September 2023, akan diterapkan tiga mekanisme.

Pertama, pemulihan alami khususnya untuk area savana atau padang rumput. Kedua, rehabilitasi dengan penanaman pohon kembali. Ketiga, restorasi untuk mengembalikan unsur hayati yang hilang.

"Mudah-mudahan sebulan dua bulan ini sudah bisa pulih untuk savana," katanya.

Pemulihan ekosistem Gunung Bromo ini diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar Rp 3,5 miliar dari total kerugian mencapai Rp 5,4 miliar akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut.

Baca Juga: Habiskan Dana Rp500 Juta, Penampakan Patung Bung Karno di Banyuasin Ini Malah Bikin Publik Elus Dada

Sebelumnya, kawasan wisata Gunung Bromo harus ditutup total pada 6-18 September 2023 karena kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oleh pengunjung yang menggunakan suar untuk pengambilan gambar.

Akibat serangkaian peristiwa ini, sekitar 504 hektare area mengalami kerusakan, dengan mayoritas kerusakan terjadi pada kawasan savana.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )