Siswi di Rembang Ngadu soal Bayar Infak Rp 300 Ribu, Ganjar Pranowo: Kembalikan Uangnya atau Kepsek Suruh Berhenti

Noorchasanah Anastasia
Selasa 11 Juli 2023, 07:17 WIB
Ganjar Pranowo Saat Wawancara Bersama Najwa Shihab (Sumber : Tangkapan Layar Youtube/ Najwa Shihab)

Ganjar Pranowo Saat Wawancara Bersama Najwa Shihab (Sumber : Tangkapan Layar Youtube/ Najwa Shihab)

Infak menjadi modus pungutan di sekolah dialami siswa SMKN 1 Sale Rembang, Ganjar Pranowo meminta kepala sekolah untuk mengembalikan uang tersebut.

INFOSEMARANG.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menanggapi soal modus pungutan di sekolah dengan alibi sebagai infak. Hal ini dialami oleh para siswa di SMKN 1 Sale, Rembang, Jawa Tengah.

Seorang siswi mengadukan hal ini secara langsung saat Ganjar melakukan kunjungan kerja ke Rembang, Senin 10 Juli 2023. Ia pun menjawab pertanyaan Ganjar soal bayaran di sekolah.

"Sekolahnya bayar?" tanya Ganjar.

"Bayar untuk uang gedung, eh infak," jawab siswi tersebut.

"SMK Negeri bayar? Infaknya berapa?" tanya Ganjar mulai heran.

Baca Juga: Reaksi Ganjar Pranowo Diteriaki 'Presidenku' saat Tinjau Embung Glebeg di Rembang

"Setiap naik kelas beda (nominal)," jawab siswi itu lagi.

Siswi itu kemudian mengaku jika terakhir kali membayar infak yakni senilai Rp 300 ribu. Hingga Ganjar sempat menanyakan kebenaran ini kepada siswa lainnya.

Ganjar pun mewanti-wanti pihak sekolah tertama kepala sekolah untuk segera mengembalikan uang pungutan bermodus infak tersebut. Ganjar juga memberi ultimatum kepada kepala sekolah yang masih nekat memberlakukan pungutan di sekolah.

"Ini ciri-ciri kepala sekolah yang sebentar lagi bermasalah sama gubernurnya. Ini kreativitasnya sekolah, sudah kita larang tapi ngeyel," ungkap Ganjar.

"Saya pastikan suruh kembalikan itu. Kalau enggak kepala sekolahnya saja suruh berhenti jadi kepala sekolah," tegasnya.

Ganjar menegaskan jika seluruh sekolah negeri di Jawa Tengah sudah gratis karena mendapat subsidi dari pemerintah.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )