Link Beli E-Meterai, Syarat Lolos Daftar CPNS 2023, Siapkan 2 Dokumen Ini!

Elsa Krismawati
Jumat 22 September 2023, 10:11 WIB
Dokumen pendaftaran CPNS 2023 kini wajib dibubuhi meterei elektronik atau e-meterai agar dianggap sah, simak cara membelinya. (Sumber : Freepik)

Dokumen pendaftaran CPNS 2023 kini wajib dibubuhi meterei elektronik atau e-meterai agar dianggap sah, simak cara membelinya. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Dalam pendaftaran CPNS 2023 kali ini, semua instansi mengharuskan pelamar mendaftar akun SSCASN sebelum ikut seleksi.

Tak hanya itu, penggunaan e-meterai atau meterai elektronik diwajibkan untuk dua dokumen penting saat pendaftaran CPNS.

Masih banyak masyarakat yang bingung di mana dan bagaimana cara menggunakan e-meterai.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Siswi SD Buta Usai Ditusuk Pakai Tusuk Bakso, Diduga Pelakunya Murid Kelas 6

Untuk itu, simak informasi link pembelian e-meterai berikut ini, supaya tidak bingung lagi!

Sebelum lanjut ke link pembelian e-meterai, sebaiknya siapkan dua dokumen ini :

1. Surat lamaran sesuai format yang diberikan oleh instansi masing-masing yang dilamar dalam bentuk PDF.
2. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, dalam bentuk PDF.

Baca Juga: Trending di Twitter! Google Docs Diblokir sampai Muncul Tampilan Internet Positif, Publik Sindir Menkominfo

Setelah semuanya tersedia, unggah dokumen tersebut ke portal SSCASN sesuai dengan petunjuk.

Cara Beli E-Meterai di SSCASN

Masuklah ke situs web sscasn.bkn.go.id, pastikan Anda sudah terdaftar sebagai pemilik akun SSCASN dan sudah mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan sebelumnya.

Baca Juga: Tak Cuma Jurnalis, Ganjar Pranowo Dicap Rendahkan Profesi MC, Begini Komentar Menohok Cheryl Tanzil

  • Klik "Cek Akun E-meterai" untuk memulai proses pembubuhan meterai elektronik.
  • Anda akan diarahkan untuk mendaftar akun e-meterai.
  • Klik "Registrasi E-meterai," kemudian isi kolom alamat email dan buat kata sandi untuk membuat akun e-meterai Anda, lalu klik "Submit".
  • Cek email Anda untuk menerima pemberitahuan aktivasi akun e-meterai.
  • Klik tautan aktivasi yang terdapat dalam email tersebut.
  • Setelah aktivasi, Anda akan diarahkan ke laman meterai desk elektronik.
  • Silakan login kembali dengan menggunakan akun dan kata sandi yang baru Anda buat, serta ketikkan captcha dengan benar, lalu klik "Login".
  • Selanjutnya, lakukan pembelian kuota e-meterai dengan mengklik opsi "Pembelian".
  • Terakhir anda akan diarahkan untuk membayar e-meterai sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih.

Baca Juga: Gitar Rp34 Juta Remuk di Bagasi Batik Air, Fanny Soegi Bornean: Mau Sampai Kapan?

Jika informasi ini kurang jelas, Anda bisa ikuti akun media sosial instagram @bkngoidofficial, dan akun @peruri.digital sebagai penyedia layanan e-meterai.

Nah itulah informasi link beli e-meterai untuk dua dokumen wajib yang diunggah saat melakukan pendaftaran CPNS 2023 kali ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)