Media Asing Soroti Hukuman Lina Mukherjee Usai Makan Babi Sambil Baca Bismillah

Arendya Nariswari
Jumat 22 September 2023, 09:31 WIB
atas kontennya di TikTok soal makan babi pakai bismilah, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polda sumsel (Sumber : Instagram Lina Mukherjee)

atas kontennya di TikTok soal makan babi pakai bismilah, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polda sumsel (Sumber : Instagram Lina Mukherjee)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, Lina Mukherjee menjadi salah satu artis yang ditahan usai membuat konten makan daging babi dengan mengucapkan Bismillah.

Siapa sangka, kasus Lina Mukherjee ini sampai disorot oleh media asing dan menuai tanggapan pro kontra.

Atas konten makan babi sambil ucap Bismillah itu, Lina Mukherjee kekinian diketahui mendapatkan hukuman penjara selama 2 tahun.

Baca Juga: Gitar Rp34 Juta Remuk di Bagasi Batik Air, Fanny Soegi Bornean: Mau Sampai Kapan?

Al Jazeera English menjadi salah satu media uang memperlihatkan ulang bagaimana Lina Mukherjee menyantap babi sambil mengucapkan bismillah.

“Seorang #TikToker Indonesia dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penistaan agama setelah memposting video dirinya membaca doa Muslim sebelum makan makanan termasuk babi. Putusan pengadilan tersebut menimbulkan beberapa pendapat di negara tersebut, dan banyak pengguna media sosial menyebutnya kasar,” tulis caption pada akun media sosial Al Jazeera English itu.

Tidak sedikit warganet dari berbagai belahan dunia ikut memberikan komentar terkait hukuman yang diberlakukan kepada Lina Mukherjee.

Baca Juga: Akibat Ikuti Google Maps, Nasib Seorang Ayah Berakhir Tragis Usai Rayakan Ulang Tahun Anaknya

Ada yang setuju dengan hukuman tersebut sebab perbuatan Lina Mukherjee dinilai termasuk penistaan agama Islam.

Namun ada pula yang beranggapan bahwa hukuman penjara 2 tahun terhadap Lina Mukherjee dirasa terlalu berlebihan.

"Cara dia makan itu sangat tidak menghargai Islam, bukan masalah apa yang ia makan sebenarnya," ungkap salah seorang warganet.

Baca Juga: Kebakaran di Makam Klepu Pringapus, Api Melalap Pohon di Tengah Area Kuburan

"Dia berbuat salah, tapi ayolah dua tahun itu berlebihan dan aku tidak melihat ekspresi dirinya memang sengaja ingin menyebar kebencian," imbuh warganet lainnya menanggapi dan membela Lina Mukherjee.

CNN, The Sidney Morning Herald, New York Post, Perth Now hingga Daily Mail juga menjadi sejumlah media asing selain Al Jazeera English yang ikut menyoroti pemberitaan tentang Lina Mukherjee tersebut.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )