Media Asing Soroti Hukuman Lina Mukherjee Usai Makan Babi Sambil Baca Bismillah

Arendya Nariswari
Jumat 22 September 2023, 09:31 WIB
atas kontennya di TikTok soal makan babi pakai bismilah, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polda sumsel (Sumber : Instagram Lina Mukherjee)

atas kontennya di TikTok soal makan babi pakai bismilah, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polda sumsel (Sumber : Instagram Lina Mukherjee)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, Lina Mukherjee menjadi salah satu artis yang ditahan usai membuat konten makan daging babi dengan mengucapkan Bismillah.

Siapa sangka, kasus Lina Mukherjee ini sampai disorot oleh media asing dan menuai tanggapan pro kontra.

Atas konten makan babi sambil ucap Bismillah itu, Lina Mukherjee kekinian diketahui mendapatkan hukuman penjara selama 2 tahun.

Baca Juga: Gitar Rp34 Juta Remuk di Bagasi Batik Air, Fanny Soegi Bornean: Mau Sampai Kapan?

Al Jazeera English menjadi salah satu media uang memperlihatkan ulang bagaimana Lina Mukherjee menyantap babi sambil mengucapkan bismillah.

“Seorang #TikToker Indonesia dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penistaan agama setelah memposting video dirinya membaca doa Muslim sebelum makan makanan termasuk babi. Putusan pengadilan tersebut menimbulkan beberapa pendapat di negara tersebut, dan banyak pengguna media sosial menyebutnya kasar,” tulis caption pada akun media sosial Al Jazeera English itu.

Tidak sedikit warganet dari berbagai belahan dunia ikut memberikan komentar terkait hukuman yang diberlakukan kepada Lina Mukherjee.

Baca Juga: Akibat Ikuti Google Maps, Nasib Seorang Ayah Berakhir Tragis Usai Rayakan Ulang Tahun Anaknya

Ada yang setuju dengan hukuman tersebut sebab perbuatan Lina Mukherjee dinilai termasuk penistaan agama Islam.

Namun ada pula yang beranggapan bahwa hukuman penjara 2 tahun terhadap Lina Mukherjee dirasa terlalu berlebihan.

"Cara dia makan itu sangat tidak menghargai Islam, bukan masalah apa yang ia makan sebenarnya," ungkap salah seorang warganet.

Baca Juga: Kebakaran di Makam Klepu Pringapus, Api Melalap Pohon di Tengah Area Kuburan

"Dia berbuat salah, tapi ayolah dua tahun itu berlebihan dan aku tidak melihat ekspresi dirinya memang sengaja ingin menyebar kebencian," imbuh warganet lainnya menanggapi dan membela Lina Mukherjee.

CNN, The Sidney Morning Herald, New York Post, Perth Now hingga Daily Mail juga menjadi sejumlah media asing selain Al Jazeera English yang ikut menyoroti pemberitaan tentang Lina Mukherjee tersebut.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)