Pesta Seks Orgy di Jaksel per Orang Bayar Rp 1 Juta, Acara Ketiga Dibongkar Polisi, Empat Tersangka Diamankan

Galuh Prakasa
Rabu 13 September 2023, 10:06 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pesta seks "orgy" di sebuah apartemen di daerah Semanggi, Jakarta Selatan. (Sumber : PMJNews)

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pesta seks "orgy" di sebuah apartemen di daerah Semanggi, Jakarta Selatan. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pesta seks "orgy" di sebuah apartemen di daerah Semanggi, Jakarta Selatan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa penyelenggara telah menggelar pesta serupa sebelumnya di beberapa lokasi berbeda.

AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa pesta seks ini telah diadakan sebanyak tiga kali sebelumnya.

Baca Juga: Detik-Detik Gol Ivar Jenner dan Pratama Arhan ke Gawang Turkmenistan Antar Indonesia ke Piala Asia U-23 2024

Mereka pertama kali menggelarnya di Bogor, kemudian di Cilandak, dan yang terakhir di Semanggi.

Sebelum acara terakhir di Semanggi, penyelenggara telah mengadakannya di Bogor dan Cilandak.

Namun, pesta seks di apartemen di Semanggi belum sempat dimulai karena pihak kepolisian segera mengambil tindakan.

"Sudah tiga kali satu di Bogor, satu di Cilandak, yang satu di Semanggi," ujar Kasat AKBP Bintoro, Selasa, 12 September 2023.

Penyebaran Pamflet Melalui Media Sosial

Untuk mengundang peserta pesta seks, penyelenggara menggunakan media sosial untuk menyebarkan pamflet yang berisi aturan-aturan dalam acara tersebut.

Dalam pamflet itu, peserta diwajibkan membayar uang Rp 1 juta dan membawa alat kontrasepsi. Mereka juga diminta untuk tidak menggunakan obat kuat serta menjaga kebersihan.

“Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta rupiah, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," katanya

Baca Juga: Rekaman Detik-Detik Kecelakaan Tol Tembalang: Bus Pariwisata Beruntung Selamat

Pengungkapan Kasus Berkat Laporan Warga

Kasus ini terbongkar berkat laporan dari warga yang dikirim ke nomor Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut dan melakukan tindakan penyelidikan.

"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," katanya.

Tersangka Terlibat dalam Penyelenggaraan Pesta Seks

Sebanyak empat orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu GA, YM, JF, dan TA.

Setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam pelaksanaan pesta seks tersebut.

GA berasal dari Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor, sementara YM berasal dari Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor. GA dan YM adalah suami istri.

JF berasal dari Manggarai, Selatan Tebet, Jakarta Selatan, dan TA adalah warga Candisari, Semarang, Jawa Tengah, yang berperan sebagai inisiator dari undangan pesta seks ini.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti alat kontrasepsi dan ponsel para pelaku.

Baca Juga: Viral! Beli iPhone Rp11 Juta di Olshop, Perempuan Ini Berujung Kecewa saat Buka Paket

Ancaman Hukuman Bagi Tersangka

Keempat tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis karena terlibat dalam penyelenggaraan pesta seks ini.

Mereka dihadapkan pada Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 dan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi, dan/atau Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai 12 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)