Pesta Seks Orgy di Jaksel per Orang Bayar Rp 1 Juta, Acara Ketiga Dibongkar Polisi, Empat Tersangka Diamankan

Galuh Prakasa
Rabu 13 September 2023, 10:06 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pesta seks "orgy" di sebuah apartemen di daerah Semanggi, Jakarta Selatan. (Sumber : PMJNews)

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pesta seks "orgy" di sebuah apartemen di daerah Semanggi, Jakarta Selatan. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pesta seks "orgy" di sebuah apartemen di daerah Semanggi, Jakarta Selatan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa penyelenggara telah menggelar pesta serupa sebelumnya di beberapa lokasi berbeda.

AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa pesta seks ini telah diadakan sebanyak tiga kali sebelumnya.

Baca Juga: Detik-Detik Gol Ivar Jenner dan Pratama Arhan ke Gawang Turkmenistan Antar Indonesia ke Piala Asia U-23 2024

Mereka pertama kali menggelarnya di Bogor, kemudian di Cilandak, dan yang terakhir di Semanggi.

Sebelum acara terakhir di Semanggi, penyelenggara telah mengadakannya di Bogor dan Cilandak.

Namun, pesta seks di apartemen di Semanggi belum sempat dimulai karena pihak kepolisian segera mengambil tindakan.

"Sudah tiga kali satu di Bogor, satu di Cilandak, yang satu di Semanggi," ujar Kasat AKBP Bintoro, Selasa, 12 September 2023.

Penyebaran Pamflet Melalui Media Sosial

Untuk mengundang peserta pesta seks, penyelenggara menggunakan media sosial untuk menyebarkan pamflet yang berisi aturan-aturan dalam acara tersebut.

Dalam pamflet itu, peserta diwajibkan membayar uang Rp 1 juta dan membawa alat kontrasepsi. Mereka juga diminta untuk tidak menggunakan obat kuat serta menjaga kebersihan.

“Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta rupiah, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," katanya

Baca Juga: Rekaman Detik-Detik Kecelakaan Tol Tembalang: Bus Pariwisata Beruntung Selamat

Pengungkapan Kasus Berkat Laporan Warga

Kasus ini terbongkar berkat laporan dari warga yang dikirim ke nomor Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut dan melakukan tindakan penyelidikan.

"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," katanya.

Tersangka Terlibat dalam Penyelenggaraan Pesta Seks

Sebanyak empat orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu GA, YM, JF, dan TA.

Setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam pelaksanaan pesta seks tersebut.

GA berasal dari Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor, sementara YM berasal dari Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor. GA dan YM adalah suami istri.

JF berasal dari Manggarai, Selatan Tebet, Jakarta Selatan, dan TA adalah warga Candisari, Semarang, Jawa Tengah, yang berperan sebagai inisiator dari undangan pesta seks ini.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti alat kontrasepsi dan ponsel para pelaku.

Baca Juga: Viral! Beli iPhone Rp11 Juta di Olshop, Perempuan Ini Berujung Kecewa saat Buka Paket

Ancaman Hukuman Bagi Tersangka

Keempat tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis karena terlibat dalam penyelenggaraan pesta seks ini.

Mereka dihadapkan pada Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 dan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi, dan/atau Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai 12 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )