Ketua Bawaslu Nyatakan Video Ganjar Pranowo dalam Tayangan Adzan Bukan Pelanggaran Kampanye

Galuh Prakasa
Rabu 13 September 2023, 09:39 WIB
Ketua Bawaslu RI menyatakan tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo di televisi bukanlah kampanye. (Sumber : RCTI)

Ketua Bawaslu RI menyatakan tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo di televisi bukanlah kampanye. (Sumber : RCTI)

INFOSEMARANG.COM -- Tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo, bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP, di salah satu stasiun televisi swasta baru-baru ini telah menjadi sorotan.

Namun, ada yang bertanya-tanya apakah tayangan ini merupakan pelanggaran kampanye atau hanya bagian dari eksposur publik biasa.

Menurut Ketua Bawaslu RI, tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo di televisi bukanlah kampanye. Ada beberapa alasan penting yang mendukung pandangan ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bersama Jan Ethes Menonton Langsung Timnas Indonesia U-23 vs Turkmenistan, Berharap Skuad Garuda Lebih Siap di Qatar

Pertama, Ganjar belum menjadi peserta resmi pemilu pada saat tayangan ini muncul.

Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden baru akan dibuka pada Oktober atau November 2023.

Oleh karena itu, tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menyatakan bahwa ini adalah kampanye resmi.

Kedua, dalam tayangan tersebut, tidak ada unsur meyakinkan berupa penyampaian visi dan misi dari calon presiden.

Kampanye pemilu adalah saat di mana calon-calon tersebut seharusnya mempresentasikan program-program mereka kepada pemilih.

Dalam tayangan adzan, Ganjar hanya tampak menyambut jamaah dan beribadah, tanpa menyampaikan agenda politik.

Baca Juga: Detik-Detik Gol Ivar Jenner dan Pratama Arhan ke Gawang Turkmenistan Antar Indonesia ke Piala Asia U-23 2024

Pendekatan Bawaslu dan KPI

Meskipun Bawaslu menyatakan bahwa tayangan ini bukan pelanggaran kampanye, mereka tetap berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain yang terjadi.

Jika ternyata ada pelanggaran, tindakan penegakan hukum akan menjadi ranah KPI.

"Akan menjadi catatan kami dalam nanti pada saat pelanggaran di kampanye. Jika sudah berkali-kali melakukan pelanggaran itu akan jadi perhatian kami," kata Bagja pada Selasa, 12 September 2023.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 memang melarang sosialisasi kampanye pemilu pada frekuensi publik.

Namun, hukuman yang dapat diberikan tidak termasuk sanksi yang keras. Bawaslu akan memberikan surat imbauan kepada partai politik untuk menahan diri selama masa sosialisasi.

Namun, Bagja menegaskan bahwa jika suatu partai politik sudah secara resmi menjadi peserta pemilu dan melanggar jadwal kampanye, sanksi yang lebih tegas bisa diterapkan, bahkan termasuk tindak pidana.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)