Ketua Bawaslu Nyatakan Video Ganjar Pranowo dalam Tayangan Adzan Bukan Pelanggaran Kampanye

Galuh Prakasa
Rabu 13 September 2023, 09:39 WIB
Ketua Bawaslu RI menyatakan tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo di televisi bukanlah kampanye. (Sumber : RCTI)

Ketua Bawaslu RI menyatakan tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo di televisi bukanlah kampanye. (Sumber : RCTI)

INFOSEMARANG.COM -- Tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo, bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP, di salah satu stasiun televisi swasta baru-baru ini telah menjadi sorotan.

Namun, ada yang bertanya-tanya apakah tayangan ini merupakan pelanggaran kampanye atau hanya bagian dari eksposur publik biasa.

Menurut Ketua Bawaslu RI, tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo di televisi bukanlah kampanye. Ada beberapa alasan penting yang mendukung pandangan ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bersama Jan Ethes Menonton Langsung Timnas Indonesia U-23 vs Turkmenistan, Berharap Skuad Garuda Lebih Siap di Qatar

Pertama, Ganjar belum menjadi peserta resmi pemilu pada saat tayangan ini muncul.

Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden baru akan dibuka pada Oktober atau November 2023.

Oleh karena itu, tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menyatakan bahwa ini adalah kampanye resmi.

Kedua, dalam tayangan tersebut, tidak ada unsur meyakinkan berupa penyampaian visi dan misi dari calon presiden.

Kampanye pemilu adalah saat di mana calon-calon tersebut seharusnya mempresentasikan program-program mereka kepada pemilih.

Dalam tayangan adzan, Ganjar hanya tampak menyambut jamaah dan beribadah, tanpa menyampaikan agenda politik.

Baca Juga: Detik-Detik Gol Ivar Jenner dan Pratama Arhan ke Gawang Turkmenistan Antar Indonesia ke Piala Asia U-23 2024

Pendekatan Bawaslu dan KPI

Meskipun Bawaslu menyatakan bahwa tayangan ini bukan pelanggaran kampanye, mereka tetap berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain yang terjadi.

Jika ternyata ada pelanggaran, tindakan penegakan hukum akan menjadi ranah KPI.

"Akan menjadi catatan kami dalam nanti pada saat pelanggaran di kampanye. Jika sudah berkali-kali melakukan pelanggaran itu akan jadi perhatian kami," kata Bagja pada Selasa, 12 September 2023.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 memang melarang sosialisasi kampanye pemilu pada frekuensi publik.

Namun, hukuman yang dapat diberikan tidak termasuk sanksi yang keras. Bawaslu akan memberikan surat imbauan kepada partai politik untuk menahan diri selama masa sosialisasi.

Namun, Bagja menegaskan bahwa jika suatu partai politik sudah secara resmi menjadi peserta pemilu dan melanggar jadwal kampanye, sanksi yang lebih tegas bisa diterapkan, bahkan termasuk tindak pidana.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)