Keuntungan dan Kekurangan Menjadi Agen BRILink, Ketahui Sebelum Mendaftar!

Galuh Prakasa
Selasa 05 September 2023, 11:36 WIB
Kelebihan dan kekurangna menjadi agen BRILink. (Sumber : brilink.bri.co.id)

Kelebihan dan kekurangna menjadi agen BRILink. (Sumber : brilink.bri.co.id)

INFOSEMARANG.COM -- Agen BRILink adalah salah satu inovasi layanan perbankan yang ditawarkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memberikan kenyamanan kepada nasabahnya.

BRILink adalah bentuk perluasan layanan yang diberikan oleh BRI kepada nasabahnya, di mana BRI bekerja sama dengan nasabahnya yang berperan sebagai agen.

Tugas utama seorang agen BRILink adalah melayani transaksi perbankan secara online dan real-time melalui fitur EDC Mini ATM BRI.

Baca Juga: Tutorial Cara Tambah Daya Listrik PLN, Harga Promo Semua Daya Rp 202.300

Produk dan Layanan BRILink

BRILink menawarkan dua jenis produk atau layanan utama:

1. Lakupandai: Layanan ini mencakup berbagai layanan perbankan dan keuangan lainnya. Semua layanan ini dapat diakses tanpa harus melalui jaringan kantor fisik.

2. Mini ATM BRI: Layanan ini menggunakan Electronic Data Capture (EDC) untuk melakukan transaksi keuangan non tunai, mirip dengan mesin ATM.

Syarat Menjadi Agen BRILink

Untuk mendaftar sebagai agen BRILink, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Fotokopi dokumen identitas diri, seperti KTP pemilik atau pengurus (atau NPWP pemilik untuk badan usaha).
  • Fotokopi buku rekening, seperti buku tabungan atau rekening koran.
  • Dokumen legalitas usaha, seperti Surat Keterangan Usaha dari RT/RW setempat, SIUP, SITU, TDP (khusus agen berbadan usaha), Akta Pendirian (khusus agen berbadan hukum), dan izin usaha lainnya.
  • Dokumen pengajuan, termasuk formulir pengajuan dan perjanjian kerja sama BRILink.

Baca Juga: Lagi, Kebakaran Lahan di Pinggir Tol Banyumanik-Tembalang

Modal Awal dan Komisi

Anda dapat mendaftar sebagai agen BRILink tanpa harus mengeluarkan modal awal. Semua peralatan yang diperlukan, seperti EDC, disediakan oleh Bank BRI.

Sistem komisi agen BRILink menggunakan sharing fee, di mana komisi dibagi 50:50 antara BRI dan agen. Komisi ini didapatkan dari bonus pada setiap transaksi pelanggan.

Selain itu, agen juga dapat memperoleh komisi langsung dari pelanggan, yang dikenakan pada setiap transaksi. Tarif ini ditentukan oleh agen, tetapi harus sesuai dengan tarif agen BRI lainnya.

Keuntungan Menjadi Agen BRILink

Menjadi agen BRILink memiliki banyak keuntungan, antara lain:

  • Komisi dari sharing fee dengan BRI (50:50).
  • Komisi langsung dari setiap transaksi pelanggan, dengan tarif biasanya sekitar Rp 5.000 per transaksi.
  • Pendampingan usaha yang diberikan secara langsung.
  • Asuransi keagenan untuk perlindungan dalam kasus kecelakaan atau kebakaran di tempat usaha.
  • Tidak perlu membangun merek BRI karena BRI sudah memiliki merek yang kuat dan dikenal oleh nasabahnya.

Baca Juga: Mobil Innova Terbakar Dekat Terminal Mangkang, Bodi Mobil Habis Dilalap Api

Kekurangan Menjadi Agen BRILink

Meski memiliki banyak keuntungan, menjadi agen BRILink juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan:

  • Sejumlah dana harus dibekukan sebagai jaminan, sekitar Rp 3.000.000 jika Anda memiliki rekening tabungan atau Rp 500.000 jika Anda memiliki rekening pinjaman di BRI.
  • Memerlukan modal usaha untuk menjalankan operasi sehari-hari, meskipun beberapa peralatan disediakan oleh BRI.
  • Ada target transaksi yang harus dicapai setiap bulan, yaitu sekitar 200 transaksi, dan jika tidak terpenuhi, mungkin akan dikenakan penalty setelah periode grace selama 6 bulan.

Demikianlah informasi lengkap mengenai menjadi agen BRILink, sebuah peluang bisnis menarik yang mungkin belum diketahui oleh banyak orang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )