Keuntungan dan Kekurangan Menjadi Agen BRILink, Ketahui Sebelum Mendaftar!

Galuh Prakasa
Selasa 05 September 2023, 11:36 WIB
Kelebihan dan kekurangna menjadi agen BRILink. (Sumber : brilink.bri.co.id)

Kelebihan dan kekurangna menjadi agen BRILink. (Sumber : brilink.bri.co.id)

INFOSEMARANG.COM -- Agen BRILink adalah salah satu inovasi layanan perbankan yang ditawarkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memberikan kenyamanan kepada nasabahnya.

BRILink adalah bentuk perluasan layanan yang diberikan oleh BRI kepada nasabahnya, di mana BRI bekerja sama dengan nasabahnya yang berperan sebagai agen.

Tugas utama seorang agen BRILink adalah melayani transaksi perbankan secara online dan real-time melalui fitur EDC Mini ATM BRI.

Baca Juga: Tutorial Cara Tambah Daya Listrik PLN, Harga Promo Semua Daya Rp 202.300

Produk dan Layanan BRILink

BRILink menawarkan dua jenis produk atau layanan utama:

1. Lakupandai: Layanan ini mencakup berbagai layanan perbankan dan keuangan lainnya. Semua layanan ini dapat diakses tanpa harus melalui jaringan kantor fisik.

2. Mini ATM BRI: Layanan ini menggunakan Electronic Data Capture (EDC) untuk melakukan transaksi keuangan non tunai, mirip dengan mesin ATM.

Syarat Menjadi Agen BRILink

Untuk mendaftar sebagai agen BRILink, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Fotokopi dokumen identitas diri, seperti KTP pemilik atau pengurus (atau NPWP pemilik untuk badan usaha).
  • Fotokopi buku rekening, seperti buku tabungan atau rekening koran.
  • Dokumen legalitas usaha, seperti Surat Keterangan Usaha dari RT/RW setempat, SIUP, SITU, TDP (khusus agen berbadan usaha), Akta Pendirian (khusus agen berbadan hukum), dan izin usaha lainnya.
  • Dokumen pengajuan, termasuk formulir pengajuan dan perjanjian kerja sama BRILink.

Baca Juga: Lagi, Kebakaran Lahan di Pinggir Tol Banyumanik-Tembalang

Modal Awal dan Komisi

Anda dapat mendaftar sebagai agen BRILink tanpa harus mengeluarkan modal awal. Semua peralatan yang diperlukan, seperti EDC, disediakan oleh Bank BRI.

Sistem komisi agen BRILink menggunakan sharing fee, di mana komisi dibagi 50:50 antara BRI dan agen. Komisi ini didapatkan dari bonus pada setiap transaksi pelanggan.

Selain itu, agen juga dapat memperoleh komisi langsung dari pelanggan, yang dikenakan pada setiap transaksi. Tarif ini ditentukan oleh agen, tetapi harus sesuai dengan tarif agen BRI lainnya.

Keuntungan Menjadi Agen BRILink

Menjadi agen BRILink memiliki banyak keuntungan, antara lain:

  • Komisi dari sharing fee dengan BRI (50:50).
  • Komisi langsung dari setiap transaksi pelanggan, dengan tarif biasanya sekitar Rp 5.000 per transaksi.
  • Pendampingan usaha yang diberikan secara langsung.
  • Asuransi keagenan untuk perlindungan dalam kasus kecelakaan atau kebakaran di tempat usaha.
  • Tidak perlu membangun merek BRI karena BRI sudah memiliki merek yang kuat dan dikenal oleh nasabahnya.

Baca Juga: Mobil Innova Terbakar Dekat Terminal Mangkang, Bodi Mobil Habis Dilalap Api

Kekurangan Menjadi Agen BRILink

Meski memiliki banyak keuntungan, menjadi agen BRILink juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan:

  • Sejumlah dana harus dibekukan sebagai jaminan, sekitar Rp 3.000.000 jika Anda memiliki rekening tabungan atau Rp 500.000 jika Anda memiliki rekening pinjaman di BRI.
  • Memerlukan modal usaha untuk menjalankan operasi sehari-hari, meskipun beberapa peralatan disediakan oleh BRI.
  • Ada target transaksi yang harus dicapai setiap bulan, yaitu sekitar 200 transaksi, dan jika tidak terpenuhi, mungkin akan dikenakan penalty setelah periode grace selama 6 bulan.

Demikianlah informasi lengkap mengenai menjadi agen BRILink, sebuah peluang bisnis menarik yang mungkin belum diketahui oleh banyak orang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)