Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Jadi Agen BRILink, Simak Agar Tak Kebingungan saat Menjalankan

Arendya Nariswari
Selasa 05 September 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi agen BRILink (Sumber : YouTube/Warung Agak Laen)

Ilustrasi agen BRILink (Sumber : YouTube/Warung Agak Laen)

INFOSEMARANG.COM - Sebelum memutuskan untuk menjadi agen BRILink nasabah atau UMKM yang hendak bergabung pastinya harus mengetahui dulu berbagai macam informasi mengenai program pelayanan dari Bank BRI berikut ini.

BRILink sendiri adalah bentuk perluasan layanan Bank BRI, di mana dengan program tersebut nasabah sampai pelosok Tanah Air bisa mendapatkan pelayanan yang sama tanpa harus pergi ke kantor pusat mereka.

Lewat BRILink, pihak Bank BRI turut menggandeng nasabah BRI sebagai agen yang ikut melayani transaksi perbankan secara real time online.

Baca Juga: Awas! Perhatikan Hal Ini Sebelum Lakukan Pinjol Agar Tak Terjebak Masalah Keuangan

Transaksi bisa dilakukan oleh agen BRILink menggunakan mini ATM BRI atau fitur EDC.

BRILink sendiri memiliki dua produk untuk layanan mereka yakni Mini ATM dan juga Lakupandai.

Para agen BRILink juga pastinya mendapatkan keuntungan dari program layanan ini sebab adanya konsep sharing fee.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum memutuskan untuk menjadi agen BRILink.

Baca Juga: 5 Cara Mengelola Keuangan Untuk Generasi Sandwich Supaya Bisa Merdeka Finansial

Syarat agen BRILink

1. Merupakan WNI dan sudah menjadi nasabah Bank BRI
2. Memiliki Surat Izin Usaha atau SHU
3. Mengisi formulir permohonan dan menandatangani surat perjanjian
4. Memiliki rekening dan ATM BRI dengan saldo yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi
5. Memiliki tempat usaha sendiri, atau jika sewa bangunan minimal satu tahun atau diwajibkan melampirkan surat perpanjangan sewa sampai Anda menempati lokasi tersebut dalam kurun waktu satu tahun
6. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 1 tahun
7. Berdomisili di wilayah yang sama dengan kantor wilayah permohonan

Baca Juga: Pentingnya Bikin Rencana Keuangan Bulanan, Ini 7 Langkah yang Harus Ditempuh!

Hal yang harus diperhatikan sebelum menjadi agen Bank BRI:

1. Ada deposito atau dana yang dibekukan sebesar Rp3.000.000 sebagai jaminan mesin EDC jika agen punya rekening tabungan tetapi tidak memiliki rekening pinjaman.

2. Dana yang dibekukan hanya senilai Rp500.000 jika agen bersangkutan memilii rekening pinjaman di Bank BRI.

3. Biaya yang dibebankan di awal tadi, akan dikembalikan jika Anda sudah tak lagi aktif menjadi agen BRILink

Baca Juga: Bukan Cuma PNS,Kementerian Keuangan Sebut Golongan Ini Juga Akan Naik Gaji,Apakah Anda Termasuk?

4. Bank BRI hanya menyediakan mesin EDC, untuk usaha lainnya tetap diperlukan modal usaha sendiri serta kegigihan dalam menjalankan usaha BRILink tadi.

5. Terdapat target 200 transaksi per bulan yang diberlakukan untuk agen BRILink.

6. Jika tak memenuhi target terebut, agen BRILink yang sudah melalui grace period selama 6 bulan akan dikenakan penalty.

Nah, itu dia beberapa informasi yang harus Anda perhatikan sebelum menjadi agen BRILink, semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )