Target Agen BRILink yang Harus Terpenuhi, Awas Jangan Sampai Kena Penalty

Arendya Nariswari
Selasa 05 September 2023, 07:29 WIB
Target Agen BRILink yang Harus Terpenuhi, Awas Jangan Sampai Kena Penalty (Sumber : Instagram/@markeyBRILink)

Target Agen BRILink yang Harus Terpenuhi, Awas Jangan Sampai Kena Penalty (Sumber : Instagram/@markeyBRILink)

INFOSEMARANG.COM - Target agen BRILink kerap dipertanyakan oleh beberapa orang khususnya UMKM yang hendak bergabung menjalankan program pelayanan ini.

Informasi mengenai BRILink tentu saja harus dicari selengkap-lengkapnya agar saat menjalankan tak ada halangan.

BRILink sendiri dihadirkan oleh Bank BRI sebagai bentuk perluasan layanan dengan mengajak nasabah bekerja sama melakukan pelayanan transaksi perbankan.

Baca Juga: Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Jadi Agen BRILink, Simak Agar Tak Kebingungan saat Menjalankan

Agen BRILink nantinya bisa melakukan pelayanan transaksi secara real time online dengan menggunakan fitur EDC atau mini ATM dari Bank BRI.

Tentu saja, banyak keuntungan yang didapatkan oleh agen BRILink seperti sharing fee hingga adanya asuransi atau jaminan.

Belum lagi syarat yang diberlakukan khususnya jika Anda terdaftar sebagai nasabah Bank BRI juga lebih mudah.

Sebelum menjadi agen BRILink ada beberapa hal yang harus diperhatikan termasuk pembekuan dana berikut ini:

Baca Juga: Manfaat Menjadi Agen BRILink yang Dinilai Menguntungkan

1. Ada deposito atau dana yang dibekukan sebesar Rp3.000.000 sebagai jaminan mesin EDC jika agen punya rekening tabungan tetapi tidak memiliki rekening pinjaman.

2. Dana yang dibekukan hanya senilai Rp500.000 jika agen bersangkutan memilii rekening pinjaman di Bank BRI.

3. Biaya yang dibebankan di awal tadi, akan dikembalikan jika Anda sudah tak lagi aktif menjadi agen BRILink

4. Bank BRI hanya menyediakan mesin EDC, untuk usaha lainnya tetap diperlukan modal usaha sendiri serta kegigihan dalam menjalankan usaha BRILink tadi.

Baca Juga: Tips Cari Agen BRILink Terdekat dari HP Lewat Aplikasi, Begini Cara Cepatnya

Lalu adakah target yang harus dipenuhi oleh agen BRILink?

Tentu saja jawabannya pasti ada, setiap agen BRILink diharuskan mencapai target 200 transaksi per bulannya.

Apakah ada penalty jika agen BRILink tak mencapai target?

Ada, bagi agen BRILink yang tak mencapai target nantinya akan diberlakukan penalty.

Baca Juga: Pentingnya Bikin Rencana Keuangan Bulanan, Ini 7 Langkah yang Harus Ditempuh!

Target beserta penaltynya tersebut nantinya akan diberlakukan setelah enam bulan masa grace period.

Nah, itu dia tadi informasi mengenai target agen BRILink yang harus dipenuhi berserta penaltynya. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )